Gasak 3 Hp, Wanita Dukuh Bulak Banteng Berujung Dibui

- Jurnalis

Selasa, 29 Juni 2021 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SF dan barang bukti Hp hasil curiannya, diamankan di Mapolsek Kenjeran Surabaya.

Tersangka SF dan barang bukti Hp hasil curiannya, diamankan di Mapolsek Kenjeran Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang wanita berinisial SF, warga Jl. Dukuh Bulak Banteng, Surabaya, terpaksa harus merasakan pengapnya sel tahanan, usai ditangkap unit Reskrim Polsek Kenjeran, Rabu (06/06/21) lalu.

Wanita muda masih berusia 22 tahun tersebut ditangkap lantaran kepergok sedang mencuri 3 Handphone (Hp) didalam kamar kos, berlokasi di Jl. Bulak Banteng Wetan, Surabaya.

“Awalnya tersangka hanya mencuri 1 Hp yang sedang di cas,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi, kepada awak media, Selasa (29/06) pagi.

Namun, lanjut Suryadi, saat tersangka masuk kedalam rumah kos, korban sedang tidur, akhirnya semua HP yang ada didalam diambil semua lalu pelaku kabur.

“Saat itu, korban tau HP_nya dicuri langsung bangun mengejar tersangka dan berhasil menangkapnya. Selanjutnya langsung melaporkan ke Mapolsek Kenjeran,” jelasnya.

Baca Juga :  Dikeroyok Tetangga, Warga Batuporo Lapor Polres Sampang

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 Hp merk Vivo tipe Y12s warna biru, 1 Hp merk Oppo tipe A3 s warna ungu dan 1 Hp merk Oppo warna emas.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat pasal 362 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terbaru

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB