Driver Ojol di Surabaya Nyambi Jadi Pengedar Sabu

- Jurnalis

Minggu, 24 Oktober 2021 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (DW) dan barang buktinya saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Caption: tersangka inisial (DW) dan barang buktinya saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria bekerja driver Ojek Online (Ojol) ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya Unit 1 didalam rumah yang berlokasi di Jl. Gajah Mada, Wonokromo, Surabaya, Sabtu (16/10/21) lalu.

Pria tersebut berinisial DW (41 th) asal warga Jalan Sidodadi, Simokerto, terpaksa ditangkap dikarenakan hendak mengedarkan narkoba golong 1 jenis sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penangkapan tersangka DW, petugas juga mengamankan barang bukti 5 poket narkoba jenis sabu-sabu siap edar, beserta alat hisapnya.

“Selain mengamankan 5 poket narkoba beserta beberapa alat hisap narkoba, petugas juga mengamankan 1 buah handphone merk Vivo warna biru dan handphone Nokia kecil warna merah,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Penipuan, Warga Asal Tanah Merah Bangkalan Harus Mendekam Disel Tahanan

Untuk 5 poket sabu yang diamankan, lanjutnya, dengan rincian, sabu seberat 0,33 gram, 0,34 gram, 0,34 gram, 0,35 gram, 1,88 gram dan 1,53 gram.

“Pelaku ini dibekuk sekira pukul 18.30 Wib di rumahnya, setelah anggota menindaklanjuti informasi yang bersumber dari warga masyarakat setempat,” terangnya, Minggu (24/10/21).

Saat itu, lanjut Daniel, warga yang mengetahui gelagat pelaku yang mencurigakan akhirnya melapor. Hingga petugas berhasil mengamankan tersangka, dan selanjutnya dilakukan penggeledahan.

“Pada saat digeledah itulah, ditemukan barang bukti sabu yang berada didalam tas tersangka DW,” tambah Daniel.

Baca Juga :  Tumpukan Besi di Kedinding Surabaya Berserakan, Aktivis Angkat Bicara

Menurut keterangan tersangka, sambungnya, jika dirinya mendapat barang haram tersebut dengan cara membeli dari UD di Kampung Seng (Jl.Kunti) Surabaya.

“Tersangka juga mengakui dalam setiap pembelian 1 gram narkoba kepada UD dengan seharga 1.100.000. Selanjutnya sabu tersebut lalu dipecah-pecah dalam paket hemat untuk dijual kembali,” ujar

“Kini DW mendekam dalam penjara. Kami menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terbaru

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB