Polisi Dalami Kasus Oknum Bidan Sampang Selingkuh

- Jurnalis

Rabu, 12 Januari 2022 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan perselingkuhan (perzinahan) oknum bidan inisial RNS, yang berdinas di Puskesmas Karang Penang, Sampang, Madura, terus didalami Kepolisian Resort (Polres) setempat.

Sebelumnya, oknum bidan tersebut dilaporkan suaminya insial MRS ke Mapolres Sampang, pada Kamis 18 November 2021 lalu, dan saat ini sudah masuk ke ranah tahap gelar perkara.

“Meski demikian, kami masih mencari bukti-bukti dalam kasus tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui KBO Reskrim Iptu Agung Prasetyo, Rabu (12/01/22).

Baca Juga :  Kasus Fee Proyek RKB SDN Banyuanyar 2 Melebar, Kejari Sampang Tahan Tersangka Baru

Karena, dari laporan atau pengaduan yang diterimanya, pelapor (pengadu) hanya melampirkan bukti percakapan berupa chat WhatsApp antara suami (pengadu) dengan istrinya (teradu).

“Karena dalam hal ini, pasal yang dimaksud adalah Pasal Perzinahan, tidak ada Pasal Perselingkuhan. Jadi, kami harus betul-betul akurat dalam mengumpulkan bukti-bukti,” terang Agung.

Ia menegaskan, penanganan kasus dugaan perselingkuhan tersebut tetap ditindak lanjuti dan diproses lebih lanjut, meski masih dalam tahap penyelidikan dan sudah gelar perkara.

Baca Juga :  Ketua NU & Ketua Muhammadiyah Jatim Doakan AHY Sukses Dalam Pemilu 2024

“Bahkan, kami sudah mengantongi identitas pria terduga selingkuhan oknum bidan tersebut. Hasilnya, dari laporan pengaduan nanti naik ke Laporan Polisi (LP),” pungkas Agung.

Perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya ini menegaskan, pihaknya saat ini juga tengah mencari petunjuk-petunjuk lain yang mengarah terhadap kasus tersebut.

“Intinya, kami tetap tindak lanjuti kasus dugaan perselingkuhan oknum bidan tersebut, dan diberikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan hasil penyelidikannya,” pungkas Agung.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB