Bandar Sabu di Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Jumat, 14 Januari 2022 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka bandar sabu inisial MS saat diamankan di Mapolsek Semampir, Surabaya.

Caption: tersangka bandar sabu inisial MS saat diamankan di Mapolsek Semampir, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Reskrim Polsek Semampir berhasil melakukan penggrebekan dan menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu didalam rumah, Jl. Kunti, Semampir, Surabaya, Rabu (12/01/22) malam.

Bandar narkoba yang ditangkap tersebut berinisial MS (31 th), warga Jl. Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 dompet emas warna hitam bertuliskan Gajah, didalamnya berisikan sabu-sabu sebanyak 4 poket.

Dengan rincian, 1 poket plastik kecil didalamnya terdapat sabu-sabu dengan berat bruto 1,21 gram, 1,22 gram, 0, 41 dan 0,33 gram beserta pembungkusnya.

Baca Juga :  Dijerat Pasal Penipuan dan Pemalsuan Bos UN Swissindo di Gelandang Bareskrim

Tidak hanya itu saja, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa, 1 sekrop terbuat dari plastik, 1 kardus handphone OPPO yang didalamnya berisikan 1 timbangan elektrik warna silver.

Juga menemukan dan mengamankan 1 pcs plastik besar berikan 15 biji, 1 pcs plastik kecil berisikan 100 biji dan 1 pcs plastik kecil berisikan 26 biji.

Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayuaji menegaskan, selama menjabat sebagai Kapolsek Semampir, dirinya siap memberantas peredaran narkoba diwilayahnya.

“Apapun konsekwensinya, peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Semampir wajib di bongkar. Hal tersebut kami buktikan dengan penangkapan seorang bandar di Jalan Kunti,” ucap Ari.

Baca Juga :  Diduga hina Pejabat Negara di Instagram,Warga Bangkalan diamankan Polda Jatim

Untuk penangkapan sendiri, lanjutnya, tidak terlepas dari peran masyarakat wilayah yang memberikan informasi adanya bandar narkoba yang cukup meresahkan wilayah.

Jadi berdasarkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan pengintaian dan tidak lama langsung melakukan penggerebekan.

“Kini tersangka sudah didalam sel tahanan Mapolsek Semampir dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi
Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka
Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum
Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:40 WIB

Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:02 WIB

Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan

Senin, 16 Juni 2025 - 18:57 WIB

Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H.Slamet Junaidi) saat diwawancara awak media, usai tanam bibit padi di Desa Moktesareh Kecamatan Kedungdung.

Daerah

Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 20:33 WIB

Caption: jenazah korban seorang wanita asal Tlanakan Pamekasan, saat berada di Puskesmas Camplong, (sumber foto: Polsek Camplong Polres Sampang).

Peristiwa

Seorang Ibu Ditemukan Tewas di Pantai Tanjung

Sabtu, 21 Jun 2025 - 17:41 WIB

Caption: Brigjen TNI Danny Alkadrie (tengah), pose bersama dengan Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar (kiri) dan Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto (kanan). Sumber foto: Kodim 0828 Sampang.

Daerah

Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti

Sabtu, 21 Jun 2025 - 13:14 WIB

Caption: Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jatim Pamekasan (Kompol Masdiana) saat menemui Kalapas Narkotika Pamekasan (Kusnan).

Daerah

Kebut Kunjungan Antar Instansi ‘Perkuat Kolaborasi’

Sabtu, 21 Jun 2025 - 09:49 WIB

Caption: satu pelaku percobaan pembunuhan inisial Z (peci hitam), saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Sampang.

Hukum&Kriminal

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Sabtu, 21 Jun 2025 - 07:55 WIB