Oknum Sales CV Sumber Rejeki Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 29 Juli 2021 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum sales Cv Sumber Rejeki berinisial AS (tengah), saat diamankan di Mapolsek Asemrowo.

Oknum sales Cv Sumber Rejeki berinisial AS (tengah), saat diamankan di Mapolsek Asemrowo.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Asemrowo, berhasil mengungkap kasus penggelapan dalam jabatan dengan menangkap satu pelaku berinisial AS (36 th) warga Jl.Tuwowo, Surabaya, 16 Oktober 2020.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 34 lembar surat jalan/faktur penjualan dari CV Sumber Rejeki dan 6 lembar surat pernyataan dari toko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka merupakan sales di CV Sumber Rejeki, ditangkap lantaran melakukan penggelapan dalam jabatan,” ujar Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Kamis (29/07/21).

Baca Juga :  GKS Minta Polisi Segara Tangkap Penganiaya Risma

Modus tersangka, jelas Hari, dengan cara memesan barang dari tempat kerjanya, untuk dikirim ke toko yang fiktif dengan nilai total pengiriman sebesar Rp.333.240.000.

“Tidak hanya itu saja, tersangka juga menagih uang ke 3 toko bengkel. Setelah berhasil menagih, uang tidak disetorkan ke perusahaan,” ungkap Hari kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  Komplotan Begal Online di Bangkalan Dihadiahi Timah Panas

Dari 3 tokoh tersebut dengan rincian, toko bengkel langgeng sebesar Rp.2.916.000, toko bengkel bintang diesel sebesar Rp.26.656.000 dan toko rekap tagihan berkat sejahtera sebesar Rp.47.014.000

Masih kata Hari, akibat perbuatan tersangka, CV Sumber Rejeki mengalami kerugian total sebesar Rp.416.000.000.

“Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat pasal 374 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terbaru

Caption: penerima bantuan becak listrik dari Presiden RI Prabowo, hendak keluar dari halaman Kantor Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Nasional

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Senin, 14 Jul 2025 - 20:47 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, pasang pita tanda dimulainya Operasi Patuh Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Senin, 14 Jul 2025 - 16:06 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pasang pita kepada personel TNI, saat apel Operasi Patuh Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai

Senin, 14 Jul 2025 - 11:39 WIB

Caption: hasil rekaman cctv, tampak mobil pickup perlahan menepi ke kiri di jembatan Suramadu sebelum menabrak pesepeda.

Peristiwa

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Suramadu

Minggu, 13 Jul 2025 - 21:58 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang (Kamesworo) pose bersama Kepala Kankemenag Sampang (H. Fandi), saat kunjungan silaturahmi.

Daerah

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:17 WIB