Polisi Ringkus Penipu Disamping SMA 19 Surabaya

Dua pelaku penipuan yang berhasil ditangkap Polsek Kenjeran, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Dua pelaku penipuan di samping sekolahan SMA 19, Jalan HM. Noer, Surabaya, Selasa (04/05/21) malam, berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran.

Keduanya masing-masing berinisial IA (22), warga Wonokusumo Jaya dan YD (18), kost di Jalan Wonokusumo Jaya, Surabaya.

“Para pelaku ditangkap saat berada di daerah Wonokusumo Surabaya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi, Senin (10/05).

Lanjut Suryadi, penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah anggota melakukan penyelidikan dari CCTV di lokasi saat kejadian terjadi.

“Untuk modusnya cukup terbilang lama, kedua pelaku mencari sasaran anak-anak muda dengan mengaku telah menabrak adiknya dan setelah korban percaya, keduanya langsung mengambil hp milik korban,” terangnya.

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan anggota diantaranya, 1 (Satu) Unit Sepeda motor merk Honda PCX Nopol L 2070 PX, tahun 2019, warna putih dan 1. (Satu) lembar STNK Sepeda Motor Honda PCX Nopol L 2070 PX, warna Putih, tahun 2019.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana,” pungkasnya.