Penjaga Warkop di Surabaya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Rabu, 24 November 2021 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial JR diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Caption: tersangka inisial JR diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda berinisial JR (23 th) penjaga warung kopi (warkop) di Jl. Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (18/11/21) malam.

Pemuda tersebut ditangkap, lantaran mempunyai 1 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,28 gram, beserta perlengkapan alat hisap (bong).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Hendro Utaryo mengungkapkan, tersangka warga Jl. DK. Gogor, Kelurahan Jajartunggal atau tinggal di Jl.Babatan Pratama Wiyung Surabaya.

Baca Juga :  Pelaku Dugaan Penganiayaan Dokter Sampang Ditangkap

“Penangkapan JR dilakukan setelah anggota melakukan lidik atas informasi dari masyarakat, tentang penyalah gunaan narkoba yang sering dilakukan didalam warung,” ujar Hendro, Selasa (23/11).

Setelah mendapat informasi, lanjut Hendro, anggota langsung melakukan penggrebekan serta penggeledahan, ditemukan narkoba beserta alat hisap (bong) didalam warung.

Baca Juga :  LSM GAMPAR; Kasus Meninggalnya Guru Di Sampang Perlu Dikawal

JR beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut. Kepada anggota, tersangka mengaku mendapat narkoba dari temannya RC pada hari Kamis (18/11) lalu.

“Kini RJ harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan diberikan sangsi Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya

Berita Terkait

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB