Gelapkan Motor, Residivis Curanmor di Surabaya Kembali Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 17 April 2021 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(TO), tersangka penggelapan motor yang juga residivis kembali ditangkap Polsek Kenjeran, Surabaya.

(TO), tersangka penggelapan motor yang juga residivis kembali ditangkap Polsek Kenjeran, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria berinisial TO (39), harus kembali ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran, saat melintas di Jl. Platuk Donomulyo, Surabaya, Senin (12/04/21), sekitar pukul 13.00 Wib.

Pria bertato di seluruh badan tersebut ditangkap petugas lantaran dilaporkan Moch. Sus, warga Rangkah Surabaya, korban penggelapan satu unit sepeda motor miliknya pada hari Kamis 18 Maret 2021 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kronologisnya, ketika korban sedang nongkrong di warung kopi, didatangi pelaku dan meminta tolong untuk mengantarkan ke rumahnya Jl. Platuk Donomulyo, Surabaya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi, Sabtu (17/04).

Sesampainya dilokasi, ungkap Suryadi, korban diturunkan ke pinggir jalan dan memintak untuk menunggu dengan alasan hendak mengambil helm.

Baca Juga :  Dorr...!!! Seorang Warga Sumenep Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal

“Setelah kendaraan korban dibawa, pelaku sudah tidak kunjung kembali. Sehingga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kami,” ujar Suryadi.

Ia juga mengungkapkan, tersangka tersebut merupakan seorang residivis kasus Curanmor dan sudah tiga kali ditangkap di Polsek Kenjeran Surabaya.

“Untuk kasus kali ini, pelaku telah melakukan aksi penipuan disertai penggelapan terhadap korban Moch. Sus,” terang Suryadi.

Masih kata Suryadi, setelah ditangkap dan diintrogasi petugas, tersangka mengakui perbuatannya dan menjual sepeda motor korban ke wilayah Madura.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 (Satu) lembar foto copy STNK Sepeda Motor Yamaha Type UE11 (CHASE WHEEL), 113 CC , Tahun 2019, warna putih No.Ka.: MH3UE1120FJ00317,No.Sin.: E3R5E0003226, Atas nama Soehartanto alamat Jl. Rangkah 6/24 Kec.Tambak Sari Surabaya.

Baca Juga :  Masjid Omben Didatangi Polisi Sampang

Petugas juga mengamankan barang bukti 2 lembar Foto copy BPKB sepeda motor Yamaha Type UE11 (CHASE WHEEL) ,113 CC ,Tahun 2019, Warna Putih No.Ka.: MH3UE1120FJ00317, No.Sin: E3R5E0003226, atas nama Soehartanto, alamat Jl.Rangkah 6/24 Kec.Tambak Sari Surabaya.

“Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 372 dan atau pasal 378 KUHPidana,” pungkas Mantan Kanit Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak berpangkat dua balok tersebut.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB