Seorang Suami di Kediri Tega Jual Istrinya Ke Pria Hidung Belang

- Jurnalis

Rabu, 7 April 2021 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (AH) memakai baju tahanan, tertunduk malu saat konferensi pers di Mapolres Kediri.

Tersangka (AH) memakai baju tahanan, tertunduk malu saat konferensi pers di Mapolres Kediri.

Kediri || Rega Media News

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri menangkap seorang suami yang menjual istrinya kepada pria hidung belang di hotel daerah Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Seorang suami yang menjual istrinya tersebut berinisial AH (42), warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Sedangkan istrinya berinisial MR (41).

Kasat Reskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Atmadha Putra mengatakan, pengungkapan suami jual istrinya ini berhasil diungkap setelah petugas menangkap MR dan pria hidung belang, sedang bermain hoho-hihi didalam kamar.

Baca Juga :  Polres Sampang Gelar Upacara Hari Bhayangkara Ke-78

“Setelah kami lakukan introgasi, MR mengaku telah di jual suaminya di media sosial seharga 1 juta rupiah,” ujar Kasat Reskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Atmadha Putra, saat konferensi persnya, Selasa (06/04/21).

Masih kata Rizkika, setelah mendengar pengakuan MR, akhirnya petugas bergerak cepat menangkap AH (suaminya) di tempat kostnya di daerah Banjarmelati.

Baca Juga :  Pegawai BPS di Sampang Jadi Korban Pembacokan Orang Tak Dikenal

“Untuk suami MR kami tangkap di tempat kostnya, dalam pengakuannya sudah 5 kali menjual istrinya di akun media sosial Facebook semasa pandemi Covid-19,” terangnya.

Lanjut Rizkika, tersangka AH juga mengaku jika dirinya menjual istrinya untuk kebutuhan dirinya, anak dan istrinya (MR).

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka AH dijerat Pasal 296 dan 506 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara satu tahun empat bulan,” tegasnya.

Berita Terkait

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Berita Terbaru

Caption: PS Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, saat ditemui di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Ketua ormas Gema Anak  Indonesia Bersatu 'GAIB' Perjuangan, Habib Yusuf,  saat ditemui awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 12:39 WIB

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB