Polisi Imbau Aktor Utama Penembakan di Sepulu Bangkalan Menyerahkan Diri

- Jurnalis

Jumat, 30 April 2021 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo).

Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo).

Bangkalan || Rega Media News

Kasus penembakan yang menewaskan seorang pria berinisial L (35) warga Desa Sepulu, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Madura, terus bergulir.

Tim penyidik Polres Bangkalan kembali menetapkan satu tersangka inisial H (26) warga Katol, Kecamatan Geger, Bangkalan, dalam kasus penembakan residivis tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Satreskrim Polres Bangkalan telah menangkap dua tersangka inisial M (25) dan inisial S (25), diduga kuat terlibat dalam penembakan tersebut.

Kemudian tak hanya itu, proses penyidikan terus berkembang. Pasalnya, dua pelaku yang diamankan, bukan aktor utama dalang penembakan yang terjadi pada Minggu, 29 Maret 2021 lalu.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, setelah proses penyilidikan terus dilakukan, akhirnya aktor penembakan sudah mulai terkuak dan masih dalam pengejaran Kepolisian.

Baca Juga :  Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Wanita Asal Sampang Lapor Polisi

“Orang inisial H ini diduga kuat aktor utama dan sudah ditetapkan tersangka. Sementara dua tersangka yang kita rilis waktu itu juga termasuk pelaku, namun keduanya itu hanya ikut serta,” ucapnya, Kamis (29/04/21) kemarin.

Menurutnya, pelaku utama inisial H yang sudah ditetapkan tersangka telah dilakukan pemanggilan sebagai saksi dua kali, dan pemanggilan sebagai tersangka dua kali, namun tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Saat ini kepolisian sudah menetapkan tersangka dan sedang melakukan pencarian untuk ditangkap,” ujarnya.

Sigit menyebutkan, sat ini tersangka inisial H masih belum diketahui posisinya. Dia mengira tersangka bersembunyi, karena ketika dilakukan pencarian dirumahnya tersangka hilang.

“Kita beri dua pilihan terhadap tersangka, agar menyerahkan diri dengan cara terhormat, atau main kucing-kucingan dengan polisi untuk diringkus,” tegasnya.

Baca Juga :  Madura United Bungkam Cilegon United Dengan Skor 2-0

Sebelumnya, Selasa (06/04) lalu, telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa proyektil peluru dan senjata yang digunakan dalam penembakan tersebut.

“Perbuatan itu termasuk tindakan premanisme, karena termasuk kepemilikan senjata yang tidak dilengkapi ijin, termasuk barang bukti proyektil peluru yang dikeluarkan dari tubuh korban. Senjata yang digunakan sudah kami amankan,” ungkapnya.

Diketahui, motif penembakan itu lantaran butut panjang peristiwa kehilangan sepeda motor di Kecamatan Geger yang diduga digasak korban.

“Senjata kita dapatkan dari tersangka yang pertama kita tangkap. Kita terus masih melakukan pemanggilan saksi, semua yang disebutkan tersangka maupun saksi kita panggil dengan mekanisme yang ada,” pungkas Sigit.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB