Alih Profesi Sebagai Pengedar Narkoba, Tukang Rongsokan Dicokok Polisi

- Jurnalis

Rabu, 3 Agustus 2022 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial DN 44 tahun saat ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba.

Caption: inisial DN 44 tahun saat ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba.

Surabaya || Rega Media New

Seorang pria berinisial DN 44 tahun ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak didalam kostnya di Jalan Bratang Gede Surabaya, Selasa (26/07/2022) siang.

Pria keseharian berprofesi sebagai tukang rombeng tersebut ditangkap lantaran menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu diwilayah Bratang Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangkap DN, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 bungkus rokok LA yang didalamnya berisi 1 plastik narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 1,52 gram, 1 buah sekrop sabu yang terbuat dari sedotan, 1 bendel plastik klip kosong, uang tunai Rp.100.000, dan 1(satu) Buah HP Samsung Tipe GALAXI A20 Warna Hitam dengan kartu XL 085334063823.

Baca Juga :  H-1 Pemilihan PAW Kades Gunung Maddah, Satu Kandang Sapi Hangus Terbakar

“Tersangka ditangkap petugas saat hendak menimbang narkoba yang baru dibelinya dari temannya berinisial R didaerah Bratang Gede Surabaya,” ucap Kasat Narkoba AKP Hendro Utaryo.

Baca Juga :  BPJamsostek Madura Bersinergi Dengan Pengurus Masjid

Kepada petugas, lanjut Hendro, tersangka nekat menjual narkoba lantaran mendapat keuntungan yang lumayan dari pada menekuni profesinya sebagai tukang pencari rongsokan.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan R, masih dilakukan lidik lebih dalam lagi,” tutupnya.

Berita Terkait

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Berita Terbaru

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB