Polisi Grebek Sabung Ayam, Tiga Orang Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 2 Juli 2021 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku judi sabung ayam beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Kenjeran.

Tiga pelaku judi sabung ayam beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Kenjeran.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Kenjeran melakukan penggrebekan lokasi sambung ayam dan berhasil menangkap 3 orang pelaku di sebuah gudang plastik Jl. Pragoto Surabaya, Sabtu (26/06/21) sore lalu.

Dari tiga pelaku diantaranya, HAS (52 th) warga Jl. Pragoto, HAR (34 th) warga Jl. Kapas Baru dan Z (38 th) warga Jl. Pengiriman III Surabaya.

Baca Juga :  Dua Pecabul Modus Cekoki Minuman Diringkus Polres Sampang

“Penggrebekan ini dilakukan setelah petugas mendapat keluhan dari masyarakat, tentang adanya perjudian sambung ayam dilokasi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi, Kamis (01/07).

Lanjut Suryadi, dari keluhan tersebut, petugas akhirnya melakukan penyelidikan serta pemantauan.

“Setelah data sudah A-1, langsung dilakukan penggrebekan dan berhasil menangkap 3 tersangka beserta barang buktinya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Jatim Datangi Lokasi Pesantren di Sampang Terkait Kasus Narkoba

Untuk barang bukti yang diamankan diantaranya, 3 ekor Ayam jago Aduan, 1 lembar karpet warna hitam, 1 Keber warna biru Pembatas Arena Aduan, 1 jam dinding warna kuning dan uang tunai Rp.1.033.000.

“Kepada ketiga penjudi, petugas akan memberikan sangsi Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” tegasnya.

Berita Terkait

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB