Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Pabean Cantikan

- Jurnalis

Selasa, 28 September 2021 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka curanmor inisial AMS dan AR beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan, Surabaya.

Caption: dua tersangka curanmor inisial AMS dan AR beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Dua pelaku pencuri sepeda motor (curanmor) Yamaha Mio nopol L 4882 HK yang diparkir di depan toko Jl. Panggung Gg 05 Surabaya, pada Jum’at (17/09/21) lalu, berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan.

Keduanya masing-masing berinisial AMS (28 th), warga Jl. Dupak Timur dan AR (28 th), warga Jl. Bulak Banteng Madya 9/42 atau tinggal kos di Jl. Gundhi, gang lebar Surabaya.

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Hegy Renata mengatakan, kedua tersangka inisial AMS dan AR ditangkap pada Kamis (23/09/21) kemarin.

Baca Juga :  Reskoba Bangkalan Ciduk Dua Pelaku Sabu

“Penangkapan kedua pelaku setelah petugas melakukan penelusuran dari rekaman CCTV saat melakukan oleh TKP,” tutur Hegy, Selasa (28/09).

Untuk kronologisnya, lanjut Hegy, setelah pihaknya mendapat laporan kehilangan sepeda motor, petugas langsung mendatangi lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Setelah tidak lama melakukan penyelidikan dengan dibekali adanya rekaman CCTV, diketahui salah satu pelaku pencurian teridentifikasi AR yang kos di Jl. Demak Timur Rel Kereta Api, petugas langsung melakukan penangkapan,” ujarnya.

Saat diinterogasi, sambungnya, tersangka AR mengakui perbuatannya dan melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama temannya AMS.

Baca Juga :  "Diancam" Awak Media di Sampang Lapor Polisi

“Sehingga petugas langsung melakukan pengembangan dan menangkap AMS yang saat itu berada di Jl. Demak Timur sedang membawa sepeda motor hasil curiannya,” terang Hegy.

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) unit ranmor R2 merk Yamaha Mio, Nopol: L 4882 HK, Tahun 2010 , warna Biru, Nosin. 28 D16770365, Noka. MH328D204AK671721, STNK atas nama Rahbini, warga Jl. Panggung 6 Buntu 1, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya.

“Kini keduanya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan dan akan dijerat Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terbaru

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB