Sindikat Curanmor di Margomulyo Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 30 Juni 2022 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan) tunjukan tersangka sindikat curanmor.

Caption: Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan) tunjukan tersangka sindikat curanmor.

Surabaya || Rega Media News

Tiga orang sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Margomulyo, Surabaya, berhasil ditangkap petugas Reskrim Polsek Asemrowo, Selasa (21/06/2022) malam, di Jl. Tambak Asri.

Ketiga sindikat tersebut, masing-masing berinisial MAH (28 th) dan J (43 th) warga Sidorukun. Sedangkan I (45 th) warga Dupak Rukun Surabaya.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, ketiganya merupakan sindikat pencuri sepeda motor di wilayah Margomulyo.

Baca Juga :  Pick Up Vs Bus Adu Jotos di Jalan Raya Tadden Sampang

“Untuk tersangka MAH sebagai eksekutor yang mencuri sepeda motor, tersangka J bertugas sebagai menjual, sedangkan tersangka I sebagai penadah,” ujar Hari, Kamis (30/06) siang.

Kepada petugas, lanjut Hari, tersangka MAH melakukan aksinya sudah 4 kali di wilayah Margomulyo, dan hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari.

“Sedangkan untuk modusnya, tersangka MAH berjalan kaki menyusuri pergudangan, ketika melihat korban meninggalkan sepeda motornya dengan kunci kontak menggantung, oleh tersangka langsung dibawa kabur,” terangnya.

Baca Juga :  Pelaku Balap Liar di Gorontalo Diamankan Polisi

Dari hasil penangkapan terhadap para tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 lembar STNK asli sepeda motor Honda Beat Nopol AG-3567-RCY.

Selain itu, juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 50 ribu sisa dari hasil penjualan sepeda motor Honda Beat dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna Silver Nopol W-4027-PR.

“Kini ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dan Pasal 480 KUHP, tentang penadahan barang curian,” ungkapnya.

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB