DBHCHT Senilai Rp 9,4 Miliar di Sampang Terancam Tak Terserap

- Jurnalis

Rabu, 29 September 2021 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp 9,4 milyar di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur terancam tidak terserap.

Pasalnya, dana yang diperuntukkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh tembakau tersebut tidak ada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknisnya (Juknisnya).

Kasubag Perekonomian Setdakab Sampang Agus Utomo mengatakan, bantuan langsung tunai bagi buruh tembakau di Sampang yang bersumber dari DBHCHT senilai Rp. 9,4 milyar ini terancam tidak terserap.

“Karena semua kegiatan DBHCHT ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 206 tahun 2020. Kalau dulu alokasinya bagian kesehatan 50 persen sekarang berubah menjadi 25 persen. Dan bidang kesejahteraan masyarakat (Kesmas) berubah dari 25 persen menjadi 50 persen,” katanya, Rabu (29/09/21).

Baca Juga :  Politisi PKB Ditunjuk Pimpinan Sementara DPRD Bangkalan

Agus menambahkan, bidang Kesmas ini diperuntukkan untuk BLT bagi buruh tembakau, cuma kegiatan ini Juklak dan Juknisnya tidak ada.

“Kemudian informasi dari Dinas Pertanian data buruh tembakau murni di Sampang tidak ada, sehingga anggaran Rp. 9,4 milyar terancam tak terserap,” imbuh Agus.

Sementara, Kasi Informasi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang Moh Sairi mengaku, walaupun program itu tidak ada di Juklak dan Juknisnya. Namun, sebagai laeding sektor buruh pihaknya diminta untuk melakukan pendataan buruh ke bawah.

Baca Juga :  Tak Terima Almamater Dilecehkan, Reinal: Kami Siap Pidanakan

“Saat ini ada 12 Balai Penyuluh Pertanian yang dilibatkan untuk melakukan pendataan, dari 14 Kecamatan di Sampang hanya ada dua yang tidak masuk yakni, Banyuates dan Ketapang,” ujarnya.

Lanjut Moh Sairi menuturkan, ada 7 kecamatan yang sudah menyetorkan hasilnya seperti apa nanti direkat dan disetorkan.

“Sebenarnya untuk buruh tembakau murni di Sampang ini sulit ditemukan, bahkan tidak ada karena yang dimaksud buruh tembakau ini tidak punya lahan sama sekali. Tapi, kami tetap melakukan pendataan ke bawah untuk memenuhi permintaan bagian perekonomian Setdakab Sampang,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, jumlah DBHCHT di Kabupaten Sampang senilai Rp 26 milyar.

Berita Terkait

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB