Polres Bangkalan Ringkus 6 Residivis Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Selasa, 26 Juli 2022 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi gelandang 6 tersangka residivis pelaku curanmor dari sel tahanan Mapolres Bangkalan.

Caption: polisi gelandang 6 tersangka residivis pelaku curanmor dari sel tahanan Mapolres Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

6 orang residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Bangkalan, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres setempat.

Keenam residivis tersebut, diantaranya berinisial S (25 th) warga Desa Ketapang Barat, Sampang, inisial MA (23 th) dan inisial H (34 th) keduanya warga Desa Soket Laok, Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian inisial RA (30 th) dan inisial RO (32 th) keduanya juga warga Desa Masaran, Bangkalan, serta inisial B (45 th) warga Desa Bancang, Tragah, Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, dari 6 orang tersebut merupakan residivis curanmor, terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur kaki kananya, karena melawan saat ditangkap.

Baca Juga :  Hasil Ops Pekat, Polres Sampang Amankan Puluhan Pelaku Kriminal dan Narkoba

“Penangkapan 6 residivis itu, berawal dari laporan masyarakat, kami menindaklanjuti informasi di tiga titik yang kehilangan sepeda motor,” ujar Wiwit kepada awak media, Selasa (26/07/2022).

Menurutnya, setelah dilakukan pengembangan penyidikan, ternyata terungkap komplotan pencuri, yang kerap beraksi dibeberapa Kecamatan di Bangkalan.

“Mengetahui hal itu, Satreskrim Polres Bangkalan langsung bergerak cepat, dan berhasil ungkap kasus curanmor di 6 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda,” terangnya.

Dijelaskan Wiwit, modus komplotan residivis tersebut, terencana dengan peran dan tugas berbeda-beda. Wiwit menjelaskan, tersangka inisial S bertugas mendampingi inisial MA sebagai pemantau situasi lapangan. 

Baca Juga :  Anggota LSM Sampang Nyaris Dibunuh Oknum Ustad

Kemudian tersangka inisial RO dan A melakukan curanmor dibeberapa TKP. Hasil curiannya, kemudian diserahkan kepada inisial H dan RA, untuk dijual kepada inisial B sebagai penadah.

“Saat ini, inisial B sudah ditetapkan dan berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bangkalan,” pungkas perwira berpangkat dua melati emas dipundaknya ini.

“Keenam pelaku curanmor tersebut, dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun dan UU Darurat Tahun 1951, ancaman hukuman seumur hidup,” tegasnya.

Berita Terkait

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Senin, 8 Des 2025 - 14:02 WIB

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB