Mama Muda di Bangkalan Diringkus Polisi 

- Jurnalis

Kamis, 28 Oktober 2021 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, tersangka inisial GM saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Caption: konferensi pers, tersangka inisial GM saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Seorang ibu rumah tangga inisial GM (28 th) warga Kelurahan Kraton, Kecamatan Bangkalan, Madura, dibekuk Satreskrim Polres Bangkalan. Mama muda ini berhasil mengelabui dua ibu rumah tangga inisial AM dan EI asal Bangkalan dan Surabaya.

Keduanya ditipu tersangka GM, setelah menawarkan kardus sembako jenis minyak goreng merk Sunco dengan harga miring alias murah secara online di media sosial. Alhasil, kedua korban percaya dan melanjutkan komunikasi via WhatsApp dengan tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga korban termakan bujuk rayu tersangka dengan modus menawarkan kardus sembako jenis minyak goreng sangat murah. Bahkan, salah satu korban inisial AM melakukan transaksi pembayaran sebanyak 4 kali, dengan total sebanyak Rp 140 juta. 

Namun nahas, sampai pada 08 April 2021 tersangka GM belum mengirimkan pesanan kardus tersebut kepada korban. Kemudian korban melaporkan peristiwa penipuan ini ke Kepolisian.

Baca Juga :  IWO Pamekasan Apresiasi Kepemimpinan AKBP Jazuli

“Kami tangkap tersangka setelah ada laporan dari korban AM, bahwa dirinya memesan minyak sebanyak 970 kardus kepada GM dan dijanjikan akan segera dikirim dalam jangka waktu dua minggu,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Bangkalan, Kamis (28/10/21).

Kemudian kata Alith, korban penipuan kedua kalinya menimpa EI dan mengalami kerugian puluhan juta. Motifnya menurut Alith masih sama, tersangka menjajalkan dagangannya di media sosial. 

“Setelah itu korban dijanjikan minyak goreng Sunco yang dijual dengan harga miring dan kerugian akibat ditipu GM mencapai Rp 66 juta,” imbuh Alith.

Baca Juga :  Bambang DH Lakukan Sosialisasi 4 Pilar di Sidoarjo

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo mengaku proses penyidikan kasus penipuan ini cukup lama, sehingga pihaknya mengatakan tidak terburu menetapkan tersangka.

“Karena dalam kasus ini kita harus melakukan pemeriksaan dan waktu pemeriksaan pertama tersangka masih berstatus saksi. Jadi, setelah saat dilakukan pemanggilan, saksi sudah lengkap, hari ini kita tetapkan tersangka dan kita lakukan penangkapan dirumahnya pada 16 September 2021 lalu,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa HP, rekening koran dan screenshoot hasil percakapan pelaku dengan korban.

“Karena memang transaksinya melalui rekening. Alasan tersangka melakukan penipuan lantaran kebutuhan ekonomi. Uangnya ini sudah dihabiskan oleh tersangka, karena digunakan untuk keperluan sehari-hari,” tandasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB