Gasak 3 Hp, Wanita Dukuh Bulak Banteng Berujung Dibui

- Jurnalis

Selasa, 29 Juni 2021 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SF dan barang bukti Hp hasil curiannya, diamankan di Mapolsek Kenjeran Surabaya.

Tersangka SF dan barang bukti Hp hasil curiannya, diamankan di Mapolsek Kenjeran Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang wanita berinisial SF, warga Jl. Dukuh Bulak Banteng, Surabaya, terpaksa harus merasakan pengapnya sel tahanan, usai ditangkap unit Reskrim Polsek Kenjeran, Rabu (06/06/21) lalu.

Wanita muda masih berusia 22 tahun tersebut ditangkap lantaran kepergok sedang mencuri 3 Handphone (Hp) didalam kamar kos, berlokasi di Jl. Bulak Banteng Wetan, Surabaya.

Baca Juga :  Arsal : Libatkan Masyarakat Dalam Memberantas Pungli

“Awalnya tersangka hanya mencuri 1 Hp yang sedang di cas,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi, kepada awak media, Selasa (29/06) pagi.

Namun, lanjut Suryadi, saat tersangka masuk kedalam rumah kos, korban sedang tidur, akhirnya semua HP yang ada didalam diambil semua lalu pelaku kabur.

“Saat itu, korban tau HP_nya dicuri langsung bangun mengejar tersangka dan berhasil menangkapnya. Selanjutnya langsung melaporkan ke Mapolsek Kenjeran,” jelasnya.

Baca Juga :  Tangani Laka Lantas, Polantas Sampang Berhasil Ungkap Kasus Curat

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 Hp merk Vivo tipe Y12s warna biru, 1 Hp merk Oppo tipe A3 s warna ungu dan 1 Hp merk Oppo warna emas.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat pasal 362 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB