Polisi Ciduk Pengedar Sabu Asal Wiyung Surabaya

- Jurnalis

Jumat, 14 Januari 2022 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pengedar sabu inisial HI saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Caption: tersangka pengedar sabu inisial HI saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Surabaya || Rega Media News

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap seorang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu didalam rumah, di Jl. Banjar Melati, Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Senin (10/01/22) malam.

Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial HI (43 th), asal warga Jl. Babatan, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, kota Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan terhadap tersangka setelah petugas melakukan pemantauan atas dasar informasi dari masyarakat, tentang adanya jual beli narkoba di wilayah tersebut,” ucap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo.

Baca Juga :  Residivis 363 di Surabaya Tewas, Ini Penjelasan Polisi

Lanjut Hendro, setelah tidak lama melakukan pemantauan, petugas langsung melakukan penggrebekan dilokasi. Ketika dilakukan penggeledahan didalam rumah, petugas menemukan sejumlah barang bukti.

“Diantaranya, 1 botol plastik bekas tempat permen yang didalamnya berisi 2 pipet kaca yang didalamnya terdapat sabu dengan berat bruto masing-masing sebesar ± 2,06 gram dan ± 2,00 gram beserta pipet kacanya, 1 sekrop yang terbuat dari sedotan plastik warna putih,” terangnya.

Masih kata Hendro, selain itu juga petugas mengamankan barang bukti lainnya seperti, 1 sekrop dari sedotan plastik, 17 klip plastik kecil kosong, 1 timbangan elektrik merk Camry warna Silver dan 1 lembar buku tabungan dan kartu ATM BCA.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Penadah Motor Di Pamekasan

Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan mendapat serbuk haram dari temannya berinisial A analisa K (DPO). Sehingga tersangka beserta barang buktinya di bawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dilakukan proses lanjut.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka HI terancam Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Desa Somber Kecamatan Tambelangan, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Rabu, 3 Des 2025 - 13:45 WIB

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB