Sindikat Curanmor di Margomulyo Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 30 Juni 2022 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan) tunjukan tersangka sindikat curanmor.

Caption: Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan) tunjukan tersangka sindikat curanmor.

Surabaya || Rega Media News

Tiga orang sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Margomulyo, Surabaya, berhasil ditangkap petugas Reskrim Polsek Asemrowo, Selasa (21/06/2022) malam, di Jl. Tambak Asri.

Ketiga sindikat tersebut, masing-masing berinisial MAH (28 th) dan J (43 th) warga Sidorukun. Sedangkan I (45 th) warga Dupak Rukun Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, ketiganya merupakan sindikat pencuri sepeda motor di wilayah Margomulyo.

Baca Juga :  Uji ETLE, Polda Gorontalo Temukan 70.525 Pelanggar Lalu Lintas

“Untuk tersangka MAH sebagai eksekutor yang mencuri sepeda motor, tersangka J bertugas sebagai menjual, sedangkan tersangka I sebagai penadah,” ujar Hari, Kamis (30/06) siang.

Kepada petugas, lanjut Hari, tersangka MAH melakukan aksinya sudah 4 kali di wilayah Margomulyo, dan hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari.

“Sedangkan untuk modusnya, tersangka MAH berjalan kaki menyusuri pergudangan, ketika melihat korban meninggalkan sepeda motornya dengan kunci kontak menggantung, oleh tersangka langsung dibawa kabur,” terangnya.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Akomodir Pekerja Informal

Dari hasil penangkapan terhadap para tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 lembar STNK asli sepeda motor Honda Beat Nopol AG-3567-RCY.

Selain itu, juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 50 ribu sisa dari hasil penjualan sepeda motor Honda Beat dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna Silver Nopol W-4027-PR.

“Kini ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dan Pasal 480 KUHP, tentang penadahan barang curian,” ungkapnya.

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB