Pemuda Asal Bangkalan Ditangkap Polsek Krembangan

- Jurnalis

Rabu, 22 Juni 2022 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus pencurian Hp inisial (AI) saat diamankan di Mapolsek Krembangan Surabaya.

Caption: tersangka kasus pencurian Hp inisial (AI) saat diamankan di Mapolsek Krembangan Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda ditangkap petugas Reskrim Polsek Krembangan, setelah diamankan warga lantaran kepergok sedang mencuri Handphone di Jalan Rembang Utara, Surabaya, Sabtu (11/06/2022) pagi dini hari.

Pemuda tersebut berinisial AI (23 th), asal warga Dusun Sargunung, Desa Pangolangan, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto melalui Kanit Reskrim Iptu Evan Andias mengatakan, tersangka tertangkap saat mencuri didalam rumah korban.

Baca Juga :  Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Motinelo Terpaksa Lapor Polisi

“Saat kejadian, aksi tersangka kepergok korban, sehingga langsung diamankan dan diserahkan ke Mapolsek Krembangan,” ucap Evan kepada regamedianews.com, Rabu (22/06/2022).

Untuk modusnya, lanjut Evan, tersangka melakukan aksi pencurian sendirian dengan membawa sepeda motor Mio sambil berkeliling kampung untuk mencari sasaran.

“Sesampainya dilokasi, tersangka melihat rumah korban dalam keadaan sepi, langsung masuk dan mengambil handphone korban yang saat itu sedang di cas,” terangnya.

Baca Juga :  Ini Pemicu Seorang Fotografer di Bangkalan Tewas Dibacok

Ketika hendak mengambil handphone, nasib naas, ketika sudah mengambil diketahui korban, sehingga langsung ditangkap dan diserahkan ke Mapolsek Krembangan.

“Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 1 ponsel merk Vivo Y83 type 1802 warna merah dan 1 sepeda motor Yamaha Mio Nopol L-2101-WI, warna hitam sebagai sarana,” jelasnya.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 dan atau 362 KUHPidana jo. Pasal 53 KUHPidana,” ungkapnya.

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB