Spesialis Curanmor di Jember Dihadiahi Timah Panas

- Jurnalis

Rabu, 21 April 2021 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polres Jember tangkap tiga pelaku spesialis curanmor.

Konferensi Pers: Polres Jember tangkap tiga pelaku spesialis curanmor.

Jember || Rega Media News

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember, berhasil menggulung 6 pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di wilayah Kabupaten Jember.

Hanya dalam dua pekan, bahkan 3 diantaranya harus merasakan timah panas terjangan peluru dari petugas, karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat konferensi persnya, Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika mengungkapkan, ke enam pelaku berbeda kelompok, namun sering beraksi di wilayah Jember Barat.

“Selain itu, ke enam pelaku itu kerap beraksi di Jember Selatan, daerah kampus dan beberapa wilayah Jember lainnya, dengan sasaran kendaraan bermotor,” ujarnya, Rabu (21/04/21).

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Jatim Akan Proses Kasus Limbah Mie di Surabaya

Kadek juga mengatakan, 6 pelaku berhasil diringkus dari 4 kasus pencurian. Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan merusak kunci kendaraan menggunakan kunci T dan kunci palsu.

Selain enam pelaku yang berhasil diamankan, beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran alias masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ada satu pelaku yang saat ini kami tetapkan sebagai DPO,” ujar Kadek didampingi Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Frans Dalanta Kembaren.

Kadek menambahkan, dari pemeriksaan dan penyidikan sementara terhadap para pelaku, mereka sudah menjalankan aksinya di 25 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga :  Sampah Berserakan, Bupati Bangkalan Turun Tangan

“Kami masih mengembangkan penyelidikan terhadap para pelaku, terlebih beberapa diantara pelaku merupakan residivis kasus yang sama,” beber orang nomor dua di Mapolres Jember ini.

Sementara dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 unit mobil Pickup, 8 unit sepeda motor, kunci T dan kunci Pas berbagai ukuran.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 (satu) KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB