7 Napi Rutan Sampang Dipindah Ke Lapas Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 19 Februari 2022 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak petugas keamanan Rutan Kelas IIB Sampang, mengawal ketat napi yang hendak dipindah ke Lapas IIA Pamekasan.

Caption: tampak petugas keamanan Rutan Kelas IIB Sampang, mengawal ketat napi yang hendak dipindah ke Lapas IIA Pamekasan.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 7 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, Jawa Timur, berstatus Nara Pidana (Napi), dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan.

“Ada tujuh napi yang dipindah ke Lapas Kelas IIA Pamekasan,” ujar Kepala Rutan Sampang Gatot Tri Raharjo, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Sampang Syaiful Rahman, Sabtu (19/02/2022).

Dari ketujuh nara pidana tersebut, jelas Syaiful Rahman, didominasi kasus tindak pidana kriminal umum. Pemindahan napi dilakukan pada Kamis siang tertanggal 19 Februari tahun 2022.

“Ketujuh napi ini dipindah, untuk mengatasi over kapasitas di Rutan Kelas IIB Sampang, yang seharusnya hanya bisa menampung 165 warga binaan (napi, red),” ujar Syaiful Rahman.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Pastikan Tetap Melayani Peserta JKN-KIS Meski Lebaran

Namun, imbuh Syaiful Rahman, warga binaan yang ada saat ini berjumlah 362 orang, sehingga harus dilakukan pemindahan ke Lapas Kelas IIA Pamekasan.

“Pemindahan para napi tersebut secara bertahap, bisa dilakukan dua kali atau satu kali dalam satu bulan. Dalam pemindahan napi ini kami kawal ketat, hingga sampai ke Lapas Pamekasan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB