DBHCHT Senilai Rp 9,4 Miliar di Sampang Terancam Tak Terserap

- Jurnalis

Rabu, 29 September 2021 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp 9,4 milyar di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur terancam tidak terserap.

Pasalnya, dana yang diperuntukkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh tembakau tersebut tidak ada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknisnya (Juknisnya).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubag Perekonomian Setdakab Sampang Agus Utomo mengatakan, bantuan langsung tunai bagi buruh tembakau di Sampang yang bersumber dari DBHCHT senilai Rp. 9,4 milyar ini terancam tidak terserap.

“Karena semua kegiatan DBHCHT ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 206 tahun 2020. Kalau dulu alokasinya bagian kesehatan 50 persen sekarang berubah menjadi 25 persen. Dan bidang kesejahteraan masyarakat (Kesmas) berubah dari 25 persen menjadi 50 persen,” katanya, Rabu (29/09/21).

Baca Juga :  Kapolda Jatim Instruksikan Jajarannya Tingkatkan Pengamanan

Agus menambahkan, bidang Kesmas ini diperuntukkan untuk BLT bagi buruh tembakau, cuma kegiatan ini Juklak dan Juknisnya tidak ada.

“Kemudian informasi dari Dinas Pertanian data buruh tembakau murni di Sampang tidak ada, sehingga anggaran Rp. 9,4 milyar terancam tak terserap,” imbuh Agus.

Sementara, Kasi Informasi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang Moh Sairi mengaku, walaupun program itu tidak ada di Juklak dan Juknisnya. Namun, sebagai laeding sektor buruh pihaknya diminta untuk melakukan pendataan buruh ke bawah.

Baca Juga :  Legislatif Akan Panggil Pihak BRI Terkait BPNT di Bangkalan

“Saat ini ada 12 Balai Penyuluh Pertanian yang dilibatkan untuk melakukan pendataan, dari 14 Kecamatan di Sampang hanya ada dua yang tidak masuk yakni, Banyuates dan Ketapang,” ujarnya.

Lanjut Moh Sairi menuturkan, ada 7 kecamatan yang sudah menyetorkan hasilnya seperti apa nanti direkat dan disetorkan.

“Sebenarnya untuk buruh tembakau murni di Sampang ini sulit ditemukan, bahkan tidak ada karena yang dimaksud buruh tembakau ini tidak punya lahan sama sekali. Tapi, kami tetap melakukan pendataan ke bawah untuk memenuhi permintaan bagian perekonomian Setdakab Sampang,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, jumlah DBHCHT di Kabupaten Sampang senilai Rp 26 milyar.

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Dengan BUMD
Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir
Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025
PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Dengan BUMD

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Berita Terbaru

Caption: Kantor Bank Jatim Cabang Kabupaten Sampang, Jl. KH. Wakhid Hasyim, (dok. regamedianews).

Daerah

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Okt 2025 - 13:43 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB