Hebat! Pemkab Pamekasan Kembali Raih WTP Untuk Ketujuh Kalinya

- Jurnalis

Kamis, 27 Mei 2021 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan (Baddrut Tamam), saat menerima sertifikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian di Kantor BPK Jawa Timur.

Bupati Pamekasan (Baddrut Tamam), saat menerima sertifikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian di Kantor BPK Jawa Timur.

Pamekasan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut dari BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020.

Penyerahan sertifikat opini WTP tersebut dilakukan di kantor BPK Jawa timur yang diterima langsung Bupati Pamekasan Baddrut Tamam. Sidoarjo, Selasa (25/05/21) kemaren.

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengatakan, penerimaan WTP tersebut merupakan hasil kerjasama pemerintah dengan semua elemen masyarakat yang didukung penuh oleh pejabat pemerintah kabupaten Pamekasan.

“Terima kasih rakyat dan semua pejabat serta para pihak yang ikut serta dalam sukses ini,” kata Baddrut Tamam, Kamis (27/05/2021).

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Diakuinya, hasil pemeriksaan keuangan Kabupaten Pamekasan tahun 2020 ini kembali meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) sudah tujuh kali berturut-turut.

“Alhamdulillah WTP ke 7 kalinya ini berkat kerja hebat semua pihak,” ujarnya.

Baddrut menegaskan, pemerintah dan legislatif terus berkomitmen untuk biasa menciptakan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi.

“Yang penting itu komitmen dari semua stakeholder, sama-sama berkomitmen untuk bisa melakukan pengelolaan dan kebijakan yang memadai sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Baca Juga :  Hujan Deras, Tiga Rumah dan Kandang Sapi di Pandiyangan Sampang Amblas

Opini WTP beruntun dari BPK RI sejak tahun 2014 itu, dinilai tidak muncul begitu saja. Sebab, ketika suatu pemerintah daerah mendapatkan WTP selama lima kali, maka untuk selanjutnya BPK akan melibatkan akuntan independen untuk memberikan penilaian.

Sehingga, menurutnya pemberian WTP yang keenam dan ketujuh kalinya benar-benar terpercaya dan akurat sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ada akuntan independen untuk membaca lebih detail tentang kebijakan pengelolaan akuntansi, pajak dan aset daerah,” pungkasnya. (Adv)

Berita Terkait

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Berita Terbaru

Caption: Wakapolres Bangkalan Kompol Hosna Nurhidayah, sematkan pita kepada anggota Polantas sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:50 WIB