Mama Muda di Bangkalan Diringkus Polisi 

- Jurnalis

Kamis, 28 Oktober 2021 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, tersangka inisial GM saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Caption: konferensi pers, tersangka inisial GM saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Seorang ibu rumah tangga inisial GM (28 th) warga Kelurahan Kraton, Kecamatan Bangkalan, Madura, dibekuk Satreskrim Polres Bangkalan. Mama muda ini berhasil mengelabui dua ibu rumah tangga inisial AM dan EI asal Bangkalan dan Surabaya.

Keduanya ditipu tersangka GM, setelah menawarkan kardus sembako jenis minyak goreng merk Sunco dengan harga miring alias murah secara online di media sosial. Alhasil, kedua korban percaya dan melanjutkan komunikasi via WhatsApp dengan tersangka.

Hingga korban termakan bujuk rayu tersangka dengan modus menawarkan kardus sembako jenis minyak goreng sangat murah. Bahkan, salah satu korban inisial AM melakukan transaksi pembayaran sebanyak 4 kali, dengan total sebanyak Rp 140 juta. 

Namun nahas, sampai pada 08 April 2021 tersangka GM belum mengirimkan pesanan kardus tersebut kepada korban. Kemudian korban melaporkan peristiwa penipuan ini ke Kepolisian.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Gelar Musrenbang RKPD 2022

“Kami tangkap tersangka setelah ada laporan dari korban AM, bahwa dirinya memesan minyak sebanyak 970 kardus kepada GM dan dijanjikan akan segera dikirim dalam jangka waktu dua minggu,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Bangkalan, Kamis (28/10/21).

Kemudian kata Alith, korban penipuan kedua kalinya menimpa EI dan mengalami kerugian puluhan juta. Motifnya menurut Alith masih sama, tersangka menjajalkan dagangannya di media sosial. 

“Setelah itu korban dijanjikan minyak goreng Sunco yang dijual dengan harga miring dan kerugian akibat ditipu GM mencapai Rp 66 juta,” imbuh Alith.

Baca Juga :  Residivis Pelaku Curanmor di Gorontalo Kembali Diringkus Polisi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo mengaku proses penyidikan kasus penipuan ini cukup lama, sehingga pihaknya mengatakan tidak terburu menetapkan tersangka.

“Karena dalam kasus ini kita harus melakukan pemeriksaan dan waktu pemeriksaan pertama tersangka masih berstatus saksi. Jadi, setelah saat dilakukan pemanggilan, saksi sudah lengkap, hari ini kita tetapkan tersangka dan kita lakukan penangkapan dirumahnya pada 16 September 2021 lalu,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa HP, rekening koran dan screenshoot hasil percakapan pelaku dengan korban.

“Karena memang transaksinya melalui rekening. Alasan tersangka melakukan penipuan lantaran kebutuhan ekonomi. Uangnya ini sudah dihabiskan oleh tersangka, karena digunakan untuk keperluan sehari-hari,” tandasnya.

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB