Afifatus Syarifah Maknai Hari Kartini, Perempuan Milenial Berkewajiban Teruskan Cita-Cita R.A Kartini

- Jurnalis

Rabu, 21 April 2021 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Racana Pramuka IAIN Madura (Afifatus Syarifah).

Ketua Dewan Racana Pramuka IAIN Madura (Afifatus Syarifah).

Pamekasan || Rega Media News

Afifatus Syarifah KDR Pramuka IAIN Madura memaknai Hari Kartini sebagai motivasi dan kewajiban bagi perempuan milenial, untuk meneruskan perjuangan dan cita-cita mulia dari sosok pelopor kebangkitan pribumi pada masa penjajahan.

Perjuangan Raden Ajeng Kartini untuk meraih hak-hak perempuan di awal tahun 1900-an menjadi spirit bagi banyak perempuan Indonesia. Kartini tidak hanya berjuang melawan kolonial Belanda, namun ia juga berjuang melawan adat istiadat bangsanya yang banyak merugikan kaum perempuan.

Baca Juga :  Hindari Kepadatan Arus Lalu Lintas Saat Per-Peran, Pengendara Tujuan Pamekasan Dihimbau Lewat Jalur Omben

Menurut Mahasiswi Aktif di Kampus IAIN Madura ini, tanggal 21 April merupakan hari kelahiran sang pejuang dari kaum perempuan yaitu Raden Ajeng Kartini atau yang disebut dengan R.A Kartini.

“Perjuangan R.A Kartini terhadap kaum perempuan sangat luar biasa. Salah satunya, kaum perempuan dapat melanjutkan pendidikan, bebas berpendapat dan berekspresi. Kesetaraan Gendder ini merupakan hasil perjuangannya,” tuturnya, (21/04/21).

“R.A Kartini telah memberikan semangat baru terhadap kaum perempuan. Atas jasanya, kaum perempuan bisa mengenyam pendidikan, bahkan bisa menjabat sebagai pemimpin,” imbuhnya.

Baca Juga :  Diputuskan MK Sebagai Pemenang Pilkada Sampang, JIHAD Ingatkan Timnya Jangan Bereuforia Berlebihan

Lebih jauh, gadis bercita-cita menjadi pengusaha sukses itu, mahasiswa atau perempuan milenial patut bersyukur dan ikut melanjutkan perjuangannya. Perempuan milenial tidak boleh merasa cukup dalam berjuang, sebab masih banyak tugas seorang perempuan untuk memajukan Negara Indonesia.

“Teruslah berkarya, berinovasi dan pantang menyerah. Kita tahu, Indonesia telah banyak melahirkan tokoh-tokoh hebat dari kaum perempuan,” pungkas mahasiswi jurusan Tadris Bahasa Inggris itu.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB