Alih Profesi Sebagai Pengedar Narkoba, Tukang Rongsokan Dicokok Polisi

- Jurnalis

Rabu, 3 Agustus 2022 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial DN 44 tahun saat ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba.

Caption: inisial DN 44 tahun saat ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba.

Surabaya || Rega Media New

Seorang pria berinisial DN 44 tahun ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak didalam kostnya di Jalan Bratang Gede Surabaya, Selasa (26/07/2022) siang.

Pria keseharian berprofesi sebagai tukang rombeng tersebut ditangkap lantaran menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu diwilayah Bratang Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangkap DN, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 bungkus rokok LA yang didalamnya berisi 1 plastik narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 1,52 gram, 1 buah sekrop sabu yang terbuat dari sedotan, 1 bendel plastik klip kosong, uang tunai Rp.100.000, dan 1(satu) Buah HP Samsung Tipe GALAXI A20 Warna Hitam dengan kartu XL 085334063823.

Baca Juga :  Operasi Patuh 2024, Pengguna Sepeda Listrik Diwarning Tertib Berlalu Lintas

“Tersangka ditangkap petugas saat hendak menimbang narkoba yang baru dibelinya dari temannya berinisial R didaerah Bratang Gede Surabaya,” ucap Kasat Narkoba AKP Hendro Utaryo.

Baca Juga :  Pegawai Teladan Lapas Narkotika Pamekasan Diganjar Reward

Kepada petugas, lanjut Hendro, tersangka nekat menjual narkoba lantaran mendapat keuntungan yang lumayan dari pada menekuni profesinya sebagai tukang pencari rongsokan.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan R, masih dilakukan lidik lebih dalam lagi,” tutupnya.

Berita Terkait

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi didampingi istri, memberikan santunan kepada anak yatim di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Kamis, 4 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB