Seorang Suami di Kediri Tega Jual Istrinya Ke Pria Hidung Belang

- Jurnalis

Rabu, 7 April 2021 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (AH) memakai baju tahanan, tertunduk malu saat konferensi pers di Mapolres Kediri.

Tersangka (AH) memakai baju tahanan, tertunduk malu saat konferensi pers di Mapolres Kediri.

Kediri || Rega Media News

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri menangkap seorang suami yang menjual istrinya kepada pria hidung belang di hotel daerah Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Seorang suami yang menjual istrinya tersebut berinisial AH (42), warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Sedangkan istrinya berinisial MR (41).

Kasat Reskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Atmadha Putra mengatakan, pengungkapan suami jual istrinya ini berhasil diungkap setelah petugas menangkap MR dan pria hidung belang, sedang bermain hoho-hihi didalam kamar.

Baca Juga :  Miris, Polisi Tangkap Komplotan Copet Yang Ternyata Satu Keluarga

“Setelah kami lakukan introgasi, MR mengaku telah di jual suaminya di media sosial seharga 1 juta rupiah,” ujar Kasat Reskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Atmadha Putra, saat konferensi persnya, Selasa (06/04/21).

Masih kata Rizkika, setelah mendengar pengakuan MR, akhirnya petugas bergerak cepat menangkap AH (suaminya) di tempat kostnya di daerah Banjarmelati.

Baca Juga :  Ops Prokes Skala Besar, Polsek Asemrowo Jaring 47 Orang Pelanggar

“Untuk suami MR kami tangkap di tempat kostnya, dalam pengakuannya sudah 5 kali menjual istrinya di akun media sosial Facebook semasa pandemi Covid-19,” terangnya.

Lanjut Rizkika, tersangka AH juga mengaku jika dirinya menjual istrinya untuk kebutuhan dirinya, anak dan istrinya (MR).

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka AH dijerat Pasal 296 dan 506 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara satu tahun empat bulan,” tegasnya.

Berita Terkait

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB