Pekerja Bangunan di Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 29 April 2022 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Mulyorejo (Kompol Ardi Purboyo) tunjukkan tersangka pencurian dan barang buktinya.

Caption: Kapolsek Mulyorejo (Kompol Ardi Purboyo) tunjukkan tersangka pencurian dan barang buktinya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pelaku pembobol rumah kosong di Perumahan Mulyosari BPD Blok E Surabaya, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Mulyorejo, Polrestabes Surabaya.

Pelaku yang berhasil ditangkap bernama Langen (45) warga Jalan Gunung Anyar Tengah VI, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo mengatakan, tersangka merupakan pekerja bangunan di samping rumah yang dibobolnya.

“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah petugas Unit Reskrim Polsek Mulyorejo melakukan penyelidikan dilokasi TKP,” ucap Kapolsek Kompol Ardi Purboyo saat gelar konferensi pers Jum’at (29/04/2022) pagi.

Baca Juga :  Antisipasi Tindakan Kriminal, Kapolda Gorontalo Pantau Langsung Pos Pengamanan

Untuk modusnya, sambung Ardi, pelaku tidur di rumah bangunan untuk melihat situasi lokasi sasaran rumah yang hendak dibobolnya.

“Setelah situasi dikiranya aman, ketika teman sesama pekerja bangunan pulang ke Desanya, pelaku langsung beraksi melalui dinding rumah korban melalui tangga,” terangnya.

Baca Juga :  Pria di Bangkalan Bobol Rumah Sepupu Buat Bayar Hutang

Masih kata Ardi, setelah berhasil memanjat, pelaku langsung merusak teralis menggunakan linggis yang sudah dipersiapkannya. Selanjutnya, pelaku mengambil 1 laptop dan 8 gulung tembaga.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti yang masih di simpan didalam proyek rumah tempat ia tinggal.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB