Penjaga Warkop di Surabaya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Rabu, 24 November 2021 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial JR diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Caption: tersangka inisial JR diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda berinisial JR (23 th) penjaga warung kopi (warkop) di Jl. Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (18/11/21) malam.

Pemuda tersebut ditangkap, lantaran mempunyai 1 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,28 gram, beserta perlengkapan alat hisap (bong).

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Hendro Utaryo mengungkapkan, tersangka warga Jl. DK. Gogor, Kelurahan Jajartunggal atau tinggal di Jl.Babatan Pratama Wiyung Surabaya.

Baca Juga :  Petani di Sampang Diminta Tak Terburu-Buru Bercocok Tanam

“Penangkapan JR dilakukan setelah anggota melakukan lidik atas informasi dari masyarakat, tentang penyalah gunaan narkoba yang sering dilakukan didalam warung,” ujar Hendro, Selasa (23/11).

Setelah mendapat informasi, lanjut Hendro, anggota langsung melakukan penggrebekan serta penggeledahan, ditemukan narkoba beserta alat hisap (bong) didalam warung.

Baca Juga :  Peresmian Bank BTN KCP Sampang Siap Tingkatkan Pelayanan

JR beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut. Kepada anggota, tersangka mengaku mendapat narkoba dari temannya RC pada hari Kamis (18/11) lalu.

“Kini RJ harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan diberikan sangsi Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB