Polisi Dalami Kasus Oknum Bidan Sampang Selingkuh

- Jurnalis

Rabu, 12 Januari 2022 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan perselingkuhan (perzinahan) oknum bidan inisial RNS, yang berdinas di Puskesmas Karang Penang, Sampang, Madura, terus didalami Kepolisian Resort (Polres) setempat.

Sebelumnya, oknum bidan tersebut dilaporkan suaminya insial MRS ke Mapolres Sampang, pada Kamis 18 November 2021 lalu, dan saat ini sudah masuk ke ranah tahap gelar perkara.

“Meski demikian, kami masih mencari bukti-bukti dalam kasus tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui KBO Reskrim Iptu Agung Prasetyo, Rabu (12/01/22).

Baca Juga :  Kasus Pencabulan di Ploso, Praktisi Nyentrik Surabaya Angkat Bicara

Karena, dari laporan atau pengaduan yang diterimanya, pelapor (pengadu) hanya melampirkan bukti percakapan berupa chat WhatsApp antara suami (pengadu) dengan istrinya (teradu).

“Karena dalam hal ini, pasal yang dimaksud adalah Pasal Perzinahan, tidak ada Pasal Perselingkuhan. Jadi, kami harus betul-betul akurat dalam mengumpulkan bukti-bukti,” terang Agung.

Ia menegaskan, penanganan kasus dugaan perselingkuhan tersebut tetap ditindak lanjuti dan diproses lebih lanjut, meski masih dalam tahap penyelidikan dan sudah gelar perkara.

Baca Juga :  Seorang Menantu di Pamekasan Tega Tusuk Mertuanya

“Bahkan, kami sudah mengantongi identitas pria terduga selingkuhan oknum bidan tersebut. Hasilnya, dari laporan pengaduan nanti naik ke Laporan Polisi (LP),” pungkas Agung.

Perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya ini menegaskan, pihaknya saat ini juga tengah mencari petunjuk-petunjuk lain yang mengarah terhadap kasus tersebut.

“Intinya, kami tetap tindak lanjuti kasus dugaan perselingkuhan oknum bidan tersebut, dan diberikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan hasil penyelidikannya,” pungkas Agung.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB