Daerah  

BPN Bangkalan Tanggapi Soal Keluhan Biaya & Pelayanan

Bangkalan || Rega Media News

Usai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Parliament Reform Institute NGO (Lempar) menuntut pelayanan Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Bangkalan diperbaiki.

Kepala Kantor BPN Bangkalan Muhammad Tansri gerak cepat merespon positif aduan sejumlah masyarakat tersebut, Jum’at 06/08/21) pagi.

Menurutnya, BPN telah memasang banner proses dan biaya pengurusan dokumen tanah secara mandiri. Tatacara itu, menurutnya dapat dilihat di ruang tunggu kantor BPN Bangkalan.

“Diharapkan masyarakat dapat mengetahui proses dan biaya pembuatan sertifikat tanah sesuai dengan aturan yang berlaku,” harapnya.

Dijelaskan Muhammad Tansri, pelayanan di BPN Bangkalan mengacu pada Peraturan Kepala Badan Nomor 1 Tahun 2010 dan biaya permohonan sudah diatur dalam ketentuan peraturan PP 128 Tahun 2015.

“Kami juga menambah ruang konsultasi dan ruangan laktasi bagi ibu menyusui untuk memberikan kenyamanan selama pelayanan,” ujarnya.

Menurut Muhammad Tansri, BPN Bangkalan terus akan berupaya memberikan pelayanan yang maksimal agar masyarakat nyaman, seperti menyediakan jalur khusus red karpet merah.

“Upaya ini semata mata ingin memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Bangkalan,” pungkasnya.