Daerah  

Kangkangi Peraturan Walikota Surabaya, Cafe Escobar Layak Ditutup Permanen

Caption: tampak keramaian dan pengunjung Cafe Escobar tidak mematuhi protokol kesehatan.

Surabaya || Rega Media News

Menjelang libur natal dan tahun baru, Walikota Surabaya pada tanggal 14 Desember 2021, membuat Surat Edaran (SE) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Didalam SE tersebut, para pengusaha Rekreasi Hiburan Umum (RHU) dilarang keras melakukan aktifitas hingga pagi dini hari.

Surat Edaran tersebut dikeluarkan, bertujuan untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 yang masih belum hilang dari negara Indonesia. Namun sayang, hal tersebut, tidak diindahkan oleh para pengusaha RHU cafe yang ada di Kota Surabaya.

Pantauan awak media, sesuai dengan SE tersebut, seharusnya RHU/cafe sudah tutup pada pukul 22.00 Wib. Pemerintah yang berusaha memulihkan perekonomian nasional, malah dimanfaatkan oleh pengusaha cafe yang nakal.

Tidak hanya 1, bahkan beberapa cafe yang ada di Kota Surabaya baru tutup sekitar pukul 03.00 Wib dini hari, dan menampung hampir 100% kapasitas pengunjung.

Seperti yang terjadi di Cafe Escobar yang terletak di Jalan Ngaglik Surabaya. Terpantau pada hari Senin dini hari sekitar pukul 02.00 Wib cafe tersebut masih beroperasi dengan pengunjung yang hampir memenuhi sudut ruangan di cafe tersebut.

Selain itu, terpantau juga para pengunjung tidak menggunakan masker dimana sebagai salah satu syarat protokol kesehatan (prokes). Tentunya, ini menjadi salah satu Pekerjaan Rumah (PR) para Satgas Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19.

Salah satu narasumber membenarkan pantauan dari awak media dan mengatakan, cafe tersebut baru tutup pukul 03.00 WIB dini hari dan pengunjung tidak menggunakan masker.

“Maskernya hanya dipakai diluar cafe. Hari ini pengunjungnya penuh mas dan tutup jam 03.00 Wib dini hari,” ucap narasumber yang namanya enggan di publikasikan, Senin (27/12/2021).

Tercatat, Cafe Escobar pernah disegel oleh pihak kepolisian dikarenakan adanya tawuran beberapa waktu yang lalu. Saat kejadian tersebut, Cafe Escobar juga telah melanggar jam malam dan protokol kesehatan.

Ini menunjukkan, pemilik Cafe Escobar benar-benar meremehkan kinerja Satgas Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 yang merupakan petugas gabungan dari Satpol PP, BPB Linmas, Kepolisian dan TNI.