Hadiri Undangan Inspektorat Kota Surabaya, Korban Kasus Rumah di Kalilom Lor Indah Ada Titik Terang

- Jurnalis

Rabu, 3 Agustus 2022 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Moh. Soleh saat Hadiri Undangan Inspektorat Kota Surabaya.

Caption: Moh. Soleh saat Hadiri Undangan Inspektorat Kota Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Kasus pembangunan rumah oknum pegawai PT. Pelni (Darmanto) yang merusak rumah tetangga kiri dan kanan khususnya rumah Moh. Soleh yang selama ini mencari keadilan di Pemerintah Kota Surabaya sudah mulai ada titik terang usai hearing di Kantor Inspektorat Kota Surabaya, Rabu (03/08/2022) sekitar pukul 10.00 Wib.

Hearing yang digelar di ruang rapat Inspektorat Kota Surabaya dihadiri oleh Moh. Soleh selaku pengadu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Bagian Hukum dan Kerja sama serta Kecamatan Kenjeran Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan pihak yang di adukan Darmanto beserta Istri keduanya Dian Kuswinanti sudah diundang oleh Inspektorat Kota Surabaya tidak hadir.

Didalam hearing tersebut, pihak pengadu Moh. Soleh menyayangkan kepada DPRKPP yang telah menerbitkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) sebelum menjalankan resume yang sudah disepakati bersama saat hearing di Komisi C DPRD Kota Surabaya.

Baca Juga :  Kapolres Bangkalan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mapolsek Burneh Di Area Suramadu

Moh. Soleh juga menyayangkan pihak DPRKPP yang menerbitkan IMB diduga tanpa melakukan surve ke lokasi rumah besar dan keperuntukannya serta usahanya yang selama ini dijalaninya yakni, Dekorasi pernikahan diduga tidak mempunyai ijin.

Usai mendapat kejelasan dari pengadu Moh. Soleh, Inspektorat Kota Surabaya membuat Resume yang intinya, pihak DPRKPP Kota Surabaya melakukan pengawasan terhadap obyek pengaduan sesuai Perwali No.38 tahun 2009, sebagai mana yang diubah dengan Perwali No.111 tahun 21.

DPRKPP harus berkoordinasi dengan Inspektorat, Bagian Hukum dan Kerja Sama, Tenaga Ahli Hukum dan Kejaksaan Negeri untuk menindak lanjuti pertemuan hari ini.

Moh. Soleh selaku pengaduh mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, karena perjuangannya selama 6 tahun sudah didengar oleh pemerintah Kota Surabaya khususnya Inspektorat Kota Surabaya.

Baca Juga :  DPRD Bangkalan Didesak Pilkades Tanah Merah Laok Dilanjutkan

“Alhamdulillah mas, selama perjuangan saya untuk mencari keadilan sebagai warga Surabaya sudah ada titik terang dan sunah naik ke tingkat atas,” ucap syukurnya Moh. Soleh kepada wartawan ini.

“Dengan adanya hearing yang digelar oleh Inspektorat ini, saya berharap hasil resume yang sudah disepakati saat hearing di Komisi C DPRD Kota Surabaya pada tanggal 22 Juli 2022,” ungkapnya.

Secara terpisah, Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin saat dikonfirmasi mengatakan jika dirinya sudah bertemu dengan Kepala Inspektorat Kota Surabaya Iksan dan akan menindak lanjuti perkara yang diadukan oleh Moh. Soleh.

“Tadi sudah bertemu dengan Kepala Inspektorat Ikhsan dan beliau merasa ibah terhadap pengaduh Moh. Soleh selama 6 tahun baru ada tindak lanjut dan beliau berjanji akan membantu korban,” tutupnya.

Berita Terkait

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terbaru

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB