Seorang Remaja di Surabaya Nekat Jadi Jambret

- Jurnalis

Kamis, 30 Juni 2022 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Asemrowo mempraktekan cara tersangka kasus jambret melakukan aksinya.

Caption: Kapolsek Asemrowo mempraktekan cara tersangka kasus jambret melakukan aksinya.

Surabaya || Rega Media News

Pergaulan kaum millenial di kota Surabaya semakin lama sangat memperihatinkan, akibat salah pergaulan tersebut banyak tindakan kriminalitas yang dilakukan kaum millenial.

Seperti halnya yang baru-baru ini berhasil diungkap petugas Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya. Berdasarkan laporan kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Greges.

Petugas Reskrim Polsek Asemrowo melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap, serta menangkap seorang pemuda yang masih berusia dibawah umur.

Baca Juga :  Ketua PJS Sulut Kecam Penjemputan Paksa Wartawan Tomohon

Pemuda tersebut berinisial R (17 th), asal warga Jl. Kalianak dan ditangkap disebuah Cafe di Jl. Kenjeran Surabaya, Kamis (16/06/2022) malam.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, pergaulan pemuda millenial semakin hari sangat memperihatinkan.

“Bulan ini saja, kami berhasil mengungkap 13 kasus pencurian disertai kekerasan,” ucap Hari, saat gelar konferensi pers Kamis (30/06/) siang.

Lanjut Hari, untuk tersangka R dititipkan di penitipan anak (Bapas) lantaran masih anak dibawah umur.

Baca Juga :  Pegiat Anti Korupsi Serahkan Tambahan Bukti Pemotongan PKH di Desa Gunung Maddah Sampang

“Untuk sasaran yang dilakukan pelaku, kepada pengendara perempuan yang berboncengan dengan tas yang diselempangkan,” terangnya.

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan petugas diantaranya, 1 tas slempangan warna hitam, 1 doos book hp merk Oppo A5s dan 1 dos book hp merk Samsung Galaxy A12 warna coklat.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB