Tender Mega Proyek Gunung Rancak – Tobai Timur Sampang Dimenangkan PT Haka Utama Sejahtera

- Jurnalis

Kamis, 6 Mei 2021 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi jalan Desa Gunung Rancak - Tobai Timur yang akan dilakukan pengerjayaan proyek oleh pemennag tender PT Haka Utama Sejahtera.

Kondisi jalan Desa Gunung Rancak - Tobai Timur yang akan dilakukan pengerjayaan proyek oleh pemennag tender PT Haka Utama Sejahtera.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat, menggelontorkan anggaran peningkatan struktur Jl. Gunung Rancak – Tobai Timur.

Anggaran yang digelontorkan tersebut senilai Rp 10 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat tahun anggaran 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mega proyek betonisasi bertulang nantinya akan dibangun sepanjang 2,2 Kilo Meter (Km) dengan lebar 4 meter.

Baca Juga :  Ini Identitas Tersangka Pembakaran Polsek Tambelangan Yang Ditahan Polda Jatim

Pantauan di laman Lpse Kabupaten Sampang, tender mega proyek betonisasi ini sebelumnya diikuti sebanyak 34 rekanan dan PT Haka Utama Sejahtera alamat Barisan Indah Blok M/02 keluar sebagai pemenang.

Dengan Pagu Rp. 10.001.081.600.00 Hps Rp. 9.980.175.766,75 dan Harga Penawaran senilai Rp. 9.943.908.115,35.

Plt Kepala DPUPR Sampang R. Moh. Zis melalui Kabid Jalan dan Jembatan, Hasan Mustofa mengatakan, masih belum ada SPK dan kroscek dulu karena PPK-nya Kepala Dinas.

Baca Juga :  Kukuhkan Imam Besar Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan, Bupati Baddrut: Selamat Bekerja

“Namun, proyek peningkatan struktur jalan ini berupa betonisasi bertulang dengan panjang 2,2 km dan lebar 4 meter. Sedangkan untuk besi yang akan digunakan ukuran M10,” singkat Hasan saat dikonfirmasi melalui jejaring teleponnya, Kamis (06/05).

Sementara Direktur PT Haka Utama Sejahtera H Qodir belum bisa memberikan komentar.

Berita Terkait

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB