Residivis 363 di Surabaya Tewas, Ini Penjelasan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 30 September 2021 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polsek Pabean Cantikan konferensi pers ungka kasus penangkapan residivis 363 yang tewas.

Caption: Polsek Pabean Cantikan konferensi pers ungka kasus penangkapan residivis 363 yang tewas.

Surabaya || Rega Media News

Residivis Polsek Genteng kasus 363 berinisial MAH (26 th) warga Surabaya, terpaksa dilakukan tindakan tegas secara terukur di kaki sebelah kanan.

Tindakan tegas dan terukur tersebut diberikan langsung petugas Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (Rabu 29/09/21).

Tersangka diberi tindakan terukur, karena mencoba melarikan diri saat diintrogasi oleh petugas, terkait kasus penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Oknum Ustad Serang LSM Sampang Serahkan Diri Ke Polisi

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Hegy Renanta didampingi Kasat Narkoba Iptu Hendro Utaryo dan Kanit Reskrim AKP Endri menceritakan kronologis awal penangkapan.

“Penangkapan tersangka pada Rabu (29/09), dan saat diintrogasi dia (tersangka, red) mencoba melarikan diri,” ujar Hegy saat gelar konferensi pers Kamis (30/09) siang.

Baca Juga :  Santri Bangkalan Buat e-KTP Cukup di Pondok Pesantren

Saat itu, lanjut Hegy, petugas yang langsung melakukan penangkapan memberikan tindakan tegas secara terukur, hingga mengenai kaki sebelah kanan.

“Ketika diperjalanan dibawa ke rumah sakit, tersangka meninggal dunia. Dari hasil penangkapan terhadap tersangka MAH petugas mengamankan barang bukti 1 poker sabu-sabu,” tutupnya.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB