Kasat Lantas Polres Tanjung Perak Surabaya Bantah Anggotanya Lakukan Razia Tanpa Plakat

- Jurnalis

Jumat, 25 Maret 2022 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya (AKP Eko Adi Wibowo).

Caption: Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya (AKP Eko Adi Wibowo).

Surabaya || Rega Media News

Mengenai pemberitaan opini dari salah satu media online di Surabaya, terkait 2 anggota Polisi Lalu Lintas yang melakukan razia tanpa didampingi perwira serta plakat kegiatan Polisi diakses jalur mobil di Suramadu, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Eko Adi Wibowo angkat bicara.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak berpangkat 3 balok emas dipundaknya tersebut saat dikonfirmasi regamedianews.com menjelaskan, hal tersebut merupakan penindakan pelanggaran kasat mata, guna mengantisipasi terjadinya tindak pelanggaran maupun tindak pidana.

“Penindakan kasat mata tersebut, merupakan perintah pimpinan yang wajib kami laksanakan. Untuk memaksimalkan kegiatan itu, dilakukan pada pagi, siang, sore hingga malam. Kami melakukan pergantian personil dengan dibagi setiap 2 atau lebih personil piket,” terang Eko, Jum’at (25/03/2022).

Baca Juga :  Khofifah Minta Forkopimda Sampang Bersinergi Atasi Banjir

Eko juga menjelaskan, sudah bukan rahasia umum, jika akses masuk Jembatan Suramadu sering dilintasi oleh para pelanggar hukum. Maka dari itu, guna mengantisipasi para pelaku pelanggar hukum, dilakukan kegiatan penindakan pelanggaran kasat mata.

“Jembatan Suramadu merupakan akses jalan yang banyak dilewati berbagai masyarakat Jawa Timur ke Madura. Dengan dilakukan pemeriksaan, bisa untuk mengantisipasi melintasnya para pelaku tindak kejahatan masuk ke Madura, juga memberikan rasa aman bagi masyarakat Madura,” terangnya.

Tidak hanya itu saja, lanjut Eko, dalam pelaksanaan kegiatan penindakan pelanggaran kasat mata di Suramadu tersebut, petugas Satlantas juga mendapati beberapa kendaraan R4 yang melanggar dengan cara mengganti Plat Nomor atau mobil yang tidak mempunyai surat-surat STNK (bodong).

Baca Juga :  Harga Garam Rakyat Menurun, Ini Tanggapan Direktur Pengembangan PT GARAM (Persero)

“Jadi, kegiatan yang dilakukan 2 anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak tersebut, sesuai perintah pimpinan untuk menjaga stabilitas wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” jelasnya.

Eko menambahkan, terkait pemberitaan dari salah satu rekan media yang dipublikasikan secara opini itu, kurang pas dan tidak konfirmasi ke dirinya secara langsung biar bisa dijelaskan, bahwa penindakan pelanggaran kasat mata tersebut.

“Bukan 2 personel, melainkan banyak cuman di bagi waktu saja. Tidak mungkin 2 anggota saja harus melaksanakan tugas selama 24 jam,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB