Residivis 363 di Surabaya Tewas, Ini Penjelasan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 30 September 2021 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polsek Pabean Cantikan konferensi pers ungka kasus penangkapan residivis 363 yang tewas.

Caption: Polsek Pabean Cantikan konferensi pers ungka kasus penangkapan residivis 363 yang tewas.

Surabaya || Rega Media News

Residivis Polsek Genteng kasus 363 berinisial MAH (26 th) warga Surabaya, terpaksa dilakukan tindakan tegas secara terukur di kaki sebelah kanan.

Tindakan tegas dan terukur tersebut diberikan langsung petugas Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (Rabu 29/09/21).

Tersangka diberi tindakan terukur, karena mencoba melarikan diri saat diintrogasi oleh petugas, terkait kasus penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Hegy Renanta didampingi Kasat Narkoba Iptu Hendro Utaryo dan Kanit Reskrim AKP Endri menceritakan kronologis awal penangkapan.

“Penangkapan tersangka pada Rabu (29/09), dan saat diintrogasi dia (tersangka, red) mencoba melarikan diri,” ujar Hegy saat gelar konferensi pers Kamis (30/09) siang.

Baca Juga :  Polisi Sergap Kurir di Gresik, Bosnya Ditetapkan DPO

Saat itu, lanjut Hegy, petugas yang langsung melakukan penangkapan memberikan tindakan tegas secara terukur, hingga mengenai kaki sebelah kanan.

“Ketika diperjalanan dibawa ke rumah sakit, tersangka meninggal dunia. Dari hasil penangkapan terhadap tersangka MAH petugas mengamankan barang bukti 1 poker sabu-sabu,” tutupnya.

Berita Terkait

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati Sampang H Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejaksaan Negeri Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah Sampang, Aba Idi Berantas Penggelap Pajak

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB