Alih Profesi Sebagai Pengedar Narkoba, Tukang Rongsokan Dicokok Polisi

- Jurnalis

Rabu, 3 Agustus 2022 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial DN 44 tahun saat ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba.

Caption: inisial DN 44 tahun saat ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba.

Surabaya || Rega Media New

Seorang pria berinisial DN 44 tahun ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak didalam kostnya di Jalan Bratang Gede Surabaya, Selasa (26/07/2022) siang.

Pria keseharian berprofesi sebagai tukang rombeng tersebut ditangkap lantaran menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu diwilayah Bratang Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangkap DN, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 bungkus rokok LA yang didalamnya berisi 1 plastik narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 1,52 gram, 1 buah sekrop sabu yang terbuat dari sedotan, 1 bendel plastik klip kosong, uang tunai Rp.100.000, dan 1(satu) Buah HP Samsung Tipe GALAXI A20 Warna Hitam dengan kartu XL 085334063823.

Baca Juga :  Layangkan Surat, Warga Tambelangan Tolak Bacakades Dari Luar Desa

“Tersangka ditangkap petugas saat hendak menimbang narkoba yang baru dibelinya dari temannya berinisial R didaerah Bratang Gede Surabaya,” ucap Kasat Narkoba AKP Hendro Utaryo.

Baca Juga :  Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Kepada petugas, lanjut Hendro, tersangka nekat menjual narkoba lantaran mendapat keuntungan yang lumayan dari pada menekuni profesinya sebagai tukang pencari rongsokan.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan R, masih dilakukan lidik lebih dalam lagi,” tutupnya.

Berita Terkait

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal
Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 18:18 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 November 2025 - 08:58 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB