Seorang Suami di Kediri Tega Jual Istrinya Ke Pria Hidung Belang

- Jurnalis

Rabu, 7 April 2021 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (AH) memakai baju tahanan, tertunduk malu saat konferensi pers di Mapolres Kediri.

Tersangka (AH) memakai baju tahanan, tertunduk malu saat konferensi pers di Mapolres Kediri.

Kediri || Rega Media News

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri menangkap seorang suami yang menjual istrinya kepada pria hidung belang di hotel daerah Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Seorang suami yang menjual istrinya tersebut berinisial AH (42), warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Sedangkan istrinya berinisial MR (41).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Atmadha Putra mengatakan, pengungkapan suami jual istrinya ini berhasil diungkap setelah petugas menangkap MR dan pria hidung belang, sedang bermain hoho-hihi didalam kamar.

Baca Juga :  Petambak Ikan Bandeng di Sampang Sering Kecolongan

“Setelah kami lakukan introgasi, MR mengaku telah di jual suaminya di media sosial seharga 1 juta rupiah,” ujar Kasat Reskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Atmadha Putra, saat konferensi persnya, Selasa (06/04/21).

Masih kata Rizkika, setelah mendengar pengakuan MR, akhirnya petugas bergerak cepat menangkap AH (suaminya) di tempat kostnya di daerah Banjarmelati.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 5 Pelaku TPPO di Gorontalo

“Untuk suami MR kami tangkap di tempat kostnya, dalam pengakuannya sudah 5 kali menjual istrinya di akun media sosial Facebook semasa pandemi Covid-19,” terangnya.

Lanjut Rizkika, tersangka AH juga mengaku jika dirinya menjual istrinya untuk kebutuhan dirinya, anak dan istrinya (MR).

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka AH dijerat Pasal 296 dan 506 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara satu tahun empat bulan,” tegasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan sambutan saat seminar nasional dan refleksi akhir tahun 2025 Asosiasi Pengajar Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Jawa Timur, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Minggu, 14 Des 2025 - 09:53 WIB

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB