DPRD Sampang Gelar Paripurna Penjelasan Bupati Tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

- Jurnalis

Rabu, 7 Juli 2021 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berlangsungnya rapat paripurna DPRD Sampang terkait Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sampang tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

Berlangsungnya rapat paripurna DPRD Sampang terkait Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sampang tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

Sampang || Rega Media News

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati setempat, tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020, Rabu (07/07/21).

Rapat paripurna tersebut digelar di Gedung Graha Paripurna DPRD melalui video confrence dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dipimpin Ketua DPRD Fadol, Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan, Wakil Ketua III Fauzan Adima dan dihadiri sejumlah anggota DPRD setempat.

Sekretaris DPRD Sampang, Moh Anwari Abdullah menyampaikan, dalam rangka rapat paripurna DPRD setempat yang ke 9 hari pertama tahun anggaran 2021 dengan acara nota penjelasan Bupati Sampang terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 telah kami kami undang anggota DPRD sebanyak 45 orang.

Sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Sampang no 14 tahun 2019 pasal 7 ayat huruf C maka rapat paripurna hari ini telah memenuhi ketentuan tata tertib.

Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sampang H Muji menyampaikan, berdasarkan surat undangan saudara ketua DPRD Kabupaten Sampang tanggal 21 Juni 2021, pimpinan segenap anggota dan TAPD telah mengadakan rapat pada 5 Juli 2021 guna membahas surat Bupati Sampang tanggal 21 Juni 2021. Prihal penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020.

Baca Juga :  Dorong Pedagang Pasar di Bangkalan Tercover PJS Ketenagakerjaan

“Adapun keputusan rapat Banmus tersebut telah ditetapkan sebagai berikut tanggal 07 Juli 2021 Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sampang terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD 2020,” katanya.

Lebih lanjut H Muji menguraikan, pada 07 -09 Juli 2021 akan dilanjutkan dengan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 di tingkat fraksi-fraksi. 12 Juli paripurna dengan acara penyampaian pemandangan umum (PU) Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD itu dan Jawaban Bupati Sampang terhadap PU Fraksi-fraksi.

“Sementara pada 27 Juli 2021 pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 ditingkat Badan Anggaran DPRD dan 29 Juli rapat paripurna pengesahan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 serta pendapat akhir Bupati Sampang dengan acara laporan hasil pembahasan Banggar DPRD dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati,” pungkasnya

Sementara Bupati Sampang H Slamet Junaidi melalui Sekretaris Daerah H Yuliadi Setiawan menyampaikan, bahwa undang-undang telah mengamankan kepada kepala daerah untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 kepada DPRD.

Baca Juga :  KPU Sampang Disodori Data Tanggungan Utang Bakal Calon

Perlu diketahui bersama, pada 28 Mei 2021 lalu Bupati Sampang bersama Ketua DPRD Sampang telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI melalui BPKP Jawa Timur dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pencapaian opini WTP ini adalah ketiga kalinya secara berturut-turut, hal tersebut merupakan sebuah gambaran yang sangat baik.

“Gambaran secara umum terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sampang TA 2020 yakni, pendapatan daerah meliputi semua penerimaan yang merupakan hak daerah dalam satu tahun anggaran yang akan menjadi penerimaan kas daerah,” ujarnya.

H Yuliadi Setiawan menambahkan, dalam pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan tugas pembantuan masih terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu, mohon dukungan para dewan yang terhormat senantiasa secara bersama-sama membangun dan memperbaiki kinerja untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya yakin keharmonisan dan kerjasama yang telah terbangun selama ini akan mampu untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan, sehingga obsesi peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Kabupaten Sampang hebat dan bermartabat akan dapat diwujudkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling
Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB
Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine
Melalui Posyandu, Wujudkan Masyarakat Sampang Sehat
Berdayakan Warga Binaan Dengan Program Kemandirian
RSUD Smart Pamekasan Visitasi Perpanjangan Izin Operasional
Relokasi RSUD Sampang Diharapkan Segera Terealisasi
Bupati Bangkalan Pastikan Kopdes Tak Ganggu BUMDes

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:40 WIB

Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:59 WIB

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:22 WIB

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:49 WIB

Melalui Posyandu, Wujudkan Masyarakat Sampang Sehat

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:11 WIB

Berdayakan Warga Binaan Dengan Program Kemandirian

Berita Terbaru

Caption: uji coba Layanan SIM Keliling di sekitar Alun-Alun Trunojoyo Sampang oleh Satpas Satlantas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

Jumat, 11 Jul 2025 - 09:40 WIB

Caption: berlangsungnya pelatihan tentang pembuatan dan manfaat POC PSB oleh mahasiswa KKN-T 12 Universitas Islam Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Jumat, 11 Jul 2025 - 07:59 WIB

Caption: Badrut Tamam, aktivis Bangkalan saat turun jalan melakukan aksi demo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:42 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan (Kusnan) meninjau langsung pemeriksaan hasil tes urine petugas Lapas Narkotika.

Daerah

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine

Kamis, 10 Jul 2025 - 21:22 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: Tempo).

Hukum&Kriminal

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:22 WIB