Polrestabes Surabaya Bongkar Kasus Kejahatan Menonjol

- Jurnalis

Senin, 18 Oktober 2021 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polrestabes Surabaya gelar konferensi pers ungkap kasus kejahatan menonjol.

Caption: Polrestabes Surabaya gelar konferensi pers ungkap kasus kejahatan menonjol.

Surabaya || Rega Media News

Polrestabes Surabaya menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana umum Satreskrim dan Polsek Jajaran selama bulan Oktober 2021, Senin (18/10/21) pagi.

Konferensi pers yang digelar di depan Gedung Anindita Polrestabes Surabaya tersebut, dilakukan dengan memamerkan sebanyak 49 tersangka yang berhasil ditangkap.

“Sebanyak 41 kasus yang berhasil diungkap Satreskrim Polrestabes Surabaya berserta Polsek Jajaran,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yusep Gunawan kepada awak media.

Dari 41 kasus, lanjut Yusep, 3 diantaranya kasus yang menonjol yakni kasus di Jalan Tunjungan, korban mengalami luka di wajah akibat senjata tajam.

Baca Juga :  Pasutri di Gorontalo Diduga Menerima Tindakan Represif Oknum TNI-Polri

Pencurian dengan kekerasan (Curas) pelaku berkelompok, para tersangka membagi tugas untuk mengepung targetnya, supaya menghambat laju motor korban.

“Pelaku menjambret tas korban, hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap Yusep

Selain mengungkap kasus menonjol, Satreskrim Polrestabes Surabaya juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh suami korban.

Untuk kasus pembunuhan, sambung Yusep, petugas hanya membutuhkan 3 jam untuk menangkap tersangka.

“Penangkapan terhadap tersangka pembunuhan tersebut, semuanya berkat kerja sama petugas dengan masyarakat yang cepat memberikan informasi keberadaan tersangka,” terangnya.

Baca Juga :  Kejam, Seorang Istri Bersama Selingkuhan Habisi Nyawa Suaminya

Yusep menambahkan, untuk kasus yang berhasil diungkap oleh Satreskrim dan Polsek Jajaran, paling banyak tempat kejadian dilokasi parkir.

“Para tersangka melakukan aksinya dengan menggunakan kunci T dan berhasil menggasak sepeda motor korban. Namun berkat kegigihan anggota untuk melakukan penyelidikan, para tersangka berhasil ditangkap,” katanya.

Orang nomor satu di Mapolrestabes Surabaya ini juga berharap kepada masyarakat, agar segera melapor jika terjadi aksi kejahatan di Kota Surabaya.

“Kami harap masyarakat tidak segan lapor jika menjadi korban atau menemui gangguan keamanan di Surabaya,” pungkas Yusep.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB