Spesialis Curanmor di Jember Dihadiahi Timah Panas

- Jurnalis

Rabu, 21 April 2021 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polres Jember tangkap tiga pelaku spesialis curanmor.

Konferensi Pers: Polres Jember tangkap tiga pelaku spesialis curanmor.

Jember || Rega Media News

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember, berhasil menggulung 6 pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di wilayah Kabupaten Jember.

Hanya dalam dua pekan, bahkan 3 diantaranya harus merasakan timah panas terjangan peluru dari petugas, karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat konferensi persnya, Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika mengungkapkan, ke enam pelaku berbeda kelompok, namun sering beraksi di wilayah Jember Barat.

“Selain itu, ke enam pelaku itu kerap beraksi di Jember Selatan, daerah kampus dan beberapa wilayah Jember lainnya, dengan sasaran kendaraan bermotor,” ujarnya, Rabu (21/04/21).

Baca Juga :  H. Slamet Junaidi Inginkan Media Bersatu Membangun Sampang

Kadek juga mengatakan, 6 pelaku berhasil diringkus dari 4 kasus pencurian. Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan merusak kunci kendaraan menggunakan kunci T dan kunci palsu.

Selain enam pelaku yang berhasil diamankan, beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran alias masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ada satu pelaku yang saat ini kami tetapkan sebagai DPO,” ujar Kadek didampingi Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Frans Dalanta Kembaren.

Kadek menambahkan, dari pemeriksaan dan penyidikan sementara terhadap para pelaku, mereka sudah menjalankan aksinya di 25 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo: Masuk Polisi Tidak Bayar, Laporkan Jika Ada Oknum Polisi Jadi Calo

“Kami masih mengembangkan penyelidikan terhadap para pelaku, terlebih beberapa diantara pelaku merupakan residivis kasus yang sama,” beber orang nomor dua di Mapolres Jember ini.

Sementara dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 unit mobil Pickup, 8 unit sepeda motor, kunci T dan kunci Pas berbagai ukuran.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 (satu) KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB

Caption: ilustrasi serangan nyamuk Aedes Aegypti, (sumber foto: siloam hospital).

Daerah

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:33 WIB

Caption: Kasi Adm Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan bersama Baminurmintu Sat Intelkam Polres Pamekasan, tengah cek fisik senjata api.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:34 WIB

Caption: Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Daerah

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Jun 2025 - 16:48 WIB

Caption: tampak sejumlah alat berat beraktivitas di lokasi pertambangan, di Desa Botudulanga Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:12 WIB