Polisi Ciduk Pengedar Sabu Asal Wiyung Surabaya

- Jurnalis

Jumat, 14 Januari 2022 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pengedar sabu inisial HI saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Caption: tersangka pengedar sabu inisial HI saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Surabaya || Rega Media News

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap seorang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu didalam rumah, di Jl. Banjar Melati, Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Senin (10/01/22) malam.

Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial HI (43 th), asal warga Jl. Babatan, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, kota Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan terhadap tersangka setelah petugas melakukan pemantauan atas dasar informasi dari masyarakat, tentang adanya jual beli narkoba di wilayah tersebut,” ucap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo.

Baca Juga :  Buntut Pengembangan Prostitusi Artis, Beberapa Artis Ini Akan Dipanggil Polda Jatim

Lanjut Hendro, setelah tidak lama melakukan pemantauan, petugas langsung melakukan penggrebekan dilokasi. Ketika dilakukan penggeledahan didalam rumah, petugas menemukan sejumlah barang bukti.

“Diantaranya, 1 botol plastik bekas tempat permen yang didalamnya berisi 2 pipet kaca yang didalamnya terdapat sabu dengan berat bruto masing-masing sebesar ± 2,06 gram dan ± 2,00 gram beserta pipet kacanya, 1 sekrop yang terbuat dari sedotan plastik warna putih,” terangnya.

Masih kata Hendro, selain itu juga petugas mengamankan barang bukti lainnya seperti, 1 sekrop dari sedotan plastik, 17 klip plastik kecil kosong, 1 timbangan elektrik merk Camry warna Silver dan 1 lembar buku tabungan dan kartu ATM BCA.

Baca Juga :  Ribuan Penerima BLT Dana Desa di Sampang Dicoret

Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan mendapat serbuk haram dari temannya berinisial A analisa K (DPO). Sehingga tersangka beserta barang buktinya di bawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dilakukan proses lanjut.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka HI terancam Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:03 WIB

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi serangan nyamuk Aedes Aegypti, (sumber foto: siloam hospital).

Daerah

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:33 WIB

Caption: Kasi Adm Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan bersama Baminurmintu Sat Intelkam Polres Pamekasan, tengah cek fisik senjata api.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:34 WIB

Caption: Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Daerah

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Jun 2025 - 16:48 WIB

Caption: tampak sejumlah alat berat beraktivitas di lokasi pertambangan, di Desa Botudulanga Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:12 WIB

Caption: para pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan Polres Pamekasan.

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 11:03 WIB