Polrestabes Surabaya Bongkar Kasus Kejahatan Menonjol

- Jurnalis

Senin, 18 Oktober 2021 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polrestabes Surabaya gelar konferensi pers ungkap kasus kejahatan menonjol.

Caption: Polrestabes Surabaya gelar konferensi pers ungkap kasus kejahatan menonjol.

Surabaya || Rega Media News

Polrestabes Surabaya menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana umum Satreskrim dan Polsek Jajaran selama bulan Oktober 2021, Senin (18/10/21) pagi.

Konferensi pers yang digelar di depan Gedung Anindita Polrestabes Surabaya tersebut, dilakukan dengan memamerkan sebanyak 49 tersangka yang berhasil ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebanyak 41 kasus yang berhasil diungkap Satreskrim Polrestabes Surabaya berserta Polsek Jajaran,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yusep Gunawan kepada awak media.

Dari 41 kasus, lanjut Yusep, 3 diantaranya kasus yang menonjol yakni kasus di Jalan Tunjungan, korban mengalami luka di wajah akibat senjata tajam.

Baca Juga :  Polisi Bekuk 2 Pembobol Toko Celana di Surabaya, 1 Ditetapkan DPO

Pencurian dengan kekerasan (Curas) pelaku berkelompok, para tersangka membagi tugas untuk mengepung targetnya, supaya menghambat laju motor korban.

“Pelaku menjambret tas korban, hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap Yusep

Selain mengungkap kasus menonjol, Satreskrim Polrestabes Surabaya juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh suami korban.

Untuk kasus pembunuhan, sambung Yusep, petugas hanya membutuhkan 3 jam untuk menangkap tersangka.

“Penangkapan terhadap tersangka pembunuhan tersebut, semuanya berkat kerja sama petugas dengan masyarakat yang cepat memberikan informasi keberadaan tersangka,” terangnya.

Baca Juga :  Pelaku Pedofilia Robatal Sampang Ditetapkan DPO

Yusep menambahkan, untuk kasus yang berhasil diungkap oleh Satreskrim dan Polsek Jajaran, paling banyak tempat kejadian dilokasi parkir.

“Para tersangka melakukan aksinya dengan menggunakan kunci T dan berhasil menggasak sepeda motor korban. Namun berkat kegigihan anggota untuk melakukan penyelidikan, para tersangka berhasil ditangkap,” katanya.

Orang nomor satu di Mapolrestabes Surabaya ini juga berharap kepada masyarakat, agar segera melapor jika terjadi aksi kejahatan di Kota Surabaya.

“Kami harap masyarakat tidak segan lapor jika menjadi korban atau menemui gangguan keamanan di Surabaya,” pungkas Yusep.

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB