Penjaga Warkop di Surabaya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Rabu, 24 November 2021 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial JR diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Caption: tersangka inisial JR diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda berinisial JR (23 th) penjaga warung kopi (warkop) di Jl. Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (18/11/21) malam.

Pemuda tersebut ditangkap, lantaran mempunyai 1 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,28 gram, beserta perlengkapan alat hisap (bong).

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Hendro Utaryo mengungkapkan, tersangka warga Jl. DK. Gogor, Kelurahan Jajartunggal atau tinggal di Jl.Babatan Pratama Wiyung Surabaya.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Pasangan Bukan Mahram di Gorontalo

“Penangkapan JR dilakukan setelah anggota melakukan lidik atas informasi dari masyarakat, tentang penyalah gunaan narkoba yang sering dilakukan didalam warung,” ujar Hendro, Selasa (23/11).

Setelah mendapat informasi, lanjut Hendro, anggota langsung melakukan penggrebekan serta penggeledahan, ditemukan narkoba beserta alat hisap (bong) didalam warung.

Baca Juga :  Warga Temukan Mayat Gosong di Alang-Alang Bangkalan

JR beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut. Kepada anggota, tersangka mengaku mendapat narkoba dari temannya RC pada hari Kamis (18/11) lalu.

“Kini RJ harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan diberikan sangsi Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya

Berita Terkait

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Polres Bangkalan Ciduk Komplotan Maling Motor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:53 WIB

Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati

Berita Terbaru

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB