Maling Rumah Kosong Diciduk Polsek Pabean Cantikan

- Jurnalis

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (HQ) dan (M) serta barang buktinya diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan.

Caption: tersangka inisial (HQ) dan (M) serta barang buktinya diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan.

Surabaya || Rega Media News

Dua orang pria terpaksa ditangkap Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, saat sedang mencuri kabel pipa Kuningan refrigerant dan 1 unit outdoor AC didalam rumah kosong, berlokasi di Jl. Perak Barat 221, Surabaya, Minggu (26/09/21) kemarin, dini hari.

Keduanya pelaku yakni berinisial HQ (36 th), warga Jl. Bolodewo No.99 dan M (49 th), warga Jl. Pulo Wonokromo Gang Pasir, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Hegy Renanta, melalui Kanit Reskrim AKP Endri mengatakan, kedua tersangka merupakan pelaku spesialis pencuri rumah kosong.

Baca Juga :  Pasca Pembakaran, Pelayanan Polsek Tambelangan Dialihkan ke Kantor Kecamatan

“Selain melakukan pencurian barang di rumah kosong di Jl. Perak Barat, keduanya juga mengaku melakukan pencurian dibeberapa rumah kosong di kota surabaya,” ujar Endri, Sabtu (02/10).

Lanjut Endri, untuk kronologis penangkapan kedua tersangka, ketika petugas melakukan patroli kring serse mendapat laporan dari warga, tentang adanya dua orang sedang berada didalam rumah kosong sambil membetel kabel pipa kuningan.

“Mendapat laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi dan melihat kedua tersangka sedang membawa satu unit outdoor AC dan Satu ikat pipa Kuningan refrigerant, dengan menggunakan sepeda motor menuju ke Halte Bus yang sedang parkir,” tutur Endri.

Baca Juga :  Cafe Apoeng Kheta Sumenep Digrebek Team Jokotole

Saat itu, sambung Endri, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap keduanya yang waktu itu sempat kabur.

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit outdoor AC, 1 ikat kabel pipa kuningan refrigent, 1 unit sepeda motor Supra dan 1 unit bentor.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” tegasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan sambutan saat seminar nasional dan refleksi akhir tahun 2025 Asosiasi Pengajar Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Jawa Timur, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Minggu, 14 Des 2025 - 09:53 WIB

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB