Kasus Dugaan Pemotongan BPNT di Bangkalan, Pelapor Berharap Polisi Tidak Masuk Angin

- Jurnalis

Jumat, 15 April 2022 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pelapor dugaan pemotongan BPNT saat mendatangi Mapolres Bangkalan kesekian kalinya.

Caption: pelapor dugaan pemotongan BPNT saat mendatangi Mapolres Bangkalan kesekian kalinya.

Bangkalan || Rega Media News

Kurang lebih satu bulan, pelaporan kasus dugaan pemotongan bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Pakes, Kecamatan Konang, Bangkalan, oleh oknum perangkat desa setempat, bergulir.

Musyarofah (35 th), warga Desa Pakes, melaporkan oknum perangkat Desa Pakes, karena diduga melakukan pemotongan terhadap bantuan sosial program BPNT terhadap KPM.

Dijelaskan musyarofah, peristiwa itu terjadi pada tanggal 05 Maret 2022 lalu, waktu itu pihaknya mewakili Asmani (55 th) ibu pelapor, sebagai penerima bantuan sosial mengambil pencairan BPNT ke balai desa setempat.

“Kami mendapat undangan, katanya BPNT cair harus diambil ke balai desa,” ucap Musyarofah  saat melaporkan temuan pemotongan bansos tersebut ke SPKT Polres Bangkalan, Kamis (17/03/2022) lalu.

Baca Juga :  Bentuk Tim Khusus 3C, Polres Bangkalan Ringkus 10 Pelaku Kriminal

Padahal, kalau secara aturan bantuan tersebut harus diambil di pos. Karena ibunya tidak bisa mengambil sendiri, jadi dirinya mewakilinya datang ke balai desa.

Hingga detik ini, Musyarofah mengaku sudah enam kali mendatangi Polres Bangkalan, hanya demi mencari keadilan, agar pelaporan pemotongan hak orang lain tersebut secepatnya di proses hukum secara profesional.

“Meski demikian, kami hanya diperiksa satu kali dan kata penyidik akan dilakukan pemeriksaan seratus orang penerima manfaat,” ucap Musyarofah, saat ditemui di Mapolres Bangkalan, Kamis (14/04).

Dirinya berharap, Polres Bangkalan tidak masuk angin menangani kasus tersebut dan meminta petugas bekerja, serta memproses kasus tersebut secara profesional. 

“Jadi kami berharap secepatnya kasus ini ada titik terang, Polres Bangkalan berkerja dengan profesional dan tidak masuk angin,” ucapnya, Kamis, (14/04/22).

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Robatal Sampang Ditangkap

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Ananjaya mengatakan, kasus dugaan pemotongan bansos tersebut sedang dalam penyidikan.

“Kita sudah panggil beberapa orang yang sama penerima bantuan manfaat dan sekarang masih proses. Masih ada beberapa orang penerima manfaat yang akan kita periksa,” tuturnya.

Disinggung permintaan pelapor Polres Bangkalan harus bekerja profesional dan jangan sampai masuk angin, pihaknya mengaku berusaha profesional.

“Kita selalu berusaha professional kalau cepat itu relatif. Tidak setiap saat orang yang kita panggil kadang datang. Kita menyesuaikan misal mereka tidak bisa, maka kita yang datang kesana. Kita proaktif,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB