Kangkangi Peraturan Walikota Surabaya, Cafe Escobar Layak Ditutup Permanen

- Jurnalis

Senin, 27 Desember 2021 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak keramaian dan pengunjung Cafe Escobar tidak mematuhi protokol kesehatan.

Caption: tampak keramaian dan pengunjung Cafe Escobar tidak mematuhi protokol kesehatan.

Surabaya || Rega Media News

Menjelang libur natal dan tahun baru, Walikota Surabaya pada tanggal 14 Desember 2021, membuat Surat Edaran (SE) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Didalam SE tersebut, para pengusaha Rekreasi Hiburan Umum (RHU) dilarang keras melakukan aktifitas hingga pagi dini hari.

Surat Edaran tersebut dikeluarkan, bertujuan untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 yang masih belum hilang dari negara Indonesia. Namun sayang, hal tersebut, tidak diindahkan oleh para pengusaha RHU cafe yang ada di Kota Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan awak media, sesuai dengan SE tersebut, seharusnya RHU/cafe sudah tutup pada pukul 22.00 Wib. Pemerintah yang berusaha memulihkan perekonomian nasional, malah dimanfaatkan oleh pengusaha cafe yang nakal.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Klaim Berhasil Turunkan Angka Stunting

Tidak hanya 1, bahkan beberapa cafe yang ada di Kota Surabaya baru tutup sekitar pukul 03.00 Wib dini hari, dan menampung hampir 100% kapasitas pengunjung.

Seperti yang terjadi di Cafe Escobar yang terletak di Jalan Ngaglik Surabaya. Terpantau pada hari Senin dini hari sekitar pukul 02.00 Wib cafe tersebut masih beroperasi dengan pengunjung yang hampir memenuhi sudut ruangan di cafe tersebut.

Selain itu, terpantau juga para pengunjung tidak menggunakan masker dimana sebagai salah satu syarat protokol kesehatan (prokes). Tentunya, ini menjadi salah satu Pekerjaan Rumah (PR) para Satgas Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19.

Baca Juga :  Pendistribusian BT-PKLWN di Gorut Ditargetkan Selesai Sebelum Lebaran

Salah satu narasumber membenarkan pantauan dari awak media dan mengatakan, cafe tersebut baru tutup pukul 03.00 WIB dini hari dan pengunjung tidak menggunakan masker.

“Maskernya hanya dipakai diluar cafe. Hari ini pengunjungnya penuh mas dan tutup jam 03.00 Wib dini hari,” ucap narasumber yang namanya enggan di publikasikan, Senin (27/12/2021).

Tercatat, Cafe Escobar pernah disegel oleh pihak kepolisian dikarenakan adanya tawuran beberapa waktu yang lalu. Saat kejadian tersebut, Cafe Escobar juga telah melanggar jam malam dan protokol kesehatan.

Ini menunjukkan, pemilik Cafe Escobar benar-benar meremehkan kinerja Satgas Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 yang merupakan petugas gabungan dari Satpol PP, BPB Linmas, Kepolisian dan TNI.

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB