Polisi Ringkus Penipu Disamping SMA 19 Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 11 Mei 2021 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku penipuan yang berhasil ditangkap Polsek Kenjeran, Surabaya.

Dua pelaku penipuan yang berhasil ditangkap Polsek Kenjeran, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Dua pelaku penipuan di samping sekolahan SMA 19, Jalan HM. Noer, Surabaya, Selasa (04/05/21) malam, berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran.

Keduanya masing-masing berinisial IA (22), warga Wonokusumo Jaya dan YD (18), kost di Jalan Wonokusumo Jaya, Surabaya.

“Para pelaku ditangkap saat berada di daerah Wonokusumo Surabaya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi, Senin (10/05).

Baca Juga :  Polsek Tambelangan Sampang Belum Bisa Ungkap Kasus Pencurian Toko

Lanjut Suryadi, penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah anggota melakukan penyelidikan dari CCTV di lokasi saat kejadian terjadi.

“Untuk modusnya cukup terbilang lama, kedua pelaku mencari sasaran anak-anak muda dengan mengaku telah menabrak adiknya dan setelah korban percaya, keduanya langsung mengambil hp milik korban,” terangnya.

Baca Juga :  Dorong Pertumbuhan Ekonomi Bangkalan Dengan Investasi Baru

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan anggota diantaranya, 1 (Satu) Unit Sepeda motor merk Honda PCX Nopol L 2070 PX, tahun 2019, warna putih dan 1. (Satu) lembar STNK Sepeda Motor Honda PCX Nopol L 2070 PX, warna Putih, tahun 2019.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB