Surabaya || Rega Media News
Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan turun langsung tangkap pelaku pencuri Handphone (Hp), di Jl. Tambak Langon, Surabaya, Kamis (07/10/21) kemarin.
Tersangka yang berhasil ditangkap, yakni berinsial AS (22 th) warga Jl. Bogem, Surabaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tersangka kita tangkap setelah diamuk warga yang saat itu ikut mengejar,” ujar Hari, Sabtu (09/10).
Lanjut Hari, untuk modus yang dilakukan tersangka, berpura-pura turun dari angkot dan hendak membayar ongkos.
Ketika korban yang duduk di samping sopir angkot sedang menelepon, tersangka langsung merampas dan melarikan diri.
“Korban kaget dan spontan berteriak maling. Sehingga tersangka dikejar warga sekitar dan di massa,” terangnya.
Waktu itu, imbuh Hari, ia bersama Unit Reskrim sedang patroli mendengar keramaian pencuri, langsung mendatangi lokasi dan menangkap tersangka.
“Kami mengamankan barang buktinya 1 (satu) buah HP merk Oppo F7 warna hitam,” terangnya.
Hari menegaskan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, serta akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” pungkasnya.