DPRD Sampang Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2021

- Jurnalis

Rabu, 9 Maret 2022 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: suasana saat berlangsung rapat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban  (LKPJ) Bupati Sampang tahun anggaran 2021.

Caption: suasana saat berlangsung rapat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati Sampang tahun anggaran 2021.

Sampang || Rega Media News

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun Anggaran (TA) 2021, Rabu (09/03/2022).

Selain itu, acara yang digelar di gedung graha paripurna lantai II DPRD Sampang, juga dilaksanakan Nota Penjelasan Pengusul 3 Raperda Pembentukan dan Persetujuan Pansus PAD dan Pembahasan 3 Raperda serta Penetapan Nama-Nama Anggota Pansus LKPJ Bupati TA 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Pimpinan dan Anggota DPRD Sampang, Forkopimda, Sekda Sampang H.Yuliadi Setiawan, Kepala OPD Sampang, serta Camat se Kabupaten Sampang.

Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang H. Moh. Anwari menyampaikan, rapat paripurna DPRD tersebut memenuhi kuorum lantaran kehadiran anggota lebih dari 50 persen.

Baca Juga :  Kerja Lembur, Satgas TMMD Sampang Selesaikan Betonisasi

“Paripurna kali ini sudah memenuhi kuorum, karena dari jumlah sebanyak 45 orang anggota DPRD Sampang, yang hadir pada acara kali ini sebanyak 27 orang, sementara yang tidak hadir 18 orang dengan keterangan izin,” singkatnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan rapat yang kedua, berdasarkan hasil keputusan rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang telah disepakati bersama membahas LKPJ Bupati Sampang TA 2021.

“Nanti setelah LKPJ disampaikan Bupati kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan dahulu, sebelum memperoleh kesepakatan dan DPRD akan membuat tim khusus yang bertugas membahas LKPJ yang akan bekerja setelah terbentuk,” ujar Fadol.

Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan, LKPJ harus dilaporkan setiap tahunnya kepada DPRD sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

Baca Juga :  Pembatas Jalan di Sampang Nyaris Makan Korban

LKPJ sendiri membahas mengenai progres pembangunan yang telah dilaksanakan Pemerintah Daerah, guna meningkatkan efisiensi penyelenggaraan dan fungsi ke pengawasan DPRD.

Selain itu, melalui LKPJ juga membantu Kepala Daerah dalam mengetahui apa yang menjadi catatan, sehingga dapat menjadi koreksi sekaligus bagi pelaksanaan Pemerintahan yang lebih baik.

Haji Slamet Junaidi mengucapkan terimakasih kepada segenap anggota DPRD Kabupaten Sampang yang selalu mendukung program Pemerintah Kabupaten Sampang.

“Saya atas nama Bupati mengucapkan terimakasih kepada segenap anggota DPRD yang senantiasa mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Sampang,” ungkapnya.

Berharap proses pembangunan yang sudah dilaksanakan dapat mewujudkan Visi Misi Daerah yakni bersama menuju Sampang Hebat Bermartabat.

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB