Polrestabes Surabaya Bongkar Kasus Kejahatan Menonjol

- Jurnalis

Senin, 18 Oktober 2021 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polrestabes Surabaya gelar konferensi pers ungkap kasus kejahatan menonjol.

Caption: Polrestabes Surabaya gelar konferensi pers ungkap kasus kejahatan menonjol.

Surabaya || Rega Media News

Polrestabes Surabaya menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana umum Satreskrim dan Polsek Jajaran selama bulan Oktober 2021, Senin (18/10/21) pagi.

Konferensi pers yang digelar di depan Gedung Anindita Polrestabes Surabaya tersebut, dilakukan dengan memamerkan sebanyak 49 tersangka yang berhasil ditangkap.

“Sebanyak 41 kasus yang berhasil diungkap Satreskrim Polrestabes Surabaya berserta Polsek Jajaran,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yusep Gunawan kepada awak media.

Dari 41 kasus, lanjut Yusep, 3 diantaranya kasus yang menonjol yakni kasus di Jalan Tunjungan, korban mengalami luka di wajah akibat senjata tajam.

Baca Juga :  DPRD Sampang Soroti Amburadulnya Pemasangan Pipa PDAM

Pencurian dengan kekerasan (Curas) pelaku berkelompok, para tersangka membagi tugas untuk mengepung targetnya, supaya menghambat laju motor korban.

“Pelaku menjambret tas korban, hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap Yusep

Selain mengungkap kasus menonjol, Satreskrim Polrestabes Surabaya juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh suami korban.

Untuk kasus pembunuhan, sambung Yusep, petugas hanya membutuhkan 3 jam untuk menangkap tersangka.

“Penangkapan terhadap tersangka pembunuhan tersebut, semuanya berkat kerja sama petugas dengan masyarakat yang cepat memberikan informasi keberadaan tersangka,” terangnya.

Baca Juga :  Polisi Jebloskan Pria Kendalsari Surabaya Ke Hotel Prodeo

Yusep menambahkan, untuk kasus yang berhasil diungkap oleh Satreskrim dan Polsek Jajaran, paling banyak tempat kejadian dilokasi parkir.

“Para tersangka melakukan aksinya dengan menggunakan kunci T dan berhasil menggasak sepeda motor korban. Namun berkat kegigihan anggota untuk melakukan penyelidikan, para tersangka berhasil ditangkap,” katanya.

Orang nomor satu di Mapolrestabes Surabaya ini juga berharap kepada masyarakat, agar segera melapor jika terjadi aksi kejahatan di Kota Surabaya.

“Kami harap masyarakat tidak segan lapor jika menjadi korban atau menemui gangguan keamanan di Surabaya,” pungkas Yusep.

Berita Terkait

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB