Satpol PP Surabaya Dianggap Ciut Segel Cafe Blue Fish

- Jurnalis

Kamis, 9 Desember 2021 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat di razia, pemilik Cafe Blue Fish tampak akrab dengan Kasatpol PP kota Surabaya.

Caption: saat di razia, pemilik Cafe Blue Fish tampak akrab dengan Kasatpol PP kota Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Razia terhadap Cafe Blue Fish, di Jl. Tegalsari, Surabaya, oleh Satpol PP setempat terkesan razia formalitas. Pasalnya, tidak ada tindakan tegas, meski beroperasi diluar jam batas.

Tak hanya itu, razia formalitas terhadap tempat hiburan malam Rasa Sayang Group tampak semakin jelas, setelah Kepala Satpol PP kota Surabaya terpotret akrab dengan owner cafe.

Keakraban keduanya terjalin, dikarenakan diduga adanya atensi bulanan dari pihak owner tempat hiburan malam tersebut kepada oknum penegak perda kota Surabaya.

Baca Juga :  Cawabup Sampang Ra Mahfud Tinjau Rapat Pleno Rekapitulasi

Menurut informasi yang diterima regamedianews.com, foto keakraban orang nomor satu dilingkungan Satpol PP Surabaya dan owner Blue Fish, saat mendatangkan artis kondang inisial NM, Senin (06/12/21) malam.

“Saat itu razia dipimpin Kasatpol PP Kota Surabaya EC (inisial), beliau masuk kedalam ditemui pemilik cafe Blue Fish, HK (inisial). Sedangkan anggota Satpol PP menunggu diluar,” ujar sumber kepada regamedianews.com, Selasa (07/12) malam.

Kendati demikian, ditanya terkait adanya penyegelan terhadap cafe Blue Fish, sumberpun mengungkapkan, jika petugas Satpol PP terkesan tidak berani.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sidak Pembangunan Jembatan

“Tidak berani pihak Satpol PP menyegel Cafe Blue Fish mas, mereka ada atensi kok,” cetusnya.

Menyikapi hal itu, fakta hukum di Indonesia yang terjadi selama ini ternilai tajam kebawah tumpul keatas. Pasalnya, penegak perda tersebut hanya menindak tegas pedagang kecil.

Berdasarkan berita sebelumnya, cafe Blue Fish telah melanggar peraturan Imindagri dan Perwali Nomor 67, tentang peraturan PPKM Level 1.

Berita Terkait

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:09 WIB

SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Berita Terbaru

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB

Caption: Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nur Alam, saat diwawancara awak media, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Kamis, 22 Jan 2026 - 10:09 WIB

Caption: Ketua Ikatan Wartawan Online Kabupaten Pamekasan, Dyah Heny Andrianty, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Kamis, 22 Jan 2026 - 08:34 WIB