Polisi Dalami Kasus Oknum Bidan Sampang Selingkuh

- Jurnalis

Rabu, 12 Januari 2022 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan perselingkuhan (perzinahan) oknum bidan inisial RNS, yang berdinas di Puskesmas Karang Penang, Sampang, Madura, terus didalami Kepolisian Resort (Polres) setempat.

Sebelumnya, oknum bidan tersebut dilaporkan suaminya insial MRS ke Mapolres Sampang, pada Kamis 18 November 2021 lalu, dan saat ini sudah masuk ke ranah tahap gelar perkara.

“Meski demikian, kami masih mencari bukti-bukti dalam kasus tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui KBO Reskrim Iptu Agung Prasetyo, Rabu (12/01/22).

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Robatal Sampang Ditangkap

Karena, dari laporan atau pengaduan yang diterimanya, pelapor (pengadu) hanya melampirkan bukti percakapan berupa chat WhatsApp antara suami (pengadu) dengan istrinya (teradu).

“Karena dalam hal ini, pasal yang dimaksud adalah Pasal Perzinahan, tidak ada Pasal Perselingkuhan. Jadi, kami harus betul-betul akurat dalam mengumpulkan bukti-bukti,” terang Agung.

Ia menegaskan, penanganan kasus dugaan perselingkuhan tersebut tetap ditindak lanjuti dan diproses lebih lanjut, meski masih dalam tahap penyelidikan dan sudah gelar perkara.

Baca Juga :  Operasi Balap Liar, Satlantas Polres Pamekasan Amankan 52 Unit Motor

“Bahkan, kami sudah mengantongi identitas pria terduga selingkuhan oknum bidan tersebut. Hasilnya, dari laporan pengaduan nanti naik ke Laporan Polisi (LP),” pungkas Agung.

Perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya ini menegaskan, pihaknya saat ini juga tengah mencari petunjuk-petunjuk lain yang mengarah terhadap kasus tersebut.

“Intinya, kami tetap tindak lanjuti kasus dugaan perselingkuhan oknum bidan tersebut, dan diberikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan hasil penyelidikannya,” pungkas Agung.

Berita Terkait

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal
Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:00 WIB

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes, ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB