Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Pabean Cantikan

- Jurnalis

Selasa, 28 September 2021 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka curanmor inisial AMS dan AR beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan, Surabaya.

Caption: dua tersangka curanmor inisial AMS dan AR beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Dua pelaku pencuri sepeda motor (curanmor) Yamaha Mio nopol L 4882 HK yang diparkir di depan toko Jl. Panggung Gg 05 Surabaya, pada Jum’at (17/09/21) lalu, berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan.

Keduanya masing-masing berinisial AMS (28 th), warga Jl. Dupak Timur dan AR (28 th), warga Jl. Bulak Banteng Madya 9/42 atau tinggal kos di Jl. Gundhi, gang lebar Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Hegy Renata mengatakan, kedua tersangka inisial AMS dan AR ditangkap pada Kamis (23/09/21) kemarin.

Baca Juga :  Isak Tangis Iringi Jenazah Korban Pembunuhan Di Sampang

“Penangkapan kedua pelaku setelah petugas melakukan penelusuran dari rekaman CCTV saat melakukan oleh TKP,” tutur Hegy, Selasa (28/09).

Untuk kronologisnya, lanjut Hegy, setelah pihaknya mendapat laporan kehilangan sepeda motor, petugas langsung mendatangi lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Setelah tidak lama melakukan penyelidikan dengan dibekali adanya rekaman CCTV, diketahui salah satu pelaku pencurian teridentifikasi AR yang kos di Jl. Demak Timur Rel Kereta Api, petugas langsung melakukan penangkapan,” ujarnya.

Saat diinterogasi, sambungnya, tersangka AR mengakui perbuatannya dan melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama temannya AMS.

Baca Juga :  Jambret Asal Sampang Dibekuk Polres Tanjung Perak

“Sehingga petugas langsung melakukan pengembangan dan menangkap AMS yang saat itu berada di Jl. Demak Timur sedang membawa sepeda motor hasil curiannya,” terang Hegy.

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) unit ranmor R2 merk Yamaha Mio, Nopol: L 4882 HK, Tahun 2010 , warna Biru, Nosin. 28 D16770365, Noka. MH328D204AK671721, STNK atas nama Rahbini, warga Jl. Panggung 6 Buntu 1, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya.

“Kini keduanya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan dan akan dijerat Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB