Polsek Kenjeran Ringkus Pemantau Curanmor

- Jurnalis

Jumat, 28 Januari 2022 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial DF dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya.

Caption: tersangka inisial DF dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Usai melakukan penyelidikan atas kejadian pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor, di depan halaman rumah Jl. Kedinding Tengah, Surabaya, Jum’at (22/12/2021) lalu.

Satu dari dua pelaku curat tersebut, berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya, beberapa waktu lalu.

Pelaku yang ditangkap petugas berinisial DF (19 th), warga Jalan Bulak Rukem, atau Jalan Bulak Cumpat Utara, Surabaya

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi mengatakan, tersangka ditangkap waktu berada di Bulak Cumpat pada hari Kamis 27 Januari 2022 kemarin.

Baca Juga :  Polres Sampang Tahan Oknum Kepsek Cabuli Guru

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi keberadaan pelaku dilokasi tersebut,” ucap Suryadi, Jum’at (28/01).

Kepada petugas, lanjut Suryadi, pelaku mengakui perbuatannya dan diajak oleh temannya berinisial R, untuk melakukan aksi pencurian dan dirinya sebagai pemantau situasi.

“Pelaku juga mengaku mendapat bagian sebesar Rp.500 ribu, dari hasil penjualan sepeda motor hasil curiannya. Sisanya dibawa temannya R yang selalu mengajak dan memetik sepeda motor,” terangnya.

Baca Juga :  Masuk Mapolres Sampang Wajib QR Code Peduli Lindungi

Untuk barang bukti yang diamankan petugas, sambungnya, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam merah bernopol: L- 2 AX, 1 jaket warna biru putih, 1 celana pendek Jeans warna biru dan uang tunai Rp.152.000 ribu.

“Kini pelaku DF harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan, dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan 5 KUHPidana. Sedangkan untuk pelaku R, masih melakukan pengejaran serta ditetapkan sebagai DPO,” pungkasnya.

Berita Terkait

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Karang Penang bersama warga berada di lokasi ditemukannya jenazah nenek di waduk Desa Tlambah, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas

Kamis, 29 Jan 2026 - 09:19 WIB