Penjaga Warkop di Surabaya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Rabu, 24 November 2021 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial JR diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Caption: tersangka inisial JR diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda berinisial JR (23 th) penjaga warung kopi (warkop) di Jl. Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (18/11/21) malam.

Pemuda tersebut ditangkap, lantaran mempunyai 1 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,28 gram, beserta perlengkapan alat hisap (bong).

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Hendro Utaryo mengungkapkan, tersangka warga Jl. DK. Gogor, Kelurahan Jajartunggal atau tinggal di Jl.Babatan Pratama Wiyung Surabaya.

Baca Juga :  Tingkatkan Bidang Informasi, MKKS SMA Swasta Sampang Gandeng SMSI

“Penangkapan JR dilakukan setelah anggota melakukan lidik atas informasi dari masyarakat, tentang penyalah gunaan narkoba yang sering dilakukan didalam warung,” ujar Hendro, Selasa (23/11).

Setelah mendapat informasi, lanjut Hendro, anggota langsung melakukan penggrebekan serta penggeledahan, ditemukan narkoba beserta alat hisap (bong) didalam warung.

Baca Juga :  Job Fair Bangkalan Menarik Minat Ratusan Pencari Kerja

JR beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut. Kepada anggota, tersangka mengaku mendapat narkoba dari temannya RC pada hari Kamis (18/11) lalu.

“Kini RJ harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan diberikan sangsi Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB