Maling Rumah Kosong Diciduk Polsek Pabean Cantikan

- Jurnalis

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (HQ) dan (M) serta barang buktinya diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan.

Caption: tersangka inisial (HQ) dan (M) serta barang buktinya diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan.

Surabaya || Rega Media News

Dua orang pria terpaksa ditangkap Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, saat sedang mencuri kabel pipa Kuningan refrigerant dan 1 unit outdoor AC didalam rumah kosong, berlokasi di Jl. Perak Barat 221, Surabaya, Minggu (26/09/21) kemarin, dini hari.

Keduanya pelaku yakni berinisial HQ (36 th), warga Jl. Bolodewo No.99 dan M (49 th), warga Jl. Pulo Wonokromo Gang Pasir, Surabaya.

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Hegy Renanta, melalui Kanit Reskrim AKP Endri mengatakan, kedua tersangka merupakan pelaku spesialis pencuri rumah kosong.

Baca Juga :  Gandeng Polisi, Icha Lovers Sambangi Bocah Penderita Hidrosefalus di Sampang

“Selain melakukan pencurian barang di rumah kosong di Jl. Perak Barat, keduanya juga mengaku melakukan pencurian dibeberapa rumah kosong di kota surabaya,” ujar Endri, Sabtu (02/10).

Lanjut Endri, untuk kronologis penangkapan kedua tersangka, ketika petugas melakukan patroli kring serse mendapat laporan dari warga, tentang adanya dua orang sedang berada didalam rumah kosong sambil membetel kabel pipa kuningan.

“Mendapat laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi dan melihat kedua tersangka sedang membawa satu unit outdoor AC dan Satu ikat pipa Kuningan refrigerant, dengan menggunakan sepeda motor menuju ke Halte Bus yang sedang parkir,” tutur Endri.

Baca Juga :  Counter Hp Wartawan Sumenep Dibobol Maling

Saat itu, sambung Endri, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap keduanya yang waktu itu sempat kabur.

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit outdoor AC, 1 ikat kabel pipa kuningan refrigent, 1 unit sepeda motor Supra dan 1 unit bentor.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” tegasnya.

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB