Hebat! Pemkab Pamekasan Kembali Raih WTP Untuk Ketujuh Kalinya

- Jurnalis

Kamis, 27 Mei 2021 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan (Baddrut Tamam), saat menerima sertifikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian di Kantor BPK Jawa Timur.

Bupati Pamekasan (Baddrut Tamam), saat menerima sertifikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian di Kantor BPK Jawa Timur.

Pamekasan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut dari BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020.

Penyerahan sertifikat opini WTP tersebut dilakukan di kantor BPK Jawa timur yang diterima langsung Bupati Pamekasan Baddrut Tamam. Sidoarjo, Selasa (25/05/21) kemaren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengatakan, penerimaan WTP tersebut merupakan hasil kerjasama pemerintah dengan semua elemen masyarakat yang didukung penuh oleh pejabat pemerintah kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  Hasil Rapid Test Reaktif, Puskesmas Buko Ditutup

“Terima kasih rakyat dan semua pejabat serta para pihak yang ikut serta dalam sukses ini,” kata Baddrut Tamam, Kamis (27/05/2021).

Diakuinya, hasil pemeriksaan keuangan Kabupaten Pamekasan tahun 2020 ini kembali meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) sudah tujuh kali berturut-turut.

“Alhamdulillah WTP ke 7 kalinya ini berkat kerja hebat semua pihak,” ujarnya.

Baddrut menegaskan, pemerintah dan legislatif terus berkomitmen untuk biasa menciptakan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi.

“Yang penting itu komitmen dari semua stakeholder, sama-sama berkomitmen untuk bisa melakukan pengelolaan dan kebijakan yang memadai sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Baca Juga :  Kelompok Nelayan & Pedagang Ikan di Sampang Terima Bantuan Hibah Perikanan

Opini WTP beruntun dari BPK RI sejak tahun 2014 itu, dinilai tidak muncul begitu saja. Sebab, ketika suatu pemerintah daerah mendapatkan WTP selama lima kali, maka untuk selanjutnya BPK akan melibatkan akuntan independen untuk memberikan penilaian.

Sehingga, menurutnya pemberian WTP yang keenam dan ketujuh kalinya benar-benar terpercaya dan akurat sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ada akuntan independen untuk membaca lebih detail tentang kebijakan pengelolaan akuntansi, pajak dan aset daerah,” pungkasnya. (Adv)

Berita Terkait

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terbaru

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB