Rencana Pengeboran Migas di Pamekasan, Pemuda dan Nelayan Desa Tanjung Sepakat Menolak

- Jurnalis

Jumat, 28 Mei 2021 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda dan para nelayan Desa Tanjung saat melakukan musyawarah terkait penolakan pengeboran migas di wilayah perairan Pamekasan.

Pemuda dan para nelayan Desa Tanjung saat melakukan musyawarah terkait penolakan pengeboran migas di wilayah perairan Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Sekelompok nelayan dan pemuda di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan yang mempertimbangkan dampak kajian integrasi laut jika pengeboran minyak dan gas (migas) dilakukan di daerahnya.

Setelah sebelumnya mendirikan posko penolakan, kali ini pemuda dan para nelayan yang mengatasnamakan Forum Nelayan Peduli lingkungan (FNPL) melakukan musyawarah dan diskusi perihal dampak pengeboran Migas.

Dari hasil pertemuan tersebut, Kamis (27/05/21), mereka sepakat dan bersikukuh menolak rencana megaproyek pengeboran Migas oleh PT. Medco energy.

Koordinator Pemuda Dan Nelayan Desa Tanjung Pademawu Pamekasan, Abd Rohim mengatakan, hasil pertemuan tersebut mendapat kesepakatan untuk menolak dengan beberapa alasan.

Baca Juga :  Puluhan TKI Asal Pamekasan di Deportasi

Masyarakat sekitar mempertimbangkan bahwa pengeboran tersebut dinilai ada dampak positif dan negatifnya. Namun demikian, masyarakat menyakini akan dampak negatif yang lebih.

“Sehingga hal ini perlu di tinjau dan dikaji ulang akan adanya pengeboran migas di desa tanjung kecamatan Pademawu,” tuturnya.

Kedua, masyarakat Desa Tanjung dan sekitarnya lebih memperhatikan dan mengutamakan akan eksistensi mata pencaharian masyarakat setempat. Yakni sebagai nelayan.

“Rencana Pengeboran ini sangat merugikan masyarakat setempat. Pastinya nelayan yang melakukan aktivitas di laut akan terbatas,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Bersama Rektor UTM Panen Raya Jagung Inovasi Unggulan

Selanjutnya, masyarakat akan terus mengawal persoalan tersebut dengan penuh komitmen sehingga menuai hasil sesuai dengan apa yang menjadi keinginan dari pihak masyarakat setempat.

Keempat, masyarakat Desa Tanjung dan sekitarnya meminta agar rencana pengeboran migas oleh PT. Medco energy segera diselesaikan dengan memperhatikan (tidak merugikan) masyarakat setempat dan sekitarnya.

“Kesepakatan terakhir, Puluhan perwakilan nelayan yang hadir, sepakat menolak rencana pengeboran migas di perairan desa desa Tanjung,” tukasnya.

Berita Terkait

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Berita Terbaru

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB