Seorang Remaja di Surabaya Nekat Jadi Jambret

- Jurnalis

Kamis, 30 Juni 2022 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Asemrowo mempraktekan cara tersangka kasus jambret melakukan aksinya.

Caption: Kapolsek Asemrowo mempraktekan cara tersangka kasus jambret melakukan aksinya.

Surabaya || Rega Media News

Pergaulan kaum millenial di kota Surabaya semakin lama sangat memperihatinkan, akibat salah pergaulan tersebut banyak tindakan kriminalitas yang dilakukan kaum millenial.

Seperti halnya yang baru-baru ini berhasil diungkap petugas Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya. Berdasarkan laporan kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Greges.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas Reskrim Polsek Asemrowo melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap, serta menangkap seorang pemuda yang masih berusia dibawah umur.

Baca Juga :  Mobil Pengacara Kondang Acong Latif Dibobol Maling

Pemuda tersebut berinisial R (17 th), asal warga Jl. Kalianak dan ditangkap disebuah Cafe di Jl. Kenjeran Surabaya, Kamis (16/06/2022) malam.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, pergaulan pemuda millenial semakin hari sangat memperihatinkan.

“Bulan ini saja, kami berhasil mengungkap 13 kasus pencurian disertai kekerasan,” ucap Hari, saat gelar konferensi pers Kamis (30/06/) siang.

Lanjut Hari, untuk tersangka R dititipkan di penitipan anak (Bapas) lantaran masih anak dibawah umur.

Baca Juga :  Korban Jadi Terlapor, Kasus Penganiayaan Wartawan Sumenep Janggal

“Untuk sasaran yang dilakukan pelaku, kepada pengendara perempuan yang berboncengan dengan tas yang diselempangkan,” terangnya.

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan petugas diantaranya, 1 tas slempangan warna hitam, 1 doos book hp merk Oppo A5s dan 1 dos book hp merk Samsung Galaxy A12 warna coklat.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB