Driver Ojol di Surabaya Nyambi Jadi Pengedar Sabu

- Jurnalis

Minggu, 24 Oktober 2021 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (DW) dan barang buktinya saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Caption: tersangka inisial (DW) dan barang buktinya saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria bekerja driver Ojek Online (Ojol) ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya Unit 1 didalam rumah yang berlokasi di Jl. Gajah Mada, Wonokromo, Surabaya, Sabtu (16/10/21) lalu.

Pria tersebut berinisial DW (41 th) asal warga Jalan Sidodadi, Simokerto, terpaksa ditangkap dikarenakan hendak mengedarkan narkoba golong 1 jenis sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penangkapan tersangka DW, petugas juga mengamankan barang bukti 5 poket narkoba jenis sabu-sabu siap edar, beserta alat hisapnya.

“Selain mengamankan 5 poket narkoba beserta beberapa alat hisap narkoba, petugas juga mengamankan 1 buah handphone merk Vivo warna biru dan handphone Nokia kecil warna merah,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri.

Baca Juga :  Remaja Pamekasan Disergap Warga Sampang

Untuk 5 poket sabu yang diamankan, lanjutnya, dengan rincian, sabu seberat 0,33 gram, 0,34 gram, 0,34 gram, 0,35 gram, 1,88 gram dan 1,53 gram.

“Pelaku ini dibekuk sekira pukul 18.30 Wib di rumahnya, setelah anggota menindaklanjuti informasi yang bersumber dari warga masyarakat setempat,” terangnya, Minggu (24/10/21).

Saat itu, lanjut Daniel, warga yang mengetahui gelagat pelaku yang mencurigakan akhirnya melapor. Hingga petugas berhasil mengamankan tersangka, dan selanjutnya dilakukan penggeledahan.

“Pada saat digeledah itulah, ditemukan barang bukti sabu yang berada didalam tas tersangka DW,” tambah Daniel.

Baca Juga :  Motiv Penembakan Warga Pacangge'en Sampang Belum Terungkap

Menurut keterangan tersangka, sambungnya, jika dirinya mendapat barang haram tersebut dengan cara membeli dari UD di Kampung Seng (Jl.Kunti) Surabaya.

“Tersangka juga mengakui dalam setiap pembelian 1 gram narkoba kepada UD dengan seharga 1.100.000. Selanjutnya sabu tersebut lalu dipecah-pecah dalam paket hemat untuk dijual kembali,” ujar

“Kini DW mendekam dalam penjara. Kami menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.

Berita Terkait

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, meninjau dan membaca buku di stand dalam acara Festival Literasi Sampang 2025, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang: Membaca Kunci Kembangkan Daya Pikir

Selasa, 4 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Senin, 3 Nov 2025 - 13:57 WIB

Caption: korban dugaan pembunuhan yang ditemukan di Desa Samaran, saat berada di Puskesmas Tambelangan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Desas Desus Kasus Pria Bersimbah Darah di Sampang

Senin, 3 Nov 2025 - 11:39 WIB

Caption: Direktur RSUD Smart Pamekasan dr.Raden Budi Santoso, (dok. regamedianews).

Daerah

RSUD Smart Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Senin, 3 Nov 2025 - 08:48 WIB