Seorang Remaja di Surabaya Nekat Jadi Jambret

- Jurnalis

Kamis, 30 Juni 2022 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Asemrowo mempraktekan cara tersangka kasus jambret melakukan aksinya.

Caption: Kapolsek Asemrowo mempraktekan cara tersangka kasus jambret melakukan aksinya.

Surabaya || Rega Media News

Pergaulan kaum millenial di kota Surabaya semakin lama sangat memperihatinkan, akibat salah pergaulan tersebut banyak tindakan kriminalitas yang dilakukan kaum millenial.

Seperti halnya yang baru-baru ini berhasil diungkap petugas Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya. Berdasarkan laporan kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Greges.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas Reskrim Polsek Asemrowo melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap, serta menangkap seorang pemuda yang masih berusia dibawah umur.

Baca Juga :  Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Pemuda tersebut berinisial R (17 th), asal warga Jl. Kalianak dan ditangkap disebuah Cafe di Jl. Kenjeran Surabaya, Kamis (16/06/2022) malam.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, pergaulan pemuda millenial semakin hari sangat memperihatinkan.

“Bulan ini saja, kami berhasil mengungkap 13 kasus pencurian disertai kekerasan,” ucap Hari, saat gelar konferensi pers Kamis (30/06/) siang.

Lanjut Hari, untuk tersangka R dititipkan di penitipan anak (Bapas) lantaran masih anak dibawah umur.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Ciduk 5 Pelaku Pengedar Pil Koplo Dan Sabu

“Untuk sasaran yang dilakukan pelaku, kepada pengendara perempuan yang berboncengan dengan tas yang diselempangkan,” terangnya.

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan petugas diantaranya, 1 tas slempangan warna hitam, 1 doos book hp merk Oppo A5s dan 1 dos book hp merk Samsung Galaxy A12 warna coklat.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan sambutan saat seminar nasional dan refleksi akhir tahun 2025 Asosiasi Pengajar Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Jawa Timur, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Minggu, 14 Des 2025 - 09:53 WIB

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB