Pemuda Asal Bangkalan Ditangkap Polsek Krembangan

- Jurnalis

Rabu, 22 Juni 2022 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus pencurian Hp inisial (AI) saat diamankan di Mapolsek Krembangan Surabaya.

Caption: tersangka kasus pencurian Hp inisial (AI) saat diamankan di Mapolsek Krembangan Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda ditangkap petugas Reskrim Polsek Krembangan, setelah diamankan warga lantaran kepergok sedang mencuri Handphone di Jalan Rembang Utara, Surabaya, Sabtu (11/06/2022) pagi dini hari.

Pemuda tersebut berinisial AI (23 th), asal warga Dusun Sargunung, Desa Pangolangan, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto melalui Kanit Reskrim Iptu Evan Andias mengatakan, tersangka tertangkap saat mencuri didalam rumah korban.

Baca Juga :  5 Pemuda di Bangkalan Gagal Pesta SS

“Saat kejadian, aksi tersangka kepergok korban, sehingga langsung diamankan dan diserahkan ke Mapolsek Krembangan,” ucap Evan kepada regamedianews.com, Rabu (22/06/2022).

Untuk modusnya, lanjut Evan, tersangka melakukan aksi pencurian sendirian dengan membawa sepeda motor Mio sambil berkeliling kampung untuk mencari sasaran.

“Sesampainya dilokasi, tersangka melihat rumah korban dalam keadaan sepi, langsung masuk dan mengambil handphone korban yang saat itu sedang di cas,” terangnya.

Baca Juga :  Dianiaya, Remaja Asal Surabaya Polisikan Warga Sampang

Ketika hendak mengambil handphone, nasib naas, ketika sudah mengambil diketahui korban, sehingga langsung ditangkap dan diserahkan ke Mapolsek Krembangan.

“Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 1 ponsel merk Vivo Y83 type 1802 warna merah dan 1 sepeda motor Yamaha Mio Nopol L-2101-WI, warna hitam sebagai sarana,” jelasnya.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 dan atau 362 KUHPidana jo. Pasal 53 KUHPidana,” ungkapnya.

Berita Terkait

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Sabtu, 6 September 2025 - 16:49 WIB

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Menu MBG di Camplong Sampang ‘Miris’

Jumat, 12 Sep 2025 - 17:29 WIB

Caption: suasana keakraban Karutan Kelas IIB Sampang (Kamesworo) dengan warga binaan, usai senam bersama dan bagikan vitamin, (foto istimewa).

Daerah

Kamesworo Ajak Napi Rutan Sampang Hidup Sehat

Jumat, 12 Sep 2025 - 15:47 WIB

Caption: Muharram, pejabat penanggung jawab program RTLH, DPRKP Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRKP Pamekasan Siap Lanjutkan Program RTLH

Jumat, 12 Sep 2025 - 10:21 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang Kamesworo, saat podcast di studio radio Salsabila FM,  (foto istimewa).

Daerah

‘Podcast’ Karutan Sampang Kupas Program Pembinaan

Jumat, 12 Sep 2025 - 08:33 WIB

Caption: Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan, Moh Faridi, sampaikan arahannya saat gelar serap aspirasi bersama aktivis, (dok. regamedianews).

Daerah

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Kamis, 11 Sep 2025 - 20:27 WIB