Maling Rumah Kosong Diciduk Polsek Pabean Cantikan

- Jurnalis

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (HQ) dan (M) serta barang buktinya diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan.

Caption: tersangka inisial (HQ) dan (M) serta barang buktinya diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan.

Surabaya || Rega Media News

Dua orang pria terpaksa ditangkap Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, saat sedang mencuri kabel pipa Kuningan refrigerant dan 1 unit outdoor AC didalam rumah kosong, berlokasi di Jl. Perak Barat 221, Surabaya, Minggu (26/09/21) kemarin, dini hari.

Keduanya pelaku yakni berinisial HQ (36 th), warga Jl. Bolodewo No.99 dan M (49 th), warga Jl. Pulo Wonokromo Gang Pasir, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Hegy Renanta, melalui Kanit Reskrim AKP Endri mengatakan, kedua tersangka merupakan pelaku spesialis pencuri rumah kosong.

Baca Juga :  Polda Jatim Asistensi Penanganan Dugaan Tilep Gaji Perangkat Desa Pandiyangan

“Selain melakukan pencurian barang di rumah kosong di Jl. Perak Barat, keduanya juga mengaku melakukan pencurian dibeberapa rumah kosong di kota surabaya,” ujar Endri, Sabtu (02/10).

Lanjut Endri, untuk kronologis penangkapan kedua tersangka, ketika petugas melakukan patroli kring serse mendapat laporan dari warga, tentang adanya dua orang sedang berada didalam rumah kosong sambil membetel kabel pipa kuningan.

“Mendapat laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi dan melihat kedua tersangka sedang membawa satu unit outdoor AC dan Satu ikat pipa Kuningan refrigerant, dengan menggunakan sepeda motor menuju ke Halte Bus yang sedang parkir,” tutur Endri.

Baca Juga :  Dikejar Warga, Pelaku Curanmor di Surabaya Nyebur Ke Kali

Saat itu, sambung Endri, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap keduanya yang waktu itu sempat kabur.

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit outdoor AC, 1 ikat kabel pipa kuningan refrigent, 1 unit sepeda motor Supra dan 1 unit bentor.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” tegasnya.

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB