Dua Pengamen di Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 26 November 2021 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua pengamen pelaku curanmor yang diamankan Polsek Kenjeran, Surabaya.

Caption: dua pengamen pelaku curanmor yang diamankan Polsek Kenjeran, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Dua dari tiga pengamen jalanan ditangkap Reskrim Polsek Kenjeran, lantaran melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), didepan rumah Jl. Bulak Rukem Timur, Surabaya, Rabu (24/11/21) siang.

Kedua pengamen tersebut berinisial SA (16 th) warga Dusun Liesoen, Desa Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, dan IAP (17 th) warga Jl. Tanah Merah, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi mengatakan, awalnya petugas mengamankan 1 tersangka SA yang saat itu ditangkap warga saat kejadian.

Baca Juga :  Pelajar Di Bangkalan Tewas Saat Tolong Teman Tenggelam

“Ketika diinterogasi SA mengaku melakukan aksinya bersama temannya IAP dan R. Sehingga langsung melakukan pengembangan dan menangkap IAP beserta mengamankan barang bukti sepeda motor di Jl. Kedinding,” terangnya.

Kronologisnya, lanjut Suryadi, ketiga tersangka berjalan untuk mengamen. Sesampainya di Bulak Rukem Timur, melihat sepeda motor Vario berada didepan rumah korban dengan kunci kontak yang masih menempel.

“Ketiganya langsung mengambil sepeda motor dan menancap gas, SA terjatuh dari sepeda motor dan korban saat itu mengejar sambil berteriak maling, dibantu warga berhasil menangkap SA. Selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Kenjeran,” terangnya.

Baca Juga :  Tiga Begal Sadis di Bangkalan Ditembak

Dari hasil penangkapan terhadap kedua pengamen sekaligus pelaku Curanmor, petugas mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda merk Vario warna hitam milik korban.

“Kini kedua pengamen tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHPidana. Sedangkan untuk 1 tersangka berinisial R, petugas menetapkan sebagai DPO,” tegasnya.

Berita Terkait

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Berita Terbaru

Caption: kedatangan Ketua Ormas Gaib Perjuangan Habib Yusuf ke Kantor Kejari Sampang, ditemui Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:04 WIB

Caption: saat berlangsungnya rakor PCNU Sampang ihwal serangkaian kegiatan persiapan puncak peringatan Harlah NU ke-103, (sumber foto: NU Sampang).

Daerah

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Jan 2026 - 16:51 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak oknum guru SDN Batuporo Timur 1 tengah santai mendengarkan musik dangdut, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Selasa, 20 Jan 2026 - 13:43 WIB