Rencana Pengeboran Migas di Pamekasan, Pemuda dan Nelayan Desa Tanjung Sepakat Menolak

- Jurnalis

Jumat, 28 Mei 2021 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda dan para nelayan Desa Tanjung saat melakukan musyawarah terkait penolakan pengeboran migas di wilayah perairan Pamekasan.

Pemuda dan para nelayan Desa Tanjung saat melakukan musyawarah terkait penolakan pengeboran migas di wilayah perairan Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Sekelompok nelayan dan pemuda di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan yang mempertimbangkan dampak kajian integrasi laut jika pengeboran minyak dan gas (migas) dilakukan di daerahnya.

Setelah sebelumnya mendirikan posko penolakan, kali ini pemuda dan para nelayan yang mengatasnamakan Forum Nelayan Peduli lingkungan (FNPL) melakukan musyawarah dan diskusi perihal dampak pengeboran Migas.

Dari hasil pertemuan tersebut, Kamis (27/05/21), mereka sepakat dan bersikukuh menolak rencana megaproyek pengeboran Migas oleh PT. Medco energy.

Koordinator Pemuda Dan Nelayan Desa Tanjung Pademawu Pamekasan, Abd Rohim mengatakan, hasil pertemuan tersebut mendapat kesepakatan untuk menolak dengan beberapa alasan.

Baca Juga :  Mulai Masuk Musim Panen, Harga Beras Di Pasar Tradisional Sumenep Berangsur Turun

Masyarakat sekitar mempertimbangkan bahwa pengeboran tersebut dinilai ada dampak positif dan negatifnya. Namun demikian, masyarakat menyakini akan dampak negatif yang lebih.

“Sehingga hal ini perlu di tinjau dan dikaji ulang akan adanya pengeboran migas di desa tanjung kecamatan Pademawu,” tuturnya.

Kedua, masyarakat Desa Tanjung dan sekitarnya lebih memperhatikan dan mengutamakan akan eksistensi mata pencaharian masyarakat setempat. Yakni sebagai nelayan.

“Rencana Pengeboran ini sangat merugikan masyarakat setempat. Pastinya nelayan yang melakukan aktivitas di laut akan terbatas,” tegasnya.

Baca Juga :  Cek Pompa Pengendali Banjir, Antisipasi Sampang Terendam

Selanjutnya, masyarakat akan terus mengawal persoalan tersebut dengan penuh komitmen sehingga menuai hasil sesuai dengan apa yang menjadi keinginan dari pihak masyarakat setempat.

Keempat, masyarakat Desa Tanjung dan sekitarnya meminta agar rencana pengeboran migas oleh PT. Medco energy segera diselesaikan dengan memperhatikan (tidak merugikan) masyarakat setempat dan sekitarnya.

“Kesepakatan terakhir, Puluhan perwakilan nelayan yang hadir, sepakat menolak rencana pengeboran migas di perairan desa desa Tanjung,” tukasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB