Polisi Grebek Sabung Ayam, Tiga Orang Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 2 Juli 2021 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku judi sabung ayam beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Kenjeran.

Tiga pelaku judi sabung ayam beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Kenjeran.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Kenjeran melakukan penggrebekan lokasi sambung ayam dan berhasil menangkap 3 orang pelaku di sebuah gudang plastik Jl. Pragoto Surabaya, Sabtu (26/06/21) sore lalu.

Dari tiga pelaku diantaranya, HAS (52 th) warga Jl. Pragoto, HAR (34 th) warga Jl. Kapas Baru dan Z (38 th) warga Jl. Pengiriman III Surabaya.

“Penggrebekan ini dilakukan setelah petugas mendapat keluhan dari masyarakat, tentang adanya perjudian sambung ayam dilokasi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi, Kamis (01/07).

Lanjut Suryadi, dari keluhan tersebut, petugas akhirnya melakukan penyelidikan serta pemantauan.

“Setelah data sudah A-1, langsung dilakukan penggrebekan dan berhasil menangkap 3 tersangka beserta barang buktinya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kasus Pemukulan Murid di Sampang, Polisi Tunggu Saksi Ahli

Untuk barang bukti yang diamankan diantaranya, 3 ekor Ayam jago Aduan, 1 lembar karpet warna hitam, 1 Keber warna biru Pembatas Arena Aduan, 1 jam dinding warna kuning dan uang tunai Rp.1.033.000.

“Kepada ketiga penjudi, petugas akan memberikan sangsi Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” tegasnya.

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB