Gelapkan Motor, Residivis Curanmor di Surabaya Kembali Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 17 April 2021 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(TO), tersangka penggelapan motor yang juga residivis kembali ditangkap Polsek Kenjeran, Surabaya.

(TO), tersangka penggelapan motor yang juga residivis kembali ditangkap Polsek Kenjeran, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria berinisial TO (39), harus kembali ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran, saat melintas di Jl. Platuk Donomulyo, Surabaya, Senin (12/04/21), sekitar pukul 13.00 Wib.

Pria bertato di seluruh badan tersebut ditangkap petugas lantaran dilaporkan Moch. Sus, warga Rangkah Surabaya, korban penggelapan satu unit sepeda motor miliknya pada hari Kamis 18 Maret 2021 lalu.

“Kronologisnya, ketika korban sedang nongkrong di warung kopi, didatangi pelaku dan meminta tolong untuk mengantarkan ke rumahnya Jl. Platuk Donomulyo, Surabaya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi, Sabtu (17/04).

Sesampainya dilokasi, ungkap Suryadi, korban diturunkan ke pinggir jalan dan memintak untuk menunggu dengan alasan hendak mengambil helm.

Baca Juga :  Dua Pengamen di Surabaya Ditangkap Polisi

“Setelah kendaraan korban dibawa, pelaku sudah tidak kunjung kembali. Sehingga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kami,” ujar Suryadi.

Ia juga mengungkapkan, tersangka tersebut merupakan seorang residivis kasus Curanmor dan sudah tiga kali ditangkap di Polsek Kenjeran Surabaya.

“Untuk kasus kali ini, pelaku telah melakukan aksi penipuan disertai penggelapan terhadap korban Moch. Sus,” terang Suryadi.

Masih kata Suryadi, setelah ditangkap dan diintrogasi petugas, tersangka mengakui perbuatannya dan menjual sepeda motor korban ke wilayah Madura.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 (Satu) lembar foto copy STNK Sepeda Motor Yamaha Type UE11 (CHASE WHEEL), 113 CC , Tahun 2019, warna putih No.Ka.: MH3UE1120FJ00317,No.Sin.: E3R5E0003226, Atas nama Soehartanto alamat Jl. Rangkah 6/24 Kec.Tambak Sari Surabaya.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Krembangan Surabaya Ditangkap

Petugas juga mengamankan barang bukti 2 lembar Foto copy BPKB sepeda motor Yamaha Type UE11 (CHASE WHEEL) ,113 CC ,Tahun 2019, Warna Putih No.Ka.: MH3UE1120FJ00317, No.Sin: E3R5E0003226, atas nama Soehartanto, alamat Jl.Rangkah 6/24 Kec.Tambak Sari Surabaya.

“Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 372 dan atau pasal 378 KUHPidana,” pungkas Mantan Kanit Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak berpangkat dua balok tersebut.

Berita Terkait

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB