Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Pabean Cantikan

- Jurnalis

Selasa, 28 September 2021 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka curanmor inisial AMS dan AR beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan, Surabaya.

Caption: dua tersangka curanmor inisial AMS dan AR beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Dua pelaku pencuri sepeda motor (curanmor) Yamaha Mio nopol L 4882 HK yang diparkir di depan toko Jl. Panggung Gg 05 Surabaya, pada Jum’at (17/09/21) lalu, berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan.

Keduanya masing-masing berinisial AMS (28 th), warga Jl. Dupak Timur dan AR (28 th), warga Jl. Bulak Banteng Madya 9/42 atau tinggal kos di Jl. Gundhi, gang lebar Surabaya.

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Hegy Renata mengatakan, kedua tersangka inisial AMS dan AR ditangkap pada Kamis (23/09/21) kemarin.

Baca Juga :  Trobosan Warga Sememi Surabaya Diapresiasi DPR

“Penangkapan kedua pelaku setelah petugas melakukan penelusuran dari rekaman CCTV saat melakukan oleh TKP,” tutur Hegy, Selasa (28/09).

Untuk kronologisnya, lanjut Hegy, setelah pihaknya mendapat laporan kehilangan sepeda motor, petugas langsung mendatangi lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Setelah tidak lama melakukan penyelidikan dengan dibekali adanya rekaman CCTV, diketahui salah satu pelaku pencurian teridentifikasi AR yang kos di Jl. Demak Timur Rel Kereta Api, petugas langsung melakukan penangkapan,” ujarnya.

Saat diinterogasi, sambungnya, tersangka AR mengakui perbuatannya dan melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama temannya AMS.

Baca Juga :  Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

“Sehingga petugas langsung melakukan pengembangan dan menangkap AMS yang saat itu berada di Jl. Demak Timur sedang membawa sepeda motor hasil curiannya,” terang Hegy.

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) unit ranmor R2 merk Yamaha Mio, Nopol: L 4882 HK, Tahun 2010 , warna Biru, Nosin. 28 D16770365, Noka. MH328D204AK671721, STNK atas nama Rahbini, warga Jl. Panggung 6 Buntu 1, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya.

“Kini keduanya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan dan akan dijerat Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terbaru

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB