Residivis 363 di Surabaya Tewas, Ini Penjelasan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 30 September 2021 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polsek Pabean Cantikan konferensi pers ungka kasus penangkapan residivis 363 yang tewas.

Caption: Polsek Pabean Cantikan konferensi pers ungka kasus penangkapan residivis 363 yang tewas.

Surabaya || Rega Media News

Residivis Polsek Genteng kasus 363 berinisial MAH (26 th) warga Surabaya, terpaksa dilakukan tindakan tegas secara terukur di kaki sebelah kanan.

Tindakan tegas dan terukur tersebut diberikan langsung petugas Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (Rabu 29/09/21).

Tersangka diberi tindakan terukur, karena mencoba melarikan diri saat diintrogasi oleh petugas, terkait kasus penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Hegy Renanta didampingi Kasat Narkoba Iptu Hendro Utaryo dan Kanit Reskrim AKP Endri menceritakan kronologis awal penangkapan.

“Penangkapan tersangka pada Rabu (29/09), dan saat diintrogasi dia (tersangka, red) mencoba melarikan diri,” ujar Hegy saat gelar konferensi pers Kamis (30/09) siang.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pengedar Upal di Terminal Osowilangun Surabaya

Saat itu, lanjut Hegy, petugas yang langsung melakukan penangkapan memberikan tindakan tegas secara terukur, hingga mengenai kaki sebelah kanan.

“Ketika diperjalanan dibawa ke rumah sakit, tersangka meninggal dunia. Dari hasil penangkapan terhadap tersangka MAH petugas mengamankan barang bukti 1 poker sabu-sabu,” tutupnya.

Berita Terkait

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Senin, 3 Nov 2025 - 13:57 WIB

Caption: korban dugaan pembunuhan yang ditemukan di Desa Samaran, saat berada di Puskesmas Tambelangan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Desas Desus Kasus Pria Bersimbah Darah di Sampang

Senin, 3 Nov 2025 - 11:39 WIB

Caption: Direktur RSUD Smart Pamekasan dr.Raden Budi Santoso, (dok. regamedianews).

Daerah

RSUD Smart Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Senin, 3 Nov 2025 - 08:48 WIB

Caption: potongan video beredar, tampak anggota Polsek Tambelangan dibantu warga mengevakuasi korban, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Geger !, Warga Sampang Temukan Pria Bersimbah Darah

Minggu, 2 Nov 2025 - 21:02 WIB