Polrestabes Surabaya Bongkar Kasus Kejahatan Menonjol

- Jurnalis

Senin, 18 Oktober 2021 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polrestabes Surabaya gelar konferensi pers ungkap kasus kejahatan menonjol.

Caption: Polrestabes Surabaya gelar konferensi pers ungkap kasus kejahatan menonjol.

Surabaya || Rega Media News

Polrestabes Surabaya menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana umum Satreskrim dan Polsek Jajaran selama bulan Oktober 2021, Senin (18/10/21) pagi.

Konferensi pers yang digelar di depan Gedung Anindita Polrestabes Surabaya tersebut, dilakukan dengan memamerkan sebanyak 49 tersangka yang berhasil ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebanyak 41 kasus yang berhasil diungkap Satreskrim Polrestabes Surabaya berserta Polsek Jajaran,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yusep Gunawan kepada awak media.

Dari 41 kasus, lanjut Yusep, 3 diantaranya kasus yang menonjol yakni kasus di Jalan Tunjungan, korban mengalami luka di wajah akibat senjata tajam.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Pencurian dengan kekerasan (Curas) pelaku berkelompok, para tersangka membagi tugas untuk mengepung targetnya, supaya menghambat laju motor korban.

“Pelaku menjambret tas korban, hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap Yusep

Selain mengungkap kasus menonjol, Satreskrim Polrestabes Surabaya juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh suami korban.

Untuk kasus pembunuhan, sambung Yusep, petugas hanya membutuhkan 3 jam untuk menangkap tersangka.

“Penangkapan terhadap tersangka pembunuhan tersebut, semuanya berkat kerja sama petugas dengan masyarakat yang cepat memberikan informasi keberadaan tersangka,” terangnya.

Baca Juga :  Telusuri Medsos, Polisi Ciduk Pelaku Prostitusi Online di Surabaya

Yusep menambahkan, untuk kasus yang berhasil diungkap oleh Satreskrim dan Polsek Jajaran, paling banyak tempat kejadian dilokasi parkir.

“Para tersangka melakukan aksinya dengan menggunakan kunci T dan berhasil menggasak sepeda motor korban. Namun berkat kegigihan anggota untuk melakukan penyelidikan, para tersangka berhasil ditangkap,” katanya.

Orang nomor satu di Mapolrestabes Surabaya ini juga berharap kepada masyarakat, agar segera melapor jika terjadi aksi kejahatan di Kota Surabaya.

“Kami harap masyarakat tidak segan lapor jika menjadi korban atau menemui gangguan keamanan di Surabaya,” pungkas Yusep.

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB