7 Napi Rutan Sampang Dipindah Ke Lapas Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 19 Februari 2022 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak petugas keamanan Rutan Kelas IIB Sampang, mengawal ketat napi yang hendak dipindah ke Lapas IIA Pamekasan.

Caption: tampak petugas keamanan Rutan Kelas IIB Sampang, mengawal ketat napi yang hendak dipindah ke Lapas IIA Pamekasan.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 7 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, Jawa Timur, berstatus Nara Pidana (Napi), dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan.

“Ada tujuh napi yang dipindah ke Lapas Kelas IIA Pamekasan,” ujar Kepala Rutan Sampang Gatot Tri Raharjo, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Sampang Syaiful Rahman, Sabtu (19/02/2022).

Baca Juga :  Satreskrim Polres Sampang Ringkus Pemuda Sreseh

Dari ketujuh nara pidana tersebut, jelas Syaiful Rahman, didominasi kasus tindak pidana kriminal umum. Pemindahan napi dilakukan pada Kamis siang tertanggal 19 Februari tahun 2022.

“Ketujuh napi ini dipindah, untuk mengatasi over kapasitas di Rutan Kelas IIB Sampang, yang seharusnya hanya bisa menampung 165 warga binaan (napi, red),” ujar Syaiful Rahman.

Baca Juga :  Dampak Covid-19, Santri & Penyandang Disabilitas di Bangkalan Dapat Sembako

Namun, imbuh Syaiful Rahman, warga binaan yang ada saat ini berjumlah 362 orang, sehingga harus dilakukan pemindahan ke Lapas Kelas IIA Pamekasan.

“Pemindahan para napi tersebut secara bertahap, bisa dilakukan dua kali atau satu kali dalam satu bulan. Dalam pemindahan napi ini kami kawal ketat, hingga sampai ke Lapas Pamekasan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB