Satpol PP Surabaya Dianggap Ciut Segel Cafe Blue Fish

- Jurnalis

Kamis, 9 Desember 2021 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat di razia, pemilik Cafe Blue Fish tampak akrab dengan Kasatpol PP kota Surabaya.

Caption: saat di razia, pemilik Cafe Blue Fish tampak akrab dengan Kasatpol PP kota Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Razia terhadap Cafe Blue Fish, di Jl. Tegalsari, Surabaya, oleh Satpol PP setempat terkesan razia formalitas. Pasalnya, tidak ada tindakan tegas, meski beroperasi diluar jam batas.

Tak hanya itu, razia formalitas terhadap tempat hiburan malam Rasa Sayang Group tampak semakin jelas, setelah Kepala Satpol PP kota Surabaya terpotret akrab dengan owner cafe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keakraban keduanya terjalin, dikarenakan diduga adanya atensi bulanan dari pihak owner tempat hiburan malam tersebut kepada oknum penegak perda kota Surabaya.

Baca Juga :  Dispendukcapil Sampang Luncurkan Aplikasi KTP Digital

Menurut informasi yang diterima regamedianews.com, foto keakraban orang nomor satu dilingkungan Satpol PP Surabaya dan owner Blue Fish, saat mendatangkan artis kondang inisial NM, Senin (06/12/21) malam.

“Saat itu razia dipimpin Kasatpol PP Kota Surabaya EC (inisial), beliau masuk kedalam ditemui pemilik cafe Blue Fish, HK (inisial). Sedangkan anggota Satpol PP menunggu diluar,” ujar sumber kepada regamedianews.com, Selasa (07/12) malam.

Kendati demikian, ditanya terkait adanya penyegelan terhadap cafe Blue Fish, sumberpun mengungkapkan, jika petugas Satpol PP terkesan tidak berani.

Baca Juga :  Cucu Pembina GKS Sukses Raih Gelar Sarjana Keperawatan

“Tidak berani pihak Satpol PP menyegel Cafe Blue Fish mas, mereka ada atensi kok,” cetusnya.

Menyikapi hal itu, fakta hukum di Indonesia yang terjadi selama ini ternilai tajam kebawah tumpul keatas. Pasalnya, penegak perda tersebut hanya menindak tegas pedagang kecil.

Berdasarkan berita sebelumnya, cafe Blue Fish telah melanggar peraturan Imindagri dan Perwali Nomor 67, tentang peraturan PPKM Level 1.

Berita Terkait

Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0
RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati
Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan
Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup
Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot
DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495
Bupati Sampang: Membaca Kunci Kembangkan Daya Pikir
RSUD Smart Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 22:06 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0

Kamis, 6 November 2025 - 21:03 WIB

RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati

Kamis, 6 November 2025 - 09:49 WIB

Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup

Rabu, 5 November 2025 - 19:25 WIB

Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot

Selasa, 4 November 2025 - 13:05 WIB

DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495

Berita Terbaru

Caption: tiga tersangka kasus narkoba saat diamankan di Mako Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

Jumat, 7 Nov 2025 - 09:40 WIB

Caption: jasad korban tampak dalam kondisi hangus terbakar dan penuh luka bacok, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas Terbakar di Pamekasan

Jumat, 7 Nov 2025 - 07:38 WIB

Caption: anggota Madas Pamekasan saat audiensi ke Dinkes Pamekasan, soal kasus kematian seorang ibu muda asal Proppo, (dok. regamedianews).

Daerah

RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati

Kamis, 6 Nov 2025 - 21:03 WIB

Caption: akses jalan ke Desa Banyumas tampak terendam banjir, akibat luapan sungai kamoning, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Musim Hujan, Warga Sampang Diimbau Waspada Banjir

Kamis, 6 Nov 2025 - 18:31 WIB