Pekerja Bangunan di Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 29 April 2022 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Mulyorejo (Kompol Ardi Purboyo) tunjukkan tersangka pencurian dan barang buktinya.

Caption: Kapolsek Mulyorejo (Kompol Ardi Purboyo) tunjukkan tersangka pencurian dan barang buktinya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pelaku pembobol rumah kosong di Perumahan Mulyosari BPD Blok E Surabaya, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Mulyorejo, Polrestabes Surabaya.

Pelaku yang berhasil ditangkap bernama Langen (45) warga Jalan Gunung Anyar Tengah VI, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo mengatakan, tersangka merupakan pekerja bangunan di samping rumah yang dibobolnya.

“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah petugas Unit Reskrim Polsek Mulyorejo melakukan penyelidikan dilokasi TKP,” ucap Kapolsek Kompol Ardi Purboyo saat gelar konferensi pers Jum’at (29/04/2022) pagi.

Baca Juga :  BPJamsostek Madura Bersinergi Dengan Pengurus Masjid

Untuk modusnya, sambung Ardi, pelaku tidur di rumah bangunan untuk melihat situasi lokasi sasaran rumah yang hendak dibobolnya.

“Setelah situasi dikiranya aman, ketika teman sesama pekerja bangunan pulang ke Desanya, pelaku langsung beraksi melalui dinding rumah korban melalui tangga,” terangnya.

Baca Juga :  Masa Jabatan Andap Diperpanjang, Mendagri Titip Tiga Pesan

Masih kata Ardi, setelah berhasil memanjat, pelaku langsung merusak teralis menggunakan linggis yang sudah dipersiapkannya. Selanjutnya, pelaku mengambil 1 laptop dan 8 gulung tembaga.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti yang masih di simpan didalam proyek rumah tempat ia tinggal.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB