Hadiri Undangan Inspektorat Kota Surabaya, Korban Kasus Rumah di Kalilom Lor Indah Ada Titik Terang

- Jurnalis

Rabu, 3 Agustus 2022 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Moh. Soleh saat Hadiri Undangan Inspektorat Kota Surabaya.

Caption: Moh. Soleh saat Hadiri Undangan Inspektorat Kota Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Kasus pembangunan rumah oknum pegawai PT. Pelni (Darmanto) yang merusak rumah tetangga kiri dan kanan khususnya rumah Moh. Soleh yang selama ini mencari keadilan di Pemerintah Kota Surabaya sudah mulai ada titik terang usai hearing di Kantor Inspektorat Kota Surabaya, Rabu (03/08/2022) sekitar pukul 10.00 Wib.

Hearing yang digelar di ruang rapat Inspektorat Kota Surabaya dihadiri oleh Moh. Soleh selaku pengadu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Bagian Hukum dan Kerja sama serta Kecamatan Kenjeran Surabaya.

Sedangkan pihak yang di adukan Darmanto beserta Istri keduanya Dian Kuswinanti sudah diundang oleh Inspektorat Kota Surabaya tidak hadir.

Didalam hearing tersebut, pihak pengadu Moh. Soleh menyayangkan kepada DPRKPP yang telah menerbitkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) sebelum menjalankan resume yang sudah disepakati bersama saat hearing di Komisi C DPRD Kota Surabaya.

Baca Juga :  Satlantas Polrestabes Surabaya Intens Sosialisasi Prokes

Moh. Soleh juga menyayangkan pihak DPRKPP yang menerbitkan IMB diduga tanpa melakukan surve ke lokasi rumah besar dan keperuntukannya serta usahanya yang selama ini dijalaninya yakni, Dekorasi pernikahan diduga tidak mempunyai ijin.

Usai mendapat kejelasan dari pengadu Moh. Soleh, Inspektorat Kota Surabaya membuat Resume yang intinya, pihak DPRKPP Kota Surabaya melakukan pengawasan terhadap obyek pengaduan sesuai Perwali No.38 tahun 2009, sebagai mana yang diubah dengan Perwali No.111 tahun 21.

DPRKPP harus berkoordinasi dengan Inspektorat, Bagian Hukum dan Kerja Sama, Tenaga Ahli Hukum dan Kejaksaan Negeri untuk menindak lanjuti pertemuan hari ini.

Moh. Soleh selaku pengaduh mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, karena perjuangannya selama 6 tahun sudah didengar oleh pemerintah Kota Surabaya khususnya Inspektorat Kota Surabaya.

Baca Juga :  Serap Aspirasi, Bupati Sampang Safari Ramadhan Ke Wilayah Omben

“Alhamdulillah mas, selama perjuangan saya untuk mencari keadilan sebagai warga Surabaya sudah ada titik terang dan sunah naik ke tingkat atas,” ucap syukurnya Moh. Soleh kepada wartawan ini.

“Dengan adanya hearing yang digelar oleh Inspektorat ini, saya berharap hasil resume yang sudah disepakati saat hearing di Komisi C DPRD Kota Surabaya pada tanggal 22 Juli 2022,” ungkapnya.

Secara terpisah, Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin saat dikonfirmasi mengatakan jika dirinya sudah bertemu dengan Kepala Inspektorat Kota Surabaya Iksan dan akan menindak lanjuti perkara yang diadukan oleh Moh. Soleh.

“Tadi sudah bertemu dengan Kepala Inspektorat Ikhsan dan beliau merasa ibah terhadap pengaduh Moh. Soleh selama 6 tahun baru ada tindak lanjut dan beliau berjanji akan membantu korban,” tutupnya.

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB