Driver Ojol di Surabaya Nyambi Jadi Pengedar Sabu

- Jurnalis

Minggu, 24 Oktober 2021 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (DW) dan barang buktinya saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Caption: tersangka inisial (DW) dan barang buktinya saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria bekerja driver Ojek Online (Ojol) ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya Unit 1 didalam rumah yang berlokasi di Jl. Gajah Mada, Wonokromo, Surabaya, Sabtu (16/10/21) lalu.

Pria tersebut berinisial DW (41 th) asal warga Jalan Sidodadi, Simokerto, terpaksa ditangkap dikarenakan hendak mengedarkan narkoba golong 1 jenis sabu-sabu.

Dari hasil penangkapan tersangka DW, petugas juga mengamankan barang bukti 5 poket narkoba jenis sabu-sabu siap edar, beserta alat hisapnya.

“Selain mengamankan 5 poket narkoba beserta beberapa alat hisap narkoba, petugas juga mengamankan 1 buah handphone merk Vivo warna biru dan handphone Nokia kecil warna merah,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri.

Baca Juga :  Polres Sampang Ringkus 142 Pelaku Narkoba

Untuk 5 poket sabu yang diamankan, lanjutnya, dengan rincian, sabu seberat 0,33 gram, 0,34 gram, 0,34 gram, 0,35 gram, 1,88 gram dan 1,53 gram.

“Pelaku ini dibekuk sekira pukul 18.30 Wib di rumahnya, setelah anggota menindaklanjuti informasi yang bersumber dari warga masyarakat setempat,” terangnya, Minggu (24/10/21).

Saat itu, lanjut Daniel, warga yang mengetahui gelagat pelaku yang mencurigakan akhirnya melapor. Hingga petugas berhasil mengamankan tersangka, dan selanjutnya dilakukan penggeledahan.

“Pada saat digeledah itulah, ditemukan barang bukti sabu yang berada didalam tas tersangka DW,” tambah Daniel.

Baca Juga :  Merasa Dianiaya, Pasutri di Sampang Polisikan Tetangganya

Menurut keterangan tersangka, sambungnya, jika dirinya mendapat barang haram tersebut dengan cara membeli dari UD di Kampung Seng (Jl.Kunti) Surabaya.

“Tersangka juga mengakui dalam setiap pembelian 1 gram narkoba kepada UD dengan seharga 1.100.000. Selanjutnya sabu tersebut lalu dipecah-pecah dalam paket hemat untuk dijual kembali,” ujar

“Kini DW mendekam dalam penjara. Kami menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.

Berita Terkait

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB