Warga Sampang Bakal Ketiban Bantuan 46 Ekor Sapi

- Jurnalis

Senin, 25 Oktober 2021 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi bantuan hewan ternak sapi.

Caption: ilustrasi bantuan hewan ternak sapi.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) setempat mengalokasikan anggaran pengadaan sapi senilai Rp 713 juta yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2021.

Anggaran ratusan juta tersebut, akan dibelanjakan sebanyak 46 ekor sapi betina Madura dan dibagikan kepada 5 Kelompok Tani (Poktan) Kabupaten Sampang.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Disperta KP Kabupaten Sampang drh. Hendra Gunawan mengatakan, 46 ekor sapi tersebut masing-masing dianggarkan Rp 16 juta per ekor.

Baca Juga :  Guru SD di Aceh Selatan Akan Dilaporkan Ke Polisi

Ada 5 Poktan yang akan menerima bantuan sapi tersebut. Yakni, Poktan Dewi Sri Desa Sokobanah Daya Kecamatan Sokobanah mendapatkan 11 ekor, Poktan Dung Geddung Desa Gunung Kesan Kecamatan Karangpenang sebanyak 6 ekor.

“Poktan Indo Tani II Desa Bajrasokah Kecamatan Kedungdung 13 ekor, Poktan Tani Makmur Desa Margantoko Kecamatan Jrengik 11 ekor dan kemudian Warna Asri Desa Sokobanah Laok Kecamatan Sokobanah 5 ekor,” ujarnya. Senin (25/10/21).

Hendra menambahkan, pihaknya meminta waktu pengadaan lelang di LPSE tersebut hanya 30 hari, dan semua pengadaan ini ditargetkan Desember awal semuanya harus tuntas.

Baca Juga :  Forum Guru Honorer Tuntut Nasib Ke DPRD Sampang

“Untuk menghindari penyalahgunaan bantuan sapi tersebut kami akan memberikan tanda permanen di masing-masing kupingnya dengan cara ditindik,” pungkasnya.

Sementara dilansir dari lamanan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sampang program pengadaan sapi tersebut masih tahap evaluasi administrasi, kualifikasi teknis dan harga.

Ada 21 rekanan yang mengikuti lelang tersebut, namun hanya 2 peserta yang melakukan penawaran yakni, CV. Yucia Bhakti Investama dan CV. Putra Bagus.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB