Bandar Sabu di Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Jumat, 14 Januari 2022 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka bandar sabu inisial MS saat diamankan di Mapolsek Semampir, Surabaya.

Caption: tersangka bandar sabu inisial MS saat diamankan di Mapolsek Semampir, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Reskrim Polsek Semampir berhasil melakukan penggrebekan dan menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu didalam rumah, Jl. Kunti, Semampir, Surabaya, Rabu (12/01/22) malam.

Bandar narkoba yang ditangkap tersebut berinisial MS (31 th), warga Jl. Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 dompet emas warna hitam bertuliskan Gajah, didalamnya berisikan sabu-sabu sebanyak 4 poket.

Dengan rincian, 1 poket plastik kecil didalamnya terdapat sabu-sabu dengan berat bruto 1,21 gram, 1,22 gram, 0, 41 dan 0,33 gram beserta pembungkusnya.

Baca Juga :  Polres Sampang Ciduk Pelaku Begal Payudara

Tidak hanya itu saja, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa, 1 sekrop terbuat dari plastik, 1 kardus handphone OPPO yang didalamnya berisikan 1 timbangan elektrik warna silver.

Juga menemukan dan mengamankan 1 pcs plastik besar berikan 15 biji, 1 pcs plastik kecil berisikan 100 biji dan 1 pcs plastik kecil berisikan 26 biji.

Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayuaji menegaskan, selama menjabat sebagai Kapolsek Semampir, dirinya siap memberantas peredaran narkoba diwilayahnya.

“Apapun konsekwensinya, peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Semampir wajib di bongkar. Hal tersebut kami buktikan dengan penangkapan seorang bandar di Jalan Kunti,” ucap Ari.

Baca Juga :  7 Napi Rutan Sampang Dipindah Ke Lapas Pamekasan

Untuk penangkapan sendiri, lanjutnya, tidak terlepas dari peran masyarakat wilayah yang memberikan informasi adanya bandar narkoba yang cukup meresahkan wilayah.

Jadi berdasarkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan pengintaian dan tidak lama langsung melakukan penggerebekan.

“Kini tersangka sudah didalam sel tahanan Mapolsek Semampir dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman saat pembukaan Sekolah Rakyat, (sumber foto. Pamekasan.go.id).

Daerah

Sekolah Rakyat Solusi Pendidikan Berkualitas

Jumat, 15 Agu 2025 - 21:39 WIB

Caption: Danposramil Nonggunong Koramil Sapudi, Pelda Ahmad Rifai, turun langsung ke lokasi kebakaran, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Peristiwa

Rumah Warga Sumenep Dilalap Si Jago Merah

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:18 WIB

Caption: penghapusan tato warga binaan (narapidana) Rutan Sampang menggunakan metode teknik laser, (foto istimewa).

Daerah

Puluhan Napi Rutan Sampang Hapus Tato

Jumat, 15 Agu 2025 - 13:23 WIB