Dua Budak Narkoba Diringkus Didepan SPBU Tidar Surabaya

- Jurnalis

Sabtu, 2 Juli 2022 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka kasus narkoba insial (AP) dan (MR), diamankan di sel tahanan Mapolsek Asemrowo.

Caption: dua tersangka kasus narkoba insial (AP) dan (MR), diamankan di sel tahanan Mapolsek Asemrowo.

Surabaya || Rega Media News

Dua orang budak narkoba berinisial AP (36 th) dan MR (18 th) warga Dukuh Kupang, Surabaya, ditangkap petugas Reskrim Polsek Asemrowo, Senin (27/06/2022) malam.

Keduanya ditangkap petugas lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu didepan SPBU Jalan Tidar, Surabaya, sekitar pukul 20:40 Wib.

Selain menangkap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 poket plastik kecil (klip) berisi sabu-sabu, dengan berat brutto 0,21 gram berikut plastik pembungkusnya.

Baca Juga :  Tiga Begal Sadis di Bangkalan Ditembak

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 1 klip plastik kosong, 1 bungkus wadah tissue Cleo dan 1 unit Handphone (Hp) merk Oppo warna putih.

“Kedua orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba,” ucap Hari Kurniawan, Sabtu (02/07).

Lanjut Hari, keduanya ditangkap saat hendak menunggu calon pembeli narkoba didepan SPBU Jalan Tidar Surabaya.

“Untuk kronologisnya, setelah petugas mendapat informasi adanya transaksi narkoba langsung mendatangi lokasi penyelidikan,” terang Hari.

Baca Juga :  Kasus Pengelolaan PHO Bodong di Surabaya, Polisi Tutup Mata

Setelah tidak lama melakukan penyelidikan, lanjutnya, berbekal ciri-ciri yang sudah diketahui, petugas langsung melakukan penangkapan, serta penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 poket sabu.

“Kini keduanya akan mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan, serta dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB