Surabaya || Rega Media News
Beberapa bulan lalu viral video Walikota Surabaya Erik Cahyadi, tentang sekolah tidak boleh ada pungutan biaya, diduga hanya formalitas pencitraan belaka.
Pasalnya, saat ini ditemukan sejumlah pihak sekolah di Kota Surabaya melalui Komite, diduga melakukan pungutan berbentuk iuran hingga jutaan rupiah.
Seperti di SMAN 7, Jl. Ngaglik, Surabaya. Sekolah milik pemerintah tersebut, melalui komite setempat diduga melakukan pungutan berbentuk iuran hingga Rp 1.560.000 kepada orang tua murid.
Tidak hanya itu saja, pihak komite yang merupakan pengacara tersebut, menyediakan buku rekening bank di share ke group sekolah dan siap mendatangi rumah orang tua siswa, apabila hendak membayar.
Dengan adanya kejadian tersebut, banyak orang tua siswa terpaksa harus membayar, karena khawatir ada intimidasi dari pihak sekolah. Seperti diungkapkan salah satu orang tua siswa kepada media ini.
Orang tua siswa yang enggan disebut namanya mengatakan, jika sekolah di SMAN 7 Surabaya tersebut mengadakan iuran sangat berat.
“Gak onok bedane Karo sekolah swasta mas (tidak ada bedanya sama sekolah swasta mas), podo ae sek mbayar (sama saja masih membayar),” ucap orang tua siswa.
Sementara Walikota Surabaya Erik Cahyadi dan Wakilnya Armuji, saat dikonfirmasi melalui chat akun WhatsAppnya belum memberikan jawaban.
Sungguh miris, dikala Indonesia khususnya di kota Surabaya dalam masa pandemi, masyarakat kesulitan mencari nafkah, ada sekolah diduga memungut iuran hingga jutaan rupiah.