Rencana Pengeboran Migas di Pamekasan, Pemuda dan Nelayan Desa Tanjung Sepakat Menolak

- Jurnalis

Jumat, 28 Mei 2021 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda dan para nelayan Desa Tanjung saat melakukan musyawarah terkait penolakan pengeboran migas di wilayah perairan Pamekasan.

Pemuda dan para nelayan Desa Tanjung saat melakukan musyawarah terkait penolakan pengeboran migas di wilayah perairan Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Sekelompok nelayan dan pemuda di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan yang mempertimbangkan dampak kajian integrasi laut jika pengeboran minyak dan gas (migas) dilakukan di daerahnya.

Setelah sebelumnya mendirikan posko penolakan, kali ini pemuda dan para nelayan yang mengatasnamakan Forum Nelayan Peduli lingkungan (FNPL) melakukan musyawarah dan diskusi perihal dampak pengeboran Migas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pertemuan tersebut, Kamis (27/05/21), mereka sepakat dan bersikukuh menolak rencana megaproyek pengeboran Migas oleh PT. Medco energy.

Baca Juga :  Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Bangkalan Ikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer

Koordinator Pemuda Dan Nelayan Desa Tanjung Pademawu Pamekasan, Abd Rohim mengatakan, hasil pertemuan tersebut mendapat kesepakatan untuk menolak dengan beberapa alasan.

Masyarakat sekitar mempertimbangkan bahwa pengeboran tersebut dinilai ada dampak positif dan negatifnya. Namun demikian, masyarakat menyakini akan dampak negatif yang lebih.

“Sehingga hal ini perlu di tinjau dan dikaji ulang akan adanya pengeboran migas di desa tanjung kecamatan Pademawu,” tuturnya.

Kedua, masyarakat Desa Tanjung dan sekitarnya lebih memperhatikan dan mengutamakan akan eksistensi mata pencaharian masyarakat setempat. Yakni sebagai nelayan.

“Rencana Pengeboran ini sangat merugikan masyarakat setempat. Pastinya nelayan yang melakukan aktivitas di laut akan terbatas,” tegasnya.

Baca Juga :  Tiga Proyek Besar di Kota Cimahi Akan Dibangun Pada Tahun 2021

Selanjutnya, masyarakat akan terus mengawal persoalan tersebut dengan penuh komitmen sehingga menuai hasil sesuai dengan apa yang menjadi keinginan dari pihak masyarakat setempat.

Keempat, masyarakat Desa Tanjung dan sekitarnya meminta agar rencana pengeboran migas oleh PT. Medco energy segera diselesaikan dengan memperhatikan (tidak merugikan) masyarakat setempat dan sekitarnya.

“Kesepakatan terakhir, Puluhan perwakilan nelayan yang hadir, sepakat menolak rencana pengeboran migas di perairan desa desa Tanjung,” tukasnya.

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB