Hebat! Pemkab Pamekasan Kembali Raih WTP Untuk Ketujuh Kalinya

- Jurnalis

Kamis, 27 Mei 2021 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan (Baddrut Tamam), saat menerima sertifikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian di Kantor BPK Jawa Timur.

Bupati Pamekasan (Baddrut Tamam), saat menerima sertifikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian di Kantor BPK Jawa Timur.

Pamekasan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut dari BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020.

Penyerahan sertifikat opini WTP tersebut dilakukan di kantor BPK Jawa timur yang diterima langsung Bupati Pamekasan Baddrut Tamam. Sidoarjo, Selasa (25/05/21) kemaren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengatakan, penerimaan WTP tersebut merupakan hasil kerjasama pemerintah dengan semua elemen masyarakat yang didukung penuh oleh pejabat pemerintah kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  Dekan FEB Unsyiah Audensi Dengan Bupati Aceh Selatan, Ini Permintaannya

“Terima kasih rakyat dan semua pejabat serta para pihak yang ikut serta dalam sukses ini,” kata Baddrut Tamam, Kamis (27/05/2021).

Diakuinya, hasil pemeriksaan keuangan Kabupaten Pamekasan tahun 2020 ini kembali meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) sudah tujuh kali berturut-turut.

“Alhamdulillah WTP ke 7 kalinya ini berkat kerja hebat semua pihak,” ujarnya.

Baddrut menegaskan, pemerintah dan legislatif terus berkomitmen untuk biasa menciptakan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi.

“Yang penting itu komitmen dari semua stakeholder, sama-sama berkomitmen untuk bisa melakukan pengelolaan dan kebijakan yang memadai sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Baca Juga :  Kesederhanaan Ra Wabup Sampang Saat Berbuka Puasa

Opini WTP beruntun dari BPK RI sejak tahun 2014 itu, dinilai tidak muncul begitu saja. Sebab, ketika suatu pemerintah daerah mendapatkan WTP selama lima kali, maka untuk selanjutnya BPK akan melibatkan akuntan independen untuk memberikan penilaian.

Sehingga, menurutnya pemberian WTP yang keenam dan ketujuh kalinya benar-benar terpercaya dan akurat sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ada akuntan independen untuk membaca lebih detail tentang kebijakan pengelolaan akuntansi, pajak dan aset daerah,” pungkasnya. (Adv)

Berita Terkait

Door To Door Bhakti Sosial Kepada Masyarakat
Sekolah Rakyat Solusi Pendidikan Berkualitas
Hadirilah…! Haul Akbar Masyayikh Ponpes Al-Ihsan Jrangoan
Puluhan Napi Rutan Sampang Hapus Tato
Sambut Bulan Kemerdekaan, Pemdes Gunung Rancak Gelar Berbagai Macam Lomba
Pemkab Sampang Dorong Layanan Publik Efektif
Polres Sampang Sediakan Beras Murah
Kapolda Jatim Kunker Ke Polres Bangkalan

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:21 WIB

Door To Door Bhakti Sosial Kepada Masyarakat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:39 WIB

Sekolah Rakyat Solusi Pendidikan Berkualitas

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Puluhan Napi Rutan Sampang Hapus Tato

Jumat, 15 Agustus 2025 - 05:28 WIB

Sambut Bulan Kemerdekaan, Pemdes Gunung Rancak Gelar Berbagai Macam Lomba

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Pemkab Sampang Dorong Layanan Publik Efektif

Berita Terbaru

Caption: Tim BPBD Sampang saat persiapan melakukan pencarian nelayan Sreseh yang hilang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Nelayan Sampang Hilang Saat Melaut

Sabtu, 16 Agu 2025 - 13:03 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, serahkan langsung bantuan paket sembako kepada warga.

Daerah

Door To Door Bhakti Sosial Kepada Masyarakat

Sabtu, 16 Agu 2025 - 07:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman saat pembukaan Sekolah Rakyat, (sumber foto. Pamekasan.go.id).

Daerah

Sekolah Rakyat Solusi Pendidikan Berkualitas

Jumat, 15 Agu 2025 - 21:39 WIB

Caption: Danposramil Nonggunong Koramil Sapudi, Pelda Ahmad Rifai, turun langsung ke lokasi kebakaran, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Peristiwa

Rumah Warga Sumenep Dilalap Si Jago Merah

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:18 WIB