Seorang Remaja di Surabaya Nekat Jadi Jambret

- Jurnalis

Kamis, 30 Juni 2022 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Asemrowo mempraktekan cara tersangka kasus jambret melakukan aksinya.

Caption: Kapolsek Asemrowo mempraktekan cara tersangka kasus jambret melakukan aksinya.

Surabaya || Rega Media News

Pergaulan kaum millenial di kota Surabaya semakin lama sangat memperihatinkan, akibat salah pergaulan tersebut banyak tindakan kriminalitas yang dilakukan kaum millenial.

Seperti halnya yang baru-baru ini berhasil diungkap petugas Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya. Berdasarkan laporan kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Greges.

Petugas Reskrim Polsek Asemrowo melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap, serta menangkap seorang pemuda yang masih berusia dibawah umur.

Baca Juga :  Lima Pengecer Narkoba di Sampang Diringkus Polisi

Pemuda tersebut berinisial R (17 th), asal warga Jl. Kalianak dan ditangkap disebuah Cafe di Jl. Kenjeran Surabaya, Kamis (16/06/2022) malam.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, pergaulan pemuda millenial semakin hari sangat memperihatinkan.

“Bulan ini saja, kami berhasil mengungkap 13 kasus pencurian disertai kekerasan,” ucap Hari, saat gelar konferensi pers Kamis (30/06/) siang.

Lanjut Hari, untuk tersangka R dititipkan di penitipan anak (Bapas) lantaran masih anak dibawah umur.

Baca Juga :  Akun FB Ika Wulandari Tawarkan LC Cafe Scorpio

“Untuk sasaran yang dilakukan pelaku, kepada pengendara perempuan yang berboncengan dengan tas yang diselempangkan,” terangnya.

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan petugas diantaranya, 1 tas slempangan warna hitam, 1 doos book hp merk Oppo A5s dan 1 dos book hp merk Samsung Galaxy A12 warna coklat.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB