Gelapkan Motor, Residivis Curanmor di Surabaya Kembali Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 17 April 2021 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(TO), tersangka penggelapan motor yang juga residivis kembali ditangkap Polsek Kenjeran, Surabaya.

(TO), tersangka penggelapan motor yang juga residivis kembali ditangkap Polsek Kenjeran, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria berinisial TO (39), harus kembali ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran, saat melintas di Jl. Platuk Donomulyo, Surabaya, Senin (12/04/21), sekitar pukul 13.00 Wib.

Pria bertato di seluruh badan tersebut ditangkap petugas lantaran dilaporkan Moch. Sus, warga Rangkah Surabaya, korban penggelapan satu unit sepeda motor miliknya pada hari Kamis 18 Maret 2021 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kronologisnya, ketika korban sedang nongkrong di warung kopi, didatangi pelaku dan meminta tolong untuk mengantarkan ke rumahnya Jl. Platuk Donomulyo, Surabaya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi, Sabtu (17/04).

Sesampainya dilokasi, ungkap Suryadi, korban diturunkan ke pinggir jalan dan memintak untuk menunggu dengan alasan hendak mengambil helm.

Baca Juga :  Mantan Keuchik Keude Bakongan Aceh Selatan Ditahan Kejari

“Setelah kendaraan korban dibawa, pelaku sudah tidak kunjung kembali. Sehingga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kami,” ujar Suryadi.

Ia juga mengungkapkan, tersangka tersebut merupakan seorang residivis kasus Curanmor dan sudah tiga kali ditangkap di Polsek Kenjeran Surabaya.

“Untuk kasus kali ini, pelaku telah melakukan aksi penipuan disertai penggelapan terhadap korban Moch. Sus,” terang Suryadi.

Masih kata Suryadi, setelah ditangkap dan diintrogasi petugas, tersangka mengakui perbuatannya dan menjual sepeda motor korban ke wilayah Madura.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 (Satu) lembar foto copy STNK Sepeda Motor Yamaha Type UE11 (CHASE WHEEL), 113 CC , Tahun 2019, warna putih No.Ka.: MH3UE1120FJ00317,No.Sin.: E3R5E0003226, Atas nama Soehartanto alamat Jl. Rangkah 6/24 Kec.Tambak Sari Surabaya.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Tewasnya Warga Socah Bangkalan

Petugas juga mengamankan barang bukti 2 lembar Foto copy BPKB sepeda motor Yamaha Type UE11 (CHASE WHEEL) ,113 CC ,Tahun 2019, Warna Putih No.Ka.: MH3UE1120FJ00317, No.Sin: E3R5E0003226, atas nama Soehartanto, alamat Jl.Rangkah 6/24 Kec.Tambak Sari Surabaya.

“Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 372 dan atau pasal 378 KUHPidana,” pungkas Mantan Kanit Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak berpangkat dua balok tersebut.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB