Gelapkan Motor, Residivis Curanmor di Surabaya Kembali Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 17 April 2021 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(TO), tersangka penggelapan motor yang juga residivis kembali ditangkap Polsek Kenjeran, Surabaya.

(TO), tersangka penggelapan motor yang juga residivis kembali ditangkap Polsek Kenjeran, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria berinisial TO (39), harus kembali ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran, saat melintas di Jl. Platuk Donomulyo, Surabaya, Senin (12/04/21), sekitar pukul 13.00 Wib.

Pria bertato di seluruh badan tersebut ditangkap petugas lantaran dilaporkan Moch. Sus, warga Rangkah Surabaya, korban penggelapan satu unit sepeda motor miliknya pada hari Kamis 18 Maret 2021 lalu.

“Kronologisnya, ketika korban sedang nongkrong di warung kopi, didatangi pelaku dan meminta tolong untuk mengantarkan ke rumahnya Jl. Platuk Donomulyo, Surabaya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi, Sabtu (17/04).

Sesampainya dilokasi, ungkap Suryadi, korban diturunkan ke pinggir jalan dan memintak untuk menunggu dengan alasan hendak mengambil helm.

Baca Juga :  Kriminalitas di Sampang Menanjak, Kasus Curanmor Melonjak

“Setelah kendaraan korban dibawa, pelaku sudah tidak kunjung kembali. Sehingga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kami,” ujar Suryadi.

Ia juga mengungkapkan, tersangka tersebut merupakan seorang residivis kasus Curanmor dan sudah tiga kali ditangkap di Polsek Kenjeran Surabaya.

“Untuk kasus kali ini, pelaku telah melakukan aksi penipuan disertai penggelapan terhadap korban Moch. Sus,” terang Suryadi.

Masih kata Suryadi, setelah ditangkap dan diintrogasi petugas, tersangka mengakui perbuatannya dan menjual sepeda motor korban ke wilayah Madura.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 (Satu) lembar foto copy STNK Sepeda Motor Yamaha Type UE11 (CHASE WHEEL), 113 CC , Tahun 2019, warna putih No.Ka.: MH3UE1120FJ00317,No.Sin.: E3R5E0003226, Atas nama Soehartanto alamat Jl. Rangkah 6/24 Kec.Tambak Sari Surabaya.

Baca Juga :  Identitas Terduga Maling Dibakar di Bangkalan Terungkap

Petugas juga mengamankan barang bukti 2 lembar Foto copy BPKB sepeda motor Yamaha Type UE11 (CHASE WHEEL) ,113 CC ,Tahun 2019, Warna Putih No.Ka.: MH3UE1120FJ00317, No.Sin: E3R5E0003226, atas nama Soehartanto, alamat Jl.Rangkah 6/24 Kec.Tambak Sari Surabaya.

“Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 372 dan atau pasal 378 KUHPidana,” pungkas Mantan Kanit Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak berpangkat dua balok tersebut.

Berita Terkait

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Karang Penang bersama warga berada di lokasi ditemukannya jenazah nenek di waduk Desa Tlambah, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas

Kamis, 29 Jan 2026 - 09:19 WIB