Polsek Kenjeran Ringkus Pemantau Curanmor

- Jurnalis

Jumat, 28 Januari 2022 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial DF dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya.

Caption: tersangka inisial DF dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Usai melakukan penyelidikan atas kejadian pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor, di depan halaman rumah Jl. Kedinding Tengah, Surabaya, Jum’at (22/12/2021) lalu.

Satu dari dua pelaku curat tersebut, berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya, beberapa waktu lalu.

Pelaku yang ditangkap petugas berinisial DF (19 th), warga Jalan Bulak Rukem, atau Jalan Bulak Cumpat Utara, Surabaya

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi mengatakan, tersangka ditangkap waktu berada di Bulak Cumpat pada hari Kamis 27 Januari 2022 kemarin.

Baca Juga :  Polisi Beberkan Peristiwa Pembunuhan di Ketapang

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi keberadaan pelaku dilokasi tersebut,” ucap Suryadi, Jum’at (28/01).

Kepada petugas, lanjut Suryadi, pelaku mengakui perbuatannya dan diajak oleh temannya berinisial R, untuk melakukan aksi pencurian dan dirinya sebagai pemantau situasi.

“Pelaku juga mengaku mendapat bagian sebesar Rp.500 ribu, dari hasil penjualan sepeda motor hasil curiannya. Sisanya dibawa temannya R yang selalu mengajak dan memetik sepeda motor,” terangnya.

Baca Juga :  Plt Kadinkes Sampang Tanggapi Dugaan Pungli Rapid Test Antigen Gratis

Untuk barang bukti yang diamankan petugas, sambungnya, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam merah bernopol: L- 2 AX, 1 jaket warna biru putih, 1 celana pendek Jeans warna biru dan uang tunai Rp.152.000 ribu.

“Kini pelaku DF harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan, dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan 5 KUHPidana. Sedangkan untuk pelaku R, masih melakukan pengejaran serta ditetapkan sebagai DPO,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB