Bandar Sabu di Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Jumat, 14 Januari 2022 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka bandar sabu inisial MS saat diamankan di Mapolsek Semampir, Surabaya.

Caption: tersangka bandar sabu inisial MS saat diamankan di Mapolsek Semampir, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Reskrim Polsek Semampir berhasil melakukan penggrebekan dan menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu didalam rumah, Jl. Kunti, Semampir, Surabaya, Rabu (12/01/22) malam.

Bandar narkoba yang ditangkap tersebut berinisial MS (31 th), warga Jl. Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 dompet emas warna hitam bertuliskan Gajah, didalamnya berisikan sabu-sabu sebanyak 4 poket.

Dengan rincian, 1 poket plastik kecil didalamnya terdapat sabu-sabu dengan berat bruto 1,21 gram, 1,22 gram, 0, 41 dan 0,33 gram beserta pembungkusnya.

Baca Juga :  62 Desa di Sampang Terancam Kering Kritis

Tidak hanya itu saja, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa, 1 sekrop terbuat dari plastik, 1 kardus handphone OPPO yang didalamnya berisikan 1 timbangan elektrik warna silver.

Juga menemukan dan mengamankan 1 pcs plastik besar berikan 15 biji, 1 pcs plastik kecil berisikan 100 biji dan 1 pcs plastik kecil berisikan 26 biji.

Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayuaji menegaskan, selama menjabat sebagai Kapolsek Semampir, dirinya siap memberantas peredaran narkoba diwilayahnya.

“Apapun konsekwensinya, peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Semampir wajib di bongkar. Hal tersebut kami buktikan dengan penangkapan seorang bandar di Jalan Kunti,” ucap Ari.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Tukang Becak Dapat Sembako Dari HZ Center

Untuk penangkapan sendiri, lanjutnya, tidak terlepas dari peran masyarakat wilayah yang memberikan informasi adanya bandar narkoba yang cukup meresahkan wilayah.

Jadi berdasarkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan pengintaian dan tidak lama langsung melakukan penggerebekan.

“Kini tersangka sudah didalam sel tahanan Mapolsek Semampir dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Wakapolres Bangkalan Kompol Hosna Nurhidayah, sematkan pita kepada anggota Polantas sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:50 WIB

Caption: Camat Sampang Aminullah menyampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Sampang Tahun 2027, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:18 WIB