Warga Sampang Bakal Ketiban Bantuan 46 Ekor Sapi

- Jurnalis

Senin, 25 Oktober 2021 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi bantuan hewan ternak sapi.

Caption: ilustrasi bantuan hewan ternak sapi.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) setempat mengalokasikan anggaran pengadaan sapi senilai Rp 713 juta yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2021.

Anggaran ratusan juta tersebut, akan dibelanjakan sebanyak 46 ekor sapi betina Madura dan dibagikan kepada 5 Kelompok Tani (Poktan) Kabupaten Sampang.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Disperta KP Kabupaten Sampang drh. Hendra Gunawan mengatakan, 46 ekor sapi tersebut masing-masing dianggarkan Rp 16 juta per ekor.

Baca Juga :  Gandeng Diskopindag, Pegadaian Edukasi Pelaku UMKM Sampang

Ada 5 Poktan yang akan menerima bantuan sapi tersebut. Yakni, Poktan Dewi Sri Desa Sokobanah Daya Kecamatan Sokobanah mendapatkan 11 ekor, Poktan Dung Geddung Desa Gunung Kesan Kecamatan Karangpenang sebanyak 6 ekor.

“Poktan Indo Tani II Desa Bajrasokah Kecamatan Kedungdung 13 ekor, Poktan Tani Makmur Desa Margantoko Kecamatan Jrengik 11 ekor dan kemudian Warna Asri Desa Sokobanah Laok Kecamatan Sokobanah 5 ekor,” ujarnya. Senin (25/10/21).

Hendra menambahkan, pihaknya meminta waktu pengadaan lelang di LPSE tersebut hanya 30 hari, dan semua pengadaan ini ditargetkan Desember awal semuanya harus tuntas.

Baca Juga :  Dispendukcapil Sampang Serahkan KTP el Kepada Warga Binaan Lapas Sampang

“Untuk menghindari penyalahgunaan bantuan sapi tersebut kami akan memberikan tanda permanen di masing-masing kupingnya dengan cara ditindik,” pungkasnya.

Sementara dilansir dari lamanan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sampang program pengadaan sapi tersebut masih tahap evaluasi administrasi, kualifikasi teknis dan harga.

Ada 21 rekanan yang mengikuti lelang tersebut, namun hanya 2 peserta yang melakukan penawaran yakni, CV. Yucia Bhakti Investama dan CV. Putra Bagus.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB