Hadiri Undangan Inspektorat Kota Surabaya, Korban Kasus Rumah di Kalilom Lor Indah Ada Titik Terang

- Jurnalis

Rabu, 3 Agustus 2022 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Moh. Soleh saat Hadiri Undangan Inspektorat Kota Surabaya.

Caption: Moh. Soleh saat Hadiri Undangan Inspektorat Kota Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Kasus pembangunan rumah oknum pegawai PT. Pelni (Darmanto) yang merusak rumah tetangga kiri dan kanan khususnya rumah Moh. Soleh yang selama ini mencari keadilan di Pemerintah Kota Surabaya sudah mulai ada titik terang usai hearing di Kantor Inspektorat Kota Surabaya, Rabu (03/08/2022) sekitar pukul 10.00 Wib.

Hearing yang digelar di ruang rapat Inspektorat Kota Surabaya dihadiri oleh Moh. Soleh selaku pengadu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Bagian Hukum dan Kerja sama serta Kecamatan Kenjeran Surabaya.

Sedangkan pihak yang di adukan Darmanto beserta Istri keduanya Dian Kuswinanti sudah diundang oleh Inspektorat Kota Surabaya tidak hadir.

Didalam hearing tersebut, pihak pengadu Moh. Soleh menyayangkan kepada DPRKPP yang telah menerbitkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) sebelum menjalankan resume yang sudah disepakati bersama saat hearing di Komisi C DPRD Kota Surabaya.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Tim Gabungan Gelar Patroli Skala Besar di Jalur Bangkalan

Moh. Soleh juga menyayangkan pihak DPRKPP yang menerbitkan IMB diduga tanpa melakukan surve ke lokasi rumah besar dan keperuntukannya serta usahanya yang selama ini dijalaninya yakni, Dekorasi pernikahan diduga tidak mempunyai ijin.

Usai mendapat kejelasan dari pengadu Moh. Soleh, Inspektorat Kota Surabaya membuat Resume yang intinya, pihak DPRKPP Kota Surabaya melakukan pengawasan terhadap obyek pengaduan sesuai Perwali No.38 tahun 2009, sebagai mana yang diubah dengan Perwali No.111 tahun 21.

DPRKPP harus berkoordinasi dengan Inspektorat, Bagian Hukum dan Kerja Sama, Tenaga Ahli Hukum dan Kejaksaan Negeri untuk menindak lanjuti pertemuan hari ini.

Moh. Soleh selaku pengaduh mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, karena perjuangannya selama 6 tahun sudah didengar oleh pemerintah Kota Surabaya khususnya Inspektorat Kota Surabaya.

Baca Juga :  Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos

“Alhamdulillah mas, selama perjuangan saya untuk mencari keadilan sebagai warga Surabaya sudah ada titik terang dan sunah naik ke tingkat atas,” ucap syukurnya Moh. Soleh kepada wartawan ini.

“Dengan adanya hearing yang digelar oleh Inspektorat ini, saya berharap hasil resume yang sudah disepakati saat hearing di Komisi C DPRD Kota Surabaya pada tanggal 22 Juli 2022,” ungkapnya.

Secara terpisah, Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin saat dikonfirmasi mengatakan jika dirinya sudah bertemu dengan Kepala Inspektorat Kota Surabaya Iksan dan akan menindak lanjuti perkara yang diadukan oleh Moh. Soleh.

“Tadi sudah bertemu dengan Kepala Inspektorat Ikhsan dan beliau merasa ibah terhadap pengaduh Moh. Soleh selama 6 tahun baru ada tindak lanjut dan beliau berjanji akan membantu korban,” tutupnya.

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB