Dua Pengamen di Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 26 November 2021 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua pengamen pelaku curanmor yang diamankan Polsek Kenjeran, Surabaya.

Caption: dua pengamen pelaku curanmor yang diamankan Polsek Kenjeran, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Dua dari tiga pengamen jalanan ditangkap Reskrim Polsek Kenjeran, lantaran melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), didepan rumah Jl. Bulak Rukem Timur, Surabaya, Rabu (24/11/21) siang.

Kedua pengamen tersebut berinisial SA (16 th) warga Dusun Liesoen, Desa Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, dan IAP (17 th) warga Jl. Tanah Merah, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi mengatakan, awalnya petugas mengamankan 1 tersangka SA yang saat itu ditangkap warga saat kejadian.

Baca Juga :  Satu Pelaku Curanmor di Surabaya Tewas, Dua Ditangkap

“Ketika diinterogasi SA mengaku melakukan aksinya bersama temannya IAP dan R. Sehingga langsung melakukan pengembangan dan menangkap IAP beserta mengamankan barang bukti sepeda motor di Jl. Kedinding,” terangnya.

Kronologisnya, lanjut Suryadi, ketiga tersangka berjalan untuk mengamen. Sesampainya di Bulak Rukem Timur, melihat sepeda motor Vario berada didepan rumah korban dengan kunci kontak yang masih menempel.

“Ketiganya langsung mengambil sepeda motor dan menancap gas, SA terjatuh dari sepeda motor dan korban saat itu mengejar sambil berteriak maling, dibantu warga berhasil menangkap SA. Selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Kenjeran,” terangnya.

Baca Juga :  Jelang PTM, Pelajar Bangkalan Mulai Divaksin

Dari hasil penangkapan terhadap kedua pengamen sekaligus pelaku Curanmor, petugas mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda merk Vario warna hitam milik korban.

“Kini kedua pengamen tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHPidana. Sedangkan untuk 1 tersangka berinisial R, petugas menetapkan sebagai DPO,” tegasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB