Seorang Suami di Kediri Tega Jual Istrinya Ke Pria Hidung Belang

- Jurnalis

Rabu, 7 April 2021 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (AH) memakai baju tahanan, tertunduk malu saat konferensi pers di Mapolres Kediri.

Tersangka (AH) memakai baju tahanan, tertunduk malu saat konferensi pers di Mapolres Kediri.

Kediri || Rega Media News

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri menangkap seorang suami yang menjual istrinya kepada pria hidung belang di hotel daerah Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Seorang suami yang menjual istrinya tersebut berinisial AH (42), warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Sedangkan istrinya berinisial MR (41).

Kasat Reskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Atmadha Putra mengatakan, pengungkapan suami jual istrinya ini berhasil diungkap setelah petugas menangkap MR dan pria hidung belang, sedang bermain hoho-hihi didalam kamar.

Baca Juga :  Ketahuan Punya WIL (Wanita Idaman Lain), Suami Pukuli Istri

“Setelah kami lakukan introgasi, MR mengaku telah di jual suaminya di media sosial seharga 1 juta rupiah,” ujar Kasat Reskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Atmadha Putra, saat konferensi persnya, Selasa (06/04/21).

Masih kata Rizkika, setelah mendengar pengakuan MR, akhirnya petugas bergerak cepat menangkap AH (suaminya) di tempat kostnya di daerah Banjarmelati.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Keluarkan Surat Edaran Pelaksanaan Ibadah Puasa

“Untuk suami MR kami tangkap di tempat kostnya, dalam pengakuannya sudah 5 kali menjual istrinya di akun media sosial Facebook semasa pandemi Covid-19,” terangnya.

Lanjut Rizkika, tersangka AH juga mengaku jika dirinya menjual istrinya untuk kebutuhan dirinya, anak dan istrinya (MR).

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka AH dijerat Pasal 296 dan 506 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara satu tahun empat bulan,” tegasnya.

Berita Terkait

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal
Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:00 WIB

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mochamad Iqbal, mantan Kajari Tulang Bawang Barat yang kini menjabat sebagai Kajari Sampang, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:10 WIB

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB