Kasat Lantas Polres Tanjung Perak Surabaya Bantah Anggotanya Lakukan Razia Tanpa Plakat

- Jurnalis

Jumat, 25 Maret 2022 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya (AKP Eko Adi Wibowo).

Caption: Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya (AKP Eko Adi Wibowo).

Surabaya || Rega Media News

Mengenai pemberitaan opini dari salah satu media online di Surabaya, terkait 2 anggota Polisi Lalu Lintas yang melakukan razia tanpa didampingi perwira serta plakat kegiatan Polisi diakses jalur mobil di Suramadu, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Eko Adi Wibowo angkat bicara.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak berpangkat 3 balok emas dipundaknya tersebut saat dikonfirmasi regamedianews.com menjelaskan, hal tersebut merupakan penindakan pelanggaran kasat mata, guna mengantisipasi terjadinya tindak pelanggaran maupun tindak pidana.

“Penindakan kasat mata tersebut, merupakan perintah pimpinan yang wajib kami laksanakan. Untuk memaksimalkan kegiatan itu, dilakukan pada pagi, siang, sore hingga malam. Kami melakukan pergantian personil dengan dibagi setiap 2 atau lebih personil piket,” terang Eko, Jum’at (25/03/2022).

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Gencar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Eko juga menjelaskan, sudah bukan rahasia umum, jika akses masuk Jembatan Suramadu sering dilintasi oleh para pelanggar hukum. Maka dari itu, guna mengantisipasi para pelaku pelanggar hukum, dilakukan kegiatan penindakan pelanggaran kasat mata.

“Jembatan Suramadu merupakan akses jalan yang banyak dilewati berbagai masyarakat Jawa Timur ke Madura. Dengan dilakukan pemeriksaan, bisa untuk mengantisipasi melintasnya para pelaku tindak kejahatan masuk ke Madura, juga memberikan rasa aman bagi masyarakat Madura,” terangnya.

Tidak hanya itu saja, lanjut Eko, dalam pelaksanaan kegiatan penindakan pelanggaran kasat mata di Suramadu tersebut, petugas Satlantas juga mendapati beberapa kendaraan R4 yang melanggar dengan cara mengganti Plat Nomor atau mobil yang tidak mempunyai surat-surat STNK (bodong).

Baca Juga :  Sensus Penduduk 2020, BPS Bangkalan Libatkan Sejumlah Pihak

“Jadi, kegiatan yang dilakukan 2 anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak tersebut, sesuai perintah pimpinan untuk menjaga stabilitas wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” jelasnya.

Eko menambahkan, terkait pemberitaan dari salah satu rekan media yang dipublikasikan secara opini itu, kurang pas dan tidak konfirmasi ke dirinya secara langsung biar bisa dijelaskan, bahwa penindakan pelanggaran kasat mata tersebut.

“Bukan 2 personel, melainkan banyak cuman di bagi waktu saja. Tidak mungkin 2 anggota saja harus melaksanakan tugas selama 24 jam,” pungkasnya.

Berita Terkait

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB