Dua Budak Narkoba Diringkus Didepan SPBU Tidar Surabaya

- Jurnalis

Sabtu, 2 Juli 2022 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka kasus narkoba insial (AP) dan (MR), diamankan di sel tahanan Mapolsek Asemrowo.

Caption: dua tersangka kasus narkoba insial (AP) dan (MR), diamankan di sel tahanan Mapolsek Asemrowo.

Surabaya || Rega Media News

Dua orang budak narkoba berinisial AP (36 th) dan MR (18 th) warga Dukuh Kupang, Surabaya, ditangkap petugas Reskrim Polsek Asemrowo, Senin (27/06/2022) malam.

Keduanya ditangkap petugas lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu didepan SPBU Jalan Tidar, Surabaya, sekitar pukul 20:40 Wib.

Selain menangkap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 poket plastik kecil (klip) berisi sabu-sabu, dengan berat brutto 0,21 gram berikut plastik pembungkusnya.

Baca Juga :  Keterangan Saksi Terdakwa Kasus Pencemaran Dianggap Tak Kredibel

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 1 klip plastik kosong, 1 bungkus wadah tissue Cleo dan 1 unit Handphone (Hp) merk Oppo warna putih.

“Kedua orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba,” ucap Hari Kurniawan, Sabtu (02/07).

Lanjut Hari, keduanya ditangkap saat hendak menunggu calon pembeli narkoba didepan SPBU Jalan Tidar Surabaya.

“Untuk kronologisnya, setelah petugas mendapat informasi adanya transaksi narkoba langsung mendatangi lokasi penyelidikan,” terang Hari.

Baca Juga :  Maling Motor di Tenggumung Surabaya Ditangkap, Satu DPO

Setelah tidak lama melakukan penyelidikan, lanjutnya, berbekal ciri-ciri yang sudah diketahui, petugas langsung melakukan penangkapan, serta penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 poket sabu.

“Kini keduanya akan mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan, serta dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB