Kangkangi Peraturan Walikota Surabaya, Cafe Escobar Layak Ditutup Permanen

- Jurnalis

Senin, 27 Desember 2021 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak keramaian dan pengunjung Cafe Escobar tidak mematuhi protokol kesehatan.

Caption: tampak keramaian dan pengunjung Cafe Escobar tidak mematuhi protokol kesehatan.

Surabaya || Rega Media News

Menjelang libur natal dan tahun baru, Walikota Surabaya pada tanggal 14 Desember 2021, membuat Surat Edaran (SE) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Didalam SE tersebut, para pengusaha Rekreasi Hiburan Umum (RHU) dilarang keras melakukan aktifitas hingga pagi dini hari.

Surat Edaran tersebut dikeluarkan, bertujuan untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 yang masih belum hilang dari negara Indonesia. Namun sayang, hal tersebut, tidak diindahkan oleh para pengusaha RHU cafe yang ada di Kota Surabaya.

Pantauan awak media, sesuai dengan SE tersebut, seharusnya RHU/cafe sudah tutup pada pukul 22.00 Wib. Pemerintah yang berusaha memulihkan perekonomian nasional, malah dimanfaatkan oleh pengusaha cafe yang nakal.

Baca Juga :  FUI Kota Cimahi Sampaikan Penolakan RUU HIP Ke DPRD

Tidak hanya 1, bahkan beberapa cafe yang ada di Kota Surabaya baru tutup sekitar pukul 03.00 Wib dini hari, dan menampung hampir 100% kapasitas pengunjung.

Seperti yang terjadi di Cafe Escobar yang terletak di Jalan Ngaglik Surabaya. Terpantau pada hari Senin dini hari sekitar pukul 02.00 Wib cafe tersebut masih beroperasi dengan pengunjung yang hampir memenuhi sudut ruangan di cafe tersebut.

Selain itu, terpantau juga para pengunjung tidak menggunakan masker dimana sebagai salah satu syarat protokol kesehatan (prokes). Tentunya, ini menjadi salah satu Pekerjaan Rumah (PR) para Satgas Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19.

Salah satu narasumber membenarkan pantauan dari awak media dan mengatakan, cafe tersebut baru tutup pukul 03.00 WIB dini hari dan pengunjung tidak menggunakan masker.

Baca Juga :  Rutan Sampang Komitmen Wujudkan 'Zero Halinar'

“Maskernya hanya dipakai diluar cafe. Hari ini pengunjungnya penuh mas dan tutup jam 03.00 Wib dini hari,” ucap narasumber yang namanya enggan di publikasikan, Senin (27/12/2021).

Tercatat, Cafe Escobar pernah disegel oleh pihak kepolisian dikarenakan adanya tawuran beberapa waktu yang lalu. Saat kejadian tersebut, Cafe Escobar juga telah melanggar jam malam dan protokol kesehatan.

Ini menunjukkan, pemilik Cafe Escobar benar-benar meremehkan kinerja Satgas Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 yang merupakan petugas gabungan dari Satpol PP, BPB Linmas, Kepolisian dan TNI.

Berita Terkait

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB