DBHCHT Senilai Rp 9,4 Miliar di Sampang Terancam Tak Terserap

- Jurnalis

Rabu, 29 September 2021 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp 9,4 milyar di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur terancam tidak terserap.

Pasalnya, dana yang diperuntukkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh tembakau tersebut tidak ada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknisnya (Juknisnya).

Kasubag Perekonomian Setdakab Sampang Agus Utomo mengatakan, bantuan langsung tunai bagi buruh tembakau di Sampang yang bersumber dari DBHCHT senilai Rp. 9,4 milyar ini terancam tidak terserap.

“Karena semua kegiatan DBHCHT ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 206 tahun 2020. Kalau dulu alokasinya bagian kesehatan 50 persen sekarang berubah menjadi 25 persen. Dan bidang kesejahteraan masyarakat (Kesmas) berubah dari 25 persen menjadi 50 persen,” katanya, Rabu (29/09/21).

Baca Juga :  Sekdes Daleman Diminta Kooperatif Hadapi Kasusnya

Agus menambahkan, bidang Kesmas ini diperuntukkan untuk BLT bagi buruh tembakau, cuma kegiatan ini Juklak dan Juknisnya tidak ada.

“Kemudian informasi dari Dinas Pertanian data buruh tembakau murni di Sampang tidak ada, sehingga anggaran Rp. 9,4 milyar terancam tak terserap,” imbuh Agus.

Sementara, Kasi Informasi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang Moh Sairi mengaku, walaupun program itu tidak ada di Juklak dan Juknisnya. Namun, sebagai laeding sektor buruh pihaknya diminta untuk melakukan pendataan buruh ke bawah.

Baca Juga :  Gandeng Madura Travel, Polwan Angkatan VIII Gelar Reuni Bertaraf Internasional

“Saat ini ada 12 Balai Penyuluh Pertanian yang dilibatkan untuk melakukan pendataan, dari 14 Kecamatan di Sampang hanya ada dua yang tidak masuk yakni, Banyuates dan Ketapang,” ujarnya.

Lanjut Moh Sairi menuturkan, ada 7 kecamatan yang sudah menyetorkan hasilnya seperti apa nanti direkat dan disetorkan.

“Sebenarnya untuk buruh tembakau murni di Sampang ini sulit ditemukan, bahkan tidak ada karena yang dimaksud buruh tembakau ini tidak punya lahan sama sekali. Tapi, kami tetap melakukan pendataan ke bawah untuk memenuhi permintaan bagian perekonomian Setdakab Sampang,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, jumlah DBHCHT di Kabupaten Sampang senilai Rp 26 milyar.

Berita Terkait

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB