Polisi Dalami Kasus Oknum Bidan Sampang Selingkuh

- Jurnalis

Rabu, 12 Januari 2022 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan perselingkuhan (perzinahan) oknum bidan inisial RNS, yang berdinas di Puskesmas Karang Penang, Sampang, Madura, terus didalami Kepolisian Resort (Polres) setempat.

Sebelumnya, oknum bidan tersebut dilaporkan suaminya insial MRS ke Mapolres Sampang, pada Kamis 18 November 2021 lalu, dan saat ini sudah masuk ke ranah tahap gelar perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Meski demikian, kami masih mencari bukti-bukti dalam kasus tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui KBO Reskrim Iptu Agung Prasetyo, Rabu (12/01/22).

Baca Juga :  Resmob Polres Sampang Bekuk Buronan Penggelap Mobil

Karena, dari laporan atau pengaduan yang diterimanya, pelapor (pengadu) hanya melampirkan bukti percakapan berupa chat WhatsApp antara suami (pengadu) dengan istrinya (teradu).

“Karena dalam hal ini, pasal yang dimaksud adalah Pasal Perzinahan, tidak ada Pasal Perselingkuhan. Jadi, kami harus betul-betul akurat dalam mengumpulkan bukti-bukti,” terang Agung.

Ia menegaskan, penanganan kasus dugaan perselingkuhan tersebut tetap ditindak lanjuti dan diproses lebih lanjut, meski masih dalam tahap penyelidikan dan sudah gelar perkara.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Akan Razia Knalpot Brong

“Bahkan, kami sudah mengantongi identitas pria terduga selingkuhan oknum bidan tersebut. Hasilnya, dari laporan pengaduan nanti naik ke Laporan Polisi (LP),” pungkas Agung.

Perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya ini menegaskan, pihaknya saat ini juga tengah mencari petunjuk-petunjuk lain yang mengarah terhadap kasus tersebut.

“Intinya, kami tetap tindak lanjuti kasus dugaan perselingkuhan oknum bidan tersebut, dan diberikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan hasil penyelidikannya,” pungkas Agung.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB