Hadiri Undangan Inspektorat Kota Surabaya, Korban Kasus Rumah di Kalilom Lor Indah Ada Titik Terang

- Jurnalis

Rabu, 3 Agustus 2022 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Moh. Soleh saat Hadiri Undangan Inspektorat Kota Surabaya.

Caption: Moh. Soleh saat Hadiri Undangan Inspektorat Kota Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Kasus pembangunan rumah oknum pegawai PT. Pelni (Darmanto) yang merusak rumah tetangga kiri dan kanan khususnya rumah Moh. Soleh yang selama ini mencari keadilan di Pemerintah Kota Surabaya sudah mulai ada titik terang usai hearing di Kantor Inspektorat Kota Surabaya, Rabu (03/08/2022) sekitar pukul 10.00 Wib.

Hearing yang digelar di ruang rapat Inspektorat Kota Surabaya dihadiri oleh Moh. Soleh selaku pengadu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Bagian Hukum dan Kerja sama serta Kecamatan Kenjeran Surabaya.

Sedangkan pihak yang di adukan Darmanto beserta Istri keduanya Dian Kuswinanti sudah diundang oleh Inspektorat Kota Surabaya tidak hadir.

Didalam hearing tersebut, pihak pengadu Moh. Soleh menyayangkan kepada DPRKPP yang telah menerbitkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) sebelum menjalankan resume yang sudah disepakati bersama saat hearing di Komisi C DPRD Kota Surabaya.

Baca Juga :  Perkuat Imun Tubuh, PAC PDI Perjuangan Arosbaya Berbagi Nutrisi

Moh. Soleh juga menyayangkan pihak DPRKPP yang menerbitkan IMB diduga tanpa melakukan surve ke lokasi rumah besar dan keperuntukannya serta usahanya yang selama ini dijalaninya yakni, Dekorasi pernikahan diduga tidak mempunyai ijin.

Usai mendapat kejelasan dari pengadu Moh. Soleh, Inspektorat Kota Surabaya membuat Resume yang intinya, pihak DPRKPP Kota Surabaya melakukan pengawasan terhadap obyek pengaduan sesuai Perwali No.38 tahun 2009, sebagai mana yang diubah dengan Perwali No.111 tahun 21.

DPRKPP harus berkoordinasi dengan Inspektorat, Bagian Hukum dan Kerja Sama, Tenaga Ahli Hukum dan Kejaksaan Negeri untuk menindak lanjuti pertemuan hari ini.

Moh. Soleh selaku pengaduh mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, karena perjuangannya selama 6 tahun sudah didengar oleh pemerintah Kota Surabaya khususnya Inspektorat Kota Surabaya.

Baca Juga :  SMAN 7 Surabaya Diduga Pungut Iuran Jutaan Rupiah

“Alhamdulillah mas, selama perjuangan saya untuk mencari keadilan sebagai warga Surabaya sudah ada titik terang dan sunah naik ke tingkat atas,” ucap syukurnya Moh. Soleh kepada wartawan ini.

“Dengan adanya hearing yang digelar oleh Inspektorat ini, saya berharap hasil resume yang sudah disepakati saat hearing di Komisi C DPRD Kota Surabaya pada tanggal 22 Juli 2022,” ungkapnya.

Secara terpisah, Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin saat dikonfirmasi mengatakan jika dirinya sudah bertemu dengan Kepala Inspektorat Kota Surabaya Iksan dan akan menindak lanjuti perkara yang diadukan oleh Moh. Soleh.

“Tadi sudah bertemu dengan Kepala Inspektorat Ikhsan dan beliau merasa ibah terhadap pengaduh Moh. Soleh selama 6 tahun baru ada tindak lanjut dan beliau berjanji akan membantu korban,” tutupnya.

Berita Terkait

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB