Sindikat Curanmor di Margomulyo Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 30 Juni 2022 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan) tunjukan tersangka sindikat curanmor.

Caption: Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan) tunjukan tersangka sindikat curanmor.

Surabaya || Rega Media News

Tiga orang sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Margomulyo, Surabaya, berhasil ditangkap petugas Reskrim Polsek Asemrowo, Selasa (21/06/2022) malam, di Jl. Tambak Asri.

Ketiga sindikat tersebut, masing-masing berinisial MAH (28 th) dan J (43 th) warga Sidorukun. Sedangkan I (45 th) warga Dupak Rukun Surabaya.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, ketiganya merupakan sindikat pencuri sepeda motor di wilayah Margomulyo.

Baca Juga :  Lagi - Lagi Polisi Bekuk Pengedar Narkoba Di Sumenep

“Untuk tersangka MAH sebagai eksekutor yang mencuri sepeda motor, tersangka J bertugas sebagai menjual, sedangkan tersangka I sebagai penadah,” ujar Hari, Kamis (30/06) siang.

Kepada petugas, lanjut Hari, tersangka MAH melakukan aksinya sudah 4 kali di wilayah Margomulyo, dan hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari.

“Sedangkan untuk modusnya, tersangka MAH berjalan kaki menyusuri pergudangan, ketika melihat korban meninggalkan sepeda motornya dengan kunci kontak menggantung, oleh tersangka langsung dibawa kabur,” terangnya.

Baca Juga :  Kapolres Gorut Tanggapi Aspirasi Masyarakat Milango Soal Miras dan SIM

Dari hasil penangkapan terhadap para tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 lembar STNK asli sepeda motor Honda Beat Nopol AG-3567-RCY.

Selain itu, juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 50 ribu sisa dari hasil penjualan sepeda motor Honda Beat dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna Silver Nopol W-4027-PR.

“Kini ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dan Pasal 480 KUHP, tentang penadahan barang curian,” ungkapnya.

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB