Spesialis Curanmor di Jember Dihadiahi Timah Panas

- Jurnalis

Rabu, 21 April 2021 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polres Jember tangkap tiga pelaku spesialis curanmor.

Konferensi Pers: Polres Jember tangkap tiga pelaku spesialis curanmor.

Jember || Rega Media News

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember, berhasil menggulung 6 pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di wilayah Kabupaten Jember.

Hanya dalam dua pekan, bahkan 3 diantaranya harus merasakan timah panas terjangan peluru dari petugas, karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat konferensi persnya, Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika mengungkapkan, ke enam pelaku berbeda kelompok, namun sering beraksi di wilayah Jember Barat.

“Selain itu, ke enam pelaku itu kerap beraksi di Jember Selatan, daerah kampus dan beberapa wilayah Jember lainnya, dengan sasaran kendaraan bermotor,” ujarnya, Rabu (21/04/21).

Baca Juga :  Tujuh Penyebar Hoaks Pasien Covid-19 Kehilangan Bola Mata di Probolinggo, Diringkus Polisi

Kadek juga mengatakan, 6 pelaku berhasil diringkus dari 4 kasus pencurian. Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan merusak kunci kendaraan menggunakan kunci T dan kunci palsu.

Selain enam pelaku yang berhasil diamankan, beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran alias masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ada satu pelaku yang saat ini kami tetapkan sebagai DPO,” ujar Kadek didampingi Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Frans Dalanta Kembaren.

Kadek menambahkan, dari pemeriksaan dan penyidikan sementara terhadap para pelaku, mereka sudah menjalankan aksinya di 25 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga :  Gadis Bangkalan Diduga Digrayangi Oknum Kepala Sekolah

“Kami masih mengembangkan penyelidikan terhadap para pelaku, terlebih beberapa diantara pelaku merupakan residivis kasus yang sama,” beber orang nomor dua di Mapolres Jember ini.

Sementara dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 unit mobil Pickup, 8 unit sepeda motor, kunci T dan kunci Pas berbagai ukuran.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 (satu) KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB