Hebat! Pemkab Pamekasan Kembali Raih WTP Untuk Ketujuh Kalinya

- Jurnalis

Kamis, 27 Mei 2021 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan (Baddrut Tamam), saat menerima sertifikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian di Kantor BPK Jawa Timur.

Bupati Pamekasan (Baddrut Tamam), saat menerima sertifikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian di Kantor BPK Jawa Timur.

Pamekasan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut dari BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020.

Penyerahan sertifikat opini WTP tersebut dilakukan di kantor BPK Jawa timur yang diterima langsung Bupati Pamekasan Baddrut Tamam. Sidoarjo, Selasa (25/05/21) kemaren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengatakan, penerimaan WTP tersebut merupakan hasil kerjasama pemerintah dengan semua elemen masyarakat yang didukung penuh oleh pejabat pemerintah kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  LIBAS Tuding Disdik Aceh Selatan Tak Sesuai Prosedur Nonaktifkan Tenaga Kontrak

“Terima kasih rakyat dan semua pejabat serta para pihak yang ikut serta dalam sukses ini,” kata Baddrut Tamam, Kamis (27/05/2021).

Diakuinya, hasil pemeriksaan keuangan Kabupaten Pamekasan tahun 2020 ini kembali meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) sudah tujuh kali berturut-turut.

“Alhamdulillah WTP ke 7 kalinya ini berkat kerja hebat semua pihak,” ujarnya.

Baddrut menegaskan, pemerintah dan legislatif terus berkomitmen untuk biasa menciptakan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi.

“Yang penting itu komitmen dari semua stakeholder, sama-sama berkomitmen untuk bisa melakukan pengelolaan dan kebijakan yang memadai sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Baca Juga :  Diterima Asisten II, TIM EKPPD Menyampaikan Catatan Hasil Review LPPD Kabgor 2018

Opini WTP beruntun dari BPK RI sejak tahun 2014 itu, dinilai tidak muncul begitu saja. Sebab, ketika suatu pemerintah daerah mendapatkan WTP selama lima kali, maka untuk selanjutnya BPK akan melibatkan akuntan independen untuk memberikan penilaian.

Sehingga, menurutnya pemberian WTP yang keenam dan ketujuh kalinya benar-benar terpercaya dan akurat sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ada akuntan independen untuk membaca lebih detail tentang kebijakan pengelolaan akuntansi, pajak dan aset daerah,” pungkasnya. (Adv)

Berita Terkait

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah
Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik
Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren
PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 November 2025 - 07:35 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !

Kamis, 13 November 2025 - 08:18 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Rabu, 12 November 2025 - 20:53 WIB

Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik

Berita Terbaru

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: para pelaku kasus pengeroyokan viral di media sosial tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 Nov 2025 - 23:14 WIB