Daerah  

Polres Sampang Salurkan Langsung BT-PKLWN Kepada Penerima Yang Sedang Sakit

Caption: anggota Polres Sampang saat menyerahkan langsung dana bantuan tunai PKLWN kepada penerima yang sedang dirawat di rumah sakit.

Sampang || Rega Media News

Pelayanan maksimal dan optimal terus dibuktikan Kepolisian Resor (Polres) Sampang, salah satunya dalam merealisasikan Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BT-PKLWN).

Hal itu dilakukan anggota Polres Sampang dengan cara door to door dan jemput bola kepada penerima bantuan tunai PKLWN yang tidak bisa mendatangi Mapolres setempat, lantaran sedang sakit.

Terbukti, pada Selasa (19/04/2022), Kasi Keu Polres Sampang Aipda Edy Agus Wijaya didampingi PS Kanit Bintibsos Satbinmas Aipda Liwail Amri, mendatangi RSUD dr Mohammad Zyn Sampang.

Kedatangannya tersebut, bertujuan untuk menjenguk sekaligus memberikan bantuan kepada salah satu pasien yang terdata sebagai penerima bantuan tunai PKLWN dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dan Polri.

“Kedatangan kami ke RSUD dr Mohammad Zyn, untuk menjenguk sekaligus menyerahkan bantuan tunai PKLWN kepada salah satu pasien,” ungkap Kapolres Sampang AKBP Arman, melalui Kasi Keu Polres Sampang Aipda Edy Agus Wijaya.

Hal ini, kata Edy, selain menyampaikan amanah juga sebagai wujud kepedulian dan rasa empati Polres Sampang terhadap warga yang sedang sakit, terlebih sudah terdata sebagai penerima BT-PKLWN.

“Selain itu, sebagai wujud dan bukti nyata kami dalam memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat. Oleh karena itu, kita lakukan pelayanan jemput bola kepada penerima yang sedang sakit,” ujar Edy.

Lebih lanjut Edy menjelaskan, BT-PKLW merupakan program Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia yang penyalurannya melibatkan Polri. Bantuan ini bentuk dukungan pemerintah pusat kepada pelaku usaha mikro di tengah pandemi covid-19.

“Kami dari Polri diberikan tanggung jawab untuk menyalurkan dana program tersebut untuk PKL, pemilik warung dan nelayan yang belum menerima bantuan pemerintah, seperti BLT dan lainnya,” jelas Edy kepada regamedianews.com.

Edy juga menjelaskan, bantuan tunai PKLWN diberikan sebesar Rp 600 ribu perorang. Sebelum bantuan tersebut diberikan, semua calon penerima sudah melalui verifikasi.

“Kegiatan ini semuanya terdokumentasi serta akan dilaporkan ke Mabes Polri. Program BT-PKLWN, merupakan bukti perhatian dan kehadiran Pemerintah dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi covid-19,” tuturnya.

Maka dari itu, imbuh Edy, bantuan tersebut diharapkan dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat tingkat bawah untuk menjaga daya beli, keberlangsungan usaha dan penghidupan masyarakat yang menjalankan usaha mikro, terutama pedagang kaki lima, pemilik warung dan nelayan.