Kangkangi Peraturan Walikota Surabaya, Cafe Escobar Layak Ditutup Permanen

- Jurnalis

Senin, 27 Desember 2021 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak keramaian dan pengunjung Cafe Escobar tidak mematuhi protokol kesehatan.

Caption: tampak keramaian dan pengunjung Cafe Escobar tidak mematuhi protokol kesehatan.

Surabaya || Rega Media News

Menjelang libur natal dan tahun baru, Walikota Surabaya pada tanggal 14 Desember 2021, membuat Surat Edaran (SE) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Didalam SE tersebut, para pengusaha Rekreasi Hiburan Umum (RHU) dilarang keras melakukan aktifitas hingga pagi dini hari.

Surat Edaran tersebut dikeluarkan, bertujuan untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 yang masih belum hilang dari negara Indonesia. Namun sayang, hal tersebut, tidak diindahkan oleh para pengusaha RHU cafe yang ada di Kota Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan awak media, sesuai dengan SE tersebut, seharusnya RHU/cafe sudah tutup pada pukul 22.00 Wib. Pemerintah yang berusaha memulihkan perekonomian nasional, malah dimanfaatkan oleh pengusaha cafe yang nakal.

Baca Juga :  Format Deteksi Kecurangan PPS di Sampang Terkait Pantarlih

Tidak hanya 1, bahkan beberapa cafe yang ada di Kota Surabaya baru tutup sekitar pukul 03.00 Wib dini hari, dan menampung hampir 100% kapasitas pengunjung.

Seperti yang terjadi di Cafe Escobar yang terletak di Jalan Ngaglik Surabaya. Terpantau pada hari Senin dini hari sekitar pukul 02.00 Wib cafe tersebut masih beroperasi dengan pengunjung yang hampir memenuhi sudut ruangan di cafe tersebut.

Selain itu, terpantau juga para pengunjung tidak menggunakan masker dimana sebagai salah satu syarat protokol kesehatan (prokes). Tentunya, ini menjadi salah satu Pekerjaan Rumah (PR) para Satgas Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19.

Baca Juga :  DPRD Sampang Gelar Paripurna, Sampaikan Rekomendasi Panja LHP BPK RI 2020

Salah satu narasumber membenarkan pantauan dari awak media dan mengatakan, cafe tersebut baru tutup pukul 03.00 WIB dini hari dan pengunjung tidak menggunakan masker.

“Maskernya hanya dipakai diluar cafe. Hari ini pengunjungnya penuh mas dan tutup jam 03.00 Wib dini hari,” ucap narasumber yang namanya enggan di publikasikan, Senin (27/12/2021).

Tercatat, Cafe Escobar pernah disegel oleh pihak kepolisian dikarenakan adanya tawuran beberapa waktu yang lalu. Saat kejadian tersebut, Cafe Escobar juga telah melanggar jam malam dan protokol kesehatan.

Ini menunjukkan, pemilik Cafe Escobar benar-benar meremehkan kinerja Satgas Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 yang merupakan petugas gabungan dari Satpol PP, BPB Linmas, Kepolisian dan TNI.

Berita Terkait

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB