Kasat Lantas Polres Tanjung Perak Surabaya Bantah Anggotanya Lakukan Razia Tanpa Plakat

- Jurnalis

Jumat, 25 Maret 2022 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya (AKP Eko Adi Wibowo).

Caption: Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya (AKP Eko Adi Wibowo).

Surabaya || Rega Media News

Mengenai pemberitaan opini dari salah satu media online di Surabaya, terkait 2 anggota Polisi Lalu Lintas yang melakukan razia tanpa didampingi perwira serta plakat kegiatan Polisi diakses jalur mobil di Suramadu, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Eko Adi Wibowo angkat bicara.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak berpangkat 3 balok emas dipundaknya tersebut saat dikonfirmasi regamedianews.com menjelaskan, hal tersebut merupakan penindakan pelanggaran kasat mata, guna mengantisipasi terjadinya tindak pelanggaran maupun tindak pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penindakan kasat mata tersebut, merupakan perintah pimpinan yang wajib kami laksanakan. Untuk memaksimalkan kegiatan itu, dilakukan pada pagi, siang, sore hingga malam. Kami melakukan pergantian personil dengan dibagi setiap 2 atau lebih personil piket,” terang Eko, Jum’at (25/03/2022).

Baca Juga :  Catat, Ada Oknum Polisi Mabuk dan Berprilaku Menyimpang, Laporkan Melalui Aplikasi Dumas Presisi

Eko juga menjelaskan, sudah bukan rahasia umum, jika akses masuk Jembatan Suramadu sering dilintasi oleh para pelanggar hukum. Maka dari itu, guna mengantisipasi para pelaku pelanggar hukum, dilakukan kegiatan penindakan pelanggaran kasat mata.

“Jembatan Suramadu merupakan akses jalan yang banyak dilewati berbagai masyarakat Jawa Timur ke Madura. Dengan dilakukan pemeriksaan, bisa untuk mengantisipasi melintasnya para pelaku tindak kejahatan masuk ke Madura, juga memberikan rasa aman bagi masyarakat Madura,” terangnya.

Tidak hanya itu saja, lanjut Eko, dalam pelaksanaan kegiatan penindakan pelanggaran kasat mata di Suramadu tersebut, petugas Satlantas juga mendapati beberapa kendaraan R4 yang melanggar dengan cara mengganti Plat Nomor atau mobil yang tidak mempunyai surat-surat STNK (bodong).

Baca Juga :  10 Pejabat Bakal Divaksin Covid-19, Termasuk Bupati Bangkalan

“Jadi, kegiatan yang dilakukan 2 anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak tersebut, sesuai perintah pimpinan untuk menjaga stabilitas wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” jelasnya.

Eko menambahkan, terkait pemberitaan dari salah satu rekan media yang dipublikasikan secara opini itu, kurang pas dan tidak konfirmasi ke dirinya secara langsung biar bisa dijelaskan, bahwa penindakan pelanggaran kasat mata tersebut.

“Bukan 2 personel, melainkan banyak cuman di bagi waktu saja. Tidak mungkin 2 anggota saja harus melaksanakan tugas selama 24 jam,” pungkasnya.

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB