Kasus Intimidasi Awak Media di Sampang Berlanjut

- Jurnalis

Selasa, 21 September 2021 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kabiro Sampang media Lacakpos (kiri) mendampingi wartawannya di halaman Mapolres Sampang usai melapor.

Caption: Kabiro Sampang media Lacakpos (kiri) mendampingi wartawannya di halaman Mapolres Sampang usai melapor.

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan pengancaman terhadap awak media oleh oknum pelaksana proyek rehabilitasi SMPN 7 di Desa Pekalongan, Sampang, Madura, yang berujung pelaporan terus berlanjut.

Pasalnya, dugaan intimidasi tersebut dilaporkan awak media didampingi kepala bironya ke Mapolres Sampang, pada Senin (13/09/21) lalu, dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP).

Informasi yang diterima regamedianews.com, penyidik Satreskrim Polres Sampang telah melakukan pemanggilan, terhadap kepala biro awak media guna dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

“Ya, hari ini saya penuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan pengancaman terhadap anggota saya inisial MY,” ujar Kepala Biro Lacakpos wilayah Sampang, Abdul Azis Agus Priyanto, Selasa (21/09).

Azis menjelaskan, dugaan pengancaman yang diduga dilakukan oknum pelaksana proyek itu, saat anggota wartawannya hendak melakukan peliputan kegiatan rehabilitasi SMPN 7 di Desa Pekalongan.

Baca Juga :  Ultimatum Politisi Gerindra Pamekasan, "Jika Suteki Bebas, Hakim Akan Berhadapan Dengan Alumni"

“Saya penuhi panggilan polisi, sebagai bentuk tanggung jawab hukum dan tanggung jawab secara kelembagaan selaku Kabiro Lacakpos di Sampang,” tegasnya.

Azis menambahkan, selain itu juga untuk menghargai tindakan hukum yang sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat (Pro Justitia, red) yang sedang dilakukan Penyidik Satreskrim Polres Sampang.

“Ini baru tahap awal dari sebuah proses penanganan laporan dan pengaduan perkara yang sedang ditangani penyidik,” ucapnya kepada regamedianews.com.

Ia memiliki keyakinan pendalaman yang akan dilakukan nantinya, tidak ada kesulitan untuk menemukan titik terang peristiwa pidananya (predicat crime).

“Karena ini menjadi salah satu syarat mendasar sebuah proses akan naik ke tahap berikutnya. Optimisme ini didasari oleh adanya 16 Program Prioritas Kapolri, Jenderal Listyo Sigit,” terangnya.

Baca Juga :  Polres Sampang Ungkap Kasus Curanmor TKP Sokobanah

Azis menjelaskan, salah satu diantaranya pada item ke-16 amat jelas, yakni Pengawasan Masyarakat Pencari Keadilan (Public Complaint), hal inilah yang akan dibuktikan dan ditindaklanjuti oleh penyidik.

“Kerja cepat dan kerja tepat sudah dibuktikan jajaran Satreskrim Polres Sampang patut kita apresiasi dengan tetap mengedepankan sisi transparansi dan akuntabilitas publik, humanis dan professional dengan tidak meninggalkan sisi Independensinya,” pungkasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp beberapa waktu lalu, terkait laporan tersebut sudah di disposisi ke Unit I.

“Sudah di disposisi ke Unit I mas. Mohon menunggu proses klarifikasi,” singkat Sudaryanto, dikutip dari salah satu media.

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Berita Terbaru

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB

Caption: jenazah Safi'ih seorang kakek yang tewas terbakar ditutupi kain sebelum dimakamkan, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Seorang Kakek di Sampang Tewas Terbakar

Rabu, 21 Jan 2026 - 16:00 WIB

Caption: potongan video amatir, tulang tengkorak manusia dilakukan pemeriksaan awal di ruang mayat RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Geger! Penemuan Tengkorak Manusia di Sampang

Rabu, 21 Jan 2026 - 14:58 WIB