Driver Ojol di Surabaya Nyambi Jadi Pengedar Sabu

- Jurnalis

Minggu, 24 Oktober 2021 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (DW) dan barang buktinya saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Caption: tersangka inisial (DW) dan barang buktinya saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria bekerja driver Ojek Online (Ojol) ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya Unit 1 didalam rumah yang berlokasi di Jl. Gajah Mada, Wonokromo, Surabaya, Sabtu (16/10/21) lalu.

Pria tersebut berinisial DW (41 th) asal warga Jalan Sidodadi, Simokerto, terpaksa ditangkap dikarenakan hendak mengedarkan narkoba golong 1 jenis sabu-sabu.

Dari hasil penangkapan tersangka DW, petugas juga mengamankan barang bukti 5 poket narkoba jenis sabu-sabu siap edar, beserta alat hisapnya.

“Selain mengamankan 5 poket narkoba beserta beberapa alat hisap narkoba, petugas juga mengamankan 1 buah handphone merk Vivo warna biru dan handphone Nokia kecil warna merah,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri.

Baca Juga :  Resahkan Masyarakat, Polres Bangkalan Incar Pelaku dan Komplotan Begal

Untuk 5 poket sabu yang diamankan, lanjutnya, dengan rincian, sabu seberat 0,33 gram, 0,34 gram, 0,34 gram, 0,35 gram, 1,88 gram dan 1,53 gram.

“Pelaku ini dibekuk sekira pukul 18.30 Wib di rumahnya, setelah anggota menindaklanjuti informasi yang bersumber dari warga masyarakat setempat,” terangnya, Minggu (24/10/21).

Saat itu, lanjut Daniel, warga yang mengetahui gelagat pelaku yang mencurigakan akhirnya melapor. Hingga petugas berhasil mengamankan tersangka, dan selanjutnya dilakukan penggeledahan.

“Pada saat digeledah itulah, ditemukan barang bukti sabu yang berada didalam tas tersangka DW,” tambah Daniel.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Menurut keterangan tersangka, sambungnya, jika dirinya mendapat barang haram tersebut dengan cara membeli dari UD di Kampung Seng (Jl.Kunti) Surabaya.

“Tersangka juga mengakui dalam setiap pembelian 1 gram narkoba kepada UD dengan seharga 1.100.000. Selanjutnya sabu tersebut lalu dipecah-pecah dalam paket hemat untuk dijual kembali,” ujar

“Kini DW mendekam dalam penjara. Kami menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB

Caption: tampak polisi tidak berseragam bersama warga, mengevakuasi terduga pelaku pencurian ke UGD RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. foto istimewa).

Peristiwa

Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Jumat, 30 Jan 2026 - 18:52 WIB

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB