Residivis 363 di Surabaya Tewas, Ini Penjelasan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 30 September 2021 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polsek Pabean Cantikan konferensi pers ungka kasus penangkapan residivis 363 yang tewas.

Caption: Polsek Pabean Cantikan konferensi pers ungka kasus penangkapan residivis 363 yang tewas.

Surabaya || Rega Media News

Residivis Polsek Genteng kasus 363 berinisial MAH (26 th) warga Surabaya, terpaksa dilakukan tindakan tegas secara terukur di kaki sebelah kanan.

Tindakan tegas dan terukur tersebut diberikan langsung petugas Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (Rabu 29/09/21).

Tersangka diberi tindakan terukur, karena mencoba melarikan diri saat diintrogasi oleh petugas, terkait kasus penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Resmi Ditetapkan TSK, Brigadir SR Terancam 20 Tahun Penjara

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Hegy Renanta didampingi Kasat Narkoba Iptu Hendro Utaryo dan Kanit Reskrim AKP Endri menceritakan kronologis awal penangkapan.

“Penangkapan tersangka pada Rabu (29/09), dan saat diintrogasi dia (tersangka, red) mencoba melarikan diri,” ujar Hegy saat gelar konferensi pers Kamis (30/09) siang.

Baca Juga :  Warga Tanah Merah Bangkalan Swadaya Perbaiki Jalan Rusak

Saat itu, lanjut Hegy, petugas yang langsung melakukan penangkapan memberikan tindakan tegas secara terukur, hingga mengenai kaki sebelah kanan.

“Ketika diperjalanan dibawa ke rumah sakit, tersangka meninggal dunia. Dari hasil penangkapan terhadap tersangka MAH petugas mengamankan barang bukti 1 poker sabu-sabu,” tutupnya.

Berita Terkait

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB