DBHCHT Senilai Rp 9,4 Miliar di Sampang Terancam Tak Terserap

- Jurnalis

Rabu, 29 September 2021 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp 9,4 milyar di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur terancam tidak terserap.

Pasalnya, dana yang diperuntukkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh tembakau tersebut tidak ada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknisnya (Juknisnya).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubag Perekonomian Setdakab Sampang Agus Utomo mengatakan, bantuan langsung tunai bagi buruh tembakau di Sampang yang bersumber dari DBHCHT senilai Rp. 9,4 milyar ini terancam tidak terserap.

“Karena semua kegiatan DBHCHT ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 206 tahun 2020. Kalau dulu alokasinya bagian kesehatan 50 persen sekarang berubah menjadi 25 persen. Dan bidang kesejahteraan masyarakat (Kesmas) berubah dari 25 persen menjadi 50 persen,” katanya, Rabu (29/09/21).

Baca Juga :  Pemkab Sampang Lantik Dua PAW Kepala Desa di Kecamatan Kedungdung

Agus menambahkan, bidang Kesmas ini diperuntukkan untuk BLT bagi buruh tembakau, cuma kegiatan ini Juklak dan Juknisnya tidak ada.

“Kemudian informasi dari Dinas Pertanian data buruh tembakau murni di Sampang tidak ada, sehingga anggaran Rp. 9,4 milyar terancam tak terserap,” imbuh Agus.

Sementara, Kasi Informasi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang Moh Sairi mengaku, walaupun program itu tidak ada di Juklak dan Juknisnya. Namun, sebagai laeding sektor buruh pihaknya diminta untuk melakukan pendataan buruh ke bawah.

Baca Juga :  Akibat Tanggul Jebol, Petani Garam di Sampang Terancam Kandas

“Saat ini ada 12 Balai Penyuluh Pertanian yang dilibatkan untuk melakukan pendataan, dari 14 Kecamatan di Sampang hanya ada dua yang tidak masuk yakni, Banyuates dan Ketapang,” ujarnya.

Lanjut Moh Sairi menuturkan, ada 7 kecamatan yang sudah menyetorkan hasilnya seperti apa nanti direkat dan disetorkan.

“Sebenarnya untuk buruh tembakau murni di Sampang ini sulit ditemukan, bahkan tidak ada karena yang dimaksud buruh tembakau ini tidak punya lahan sama sekali. Tapi, kami tetap melakukan pendataan ke bawah untuk memenuhi permintaan bagian perekonomian Setdakab Sampang,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, jumlah DBHCHT di Kabupaten Sampang senilai Rp 26 milyar.

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB