Dua Pengamen di Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 26 November 2021 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua pengamen pelaku curanmor yang diamankan Polsek Kenjeran, Surabaya.

Caption: dua pengamen pelaku curanmor yang diamankan Polsek Kenjeran, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Dua dari tiga pengamen jalanan ditangkap Reskrim Polsek Kenjeran, lantaran melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), didepan rumah Jl. Bulak Rukem Timur, Surabaya, Rabu (24/11/21) siang.

Kedua pengamen tersebut berinisial SA (16 th) warga Dusun Liesoen, Desa Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, dan IAP (17 th) warga Jl. Tanah Merah, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi mengatakan, awalnya petugas mengamankan 1 tersangka SA yang saat itu ditangkap warga saat kejadian.

Baca Juga :  5 Perwira Polres Bangkalan Di Rotasi

“Ketika diinterogasi SA mengaku melakukan aksinya bersama temannya IAP dan R. Sehingga langsung melakukan pengembangan dan menangkap IAP beserta mengamankan barang bukti sepeda motor di Jl. Kedinding,” terangnya.

Kronologisnya, lanjut Suryadi, ketiga tersangka berjalan untuk mengamen. Sesampainya di Bulak Rukem Timur, melihat sepeda motor Vario berada didepan rumah korban dengan kunci kontak yang masih menempel.

“Ketiganya langsung mengambil sepeda motor dan menancap gas, SA terjatuh dari sepeda motor dan korban saat itu mengejar sambil berteriak maling, dibantu warga berhasil menangkap SA. Selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Kenjeran,” terangnya.

Baca Juga :  Hampir 100 Pengendara di Sampang 'Kena Tilang'

Dari hasil penangkapan terhadap kedua pengamen sekaligus pelaku Curanmor, petugas mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda merk Vario warna hitam milik korban.

“Kini kedua pengamen tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHPidana. Sedangkan untuk 1 tersangka berinisial R, petugas menetapkan sebagai DPO,” tegasnya.

Berita Terkait

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 16:49 WIB

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Sokobanah dan Satresnarkoba Polres Sampang, saat menangkap dua terduga kurir sabu-sabu, (sumber foto: Polsek Sokobanah).

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Sabtu, 6 Sep 2025 - 16:49 WIB

Caption: Wabup Sampang KH Ahmad Mahfud menyampaikan tausiyahnya, saat hadiri peringatan maulid nabi Muhammad SAW di masjid Asy-Syuhadak, (dok. regamedianews).

Daerah

Jamaah Masjid Asy-Syuhadak Peringati Maulidun Nabi

Sabtu, 6 Sep 2025 - 09:29 WIB

Caption: Direkrur PSBLDP Andrey Ikhsan Lubis, memaparkan tentang Piloting Gerakan Mandiri Pangan (Gema Pangan).

Nasional

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 19:23 WIB

Caption: Bupati Lukman Hakim dan Wabup Fauzan Ja'far, pose bersama warga Bangkalan disela berlangsungnya event BOR X, (dok. regamedianews).

Daerah

BOR X Perkenalkan Kearifan Lokal Bangkalan

Jumat, 5 Sep 2025 - 14:26 WIB

Caption: Pengasuh Ponpes Darut Tauhid Injelan, alm. KH. Muhaimin Abdul Bari, (dok. regamedianews).

Daerah

Ulama’ Kharismatik Sampang Kiai Muhaimin Wafat

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:33 WIB