Spesialis Curanmor di Jember Dihadiahi Timah Panas

- Jurnalis

Rabu, 21 April 2021 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polres Jember tangkap tiga pelaku spesialis curanmor.

Konferensi Pers: Polres Jember tangkap tiga pelaku spesialis curanmor.

Jember || Rega Media News

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember, berhasil menggulung 6 pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di wilayah Kabupaten Jember.

Hanya dalam dua pekan, bahkan 3 diantaranya harus merasakan timah panas terjangan peluru dari petugas, karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat konferensi persnya, Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika mengungkapkan, ke enam pelaku berbeda kelompok, namun sering beraksi di wilayah Jember Barat.

“Selain itu, ke enam pelaku itu kerap beraksi di Jember Selatan, daerah kampus dan beberapa wilayah Jember lainnya, dengan sasaran kendaraan bermotor,” ujarnya, Rabu (21/04/21).

Baca Juga :  Selama 12 Hari, Polres Sampang Berhasil Bekuk 20 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Kadek juga mengatakan, 6 pelaku berhasil diringkus dari 4 kasus pencurian. Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan merusak kunci kendaraan menggunakan kunci T dan kunci palsu.

Selain enam pelaku yang berhasil diamankan, beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran alias masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ada satu pelaku yang saat ini kami tetapkan sebagai DPO,” ujar Kadek didampingi Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Frans Dalanta Kembaren.

Kadek menambahkan, dari pemeriksaan dan penyidikan sementara terhadap para pelaku, mereka sudah menjalankan aksinya di 25 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga :  Capaian Betonisasi Hasil Satgas TMMD Kodim Sampang Terukur

“Kami masih mengembangkan penyelidikan terhadap para pelaku, terlebih beberapa diantara pelaku merupakan residivis kasus yang sama,” beber orang nomor dua di Mapolres Jember ini.

Sementara dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 unit mobil Pickup, 8 unit sepeda motor, kunci T dan kunci Pas berbagai ukuran.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 (satu) KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Berita Terbaru

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB