Warga Sampang Bakal Ketiban Bantuan 46 Ekor Sapi

- Jurnalis

Senin, 25 Oktober 2021 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi bantuan hewan ternak sapi.

Caption: ilustrasi bantuan hewan ternak sapi.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) setempat mengalokasikan anggaran pengadaan sapi senilai Rp 713 juta yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2021.

Anggaran ratusan juta tersebut, akan dibelanjakan sebanyak 46 ekor sapi betina Madura dan dibagikan kepada 5 Kelompok Tani (Poktan) Kabupaten Sampang.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Disperta KP Kabupaten Sampang drh. Hendra Gunawan mengatakan, 46 ekor sapi tersebut masing-masing dianggarkan Rp 16 juta per ekor.

Baca Juga :  Peduli Tragedi Kemanusiaan Rohingya, DPRD Sampang Lakukan Penggalangan Dana

Ada 5 Poktan yang akan menerima bantuan sapi tersebut. Yakni, Poktan Dewi Sri Desa Sokobanah Daya Kecamatan Sokobanah mendapatkan 11 ekor, Poktan Dung Geddung Desa Gunung Kesan Kecamatan Karangpenang sebanyak 6 ekor.

“Poktan Indo Tani II Desa Bajrasokah Kecamatan Kedungdung 13 ekor, Poktan Tani Makmur Desa Margantoko Kecamatan Jrengik 11 ekor dan kemudian Warna Asri Desa Sokobanah Laok Kecamatan Sokobanah 5 ekor,” ujarnya. Senin (25/10/21).

Hendra menambahkan, pihaknya meminta waktu pengadaan lelang di LPSE tersebut hanya 30 hari, dan semua pengadaan ini ditargetkan Desember awal semuanya harus tuntas.

Baca Juga :  Minim Anggaran, KNPI Sampang Optimis Terbaik

“Untuk menghindari penyalahgunaan bantuan sapi tersebut kami akan memberikan tanda permanen di masing-masing kupingnya dengan cara ditindik,” pungkasnya.

Sementara dilansir dari lamanan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sampang program pengadaan sapi tersebut masih tahap evaluasi administrasi, kualifikasi teknis dan harga.

Ada 21 rekanan yang mengikuti lelang tersebut, namun hanya 2 peserta yang melakukan penawaran yakni, CV. Yucia Bhakti Investama dan CV. Putra Bagus.

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB