Bangkalan || Rega Media News
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura bersama Wakil Bupati Bangkalan, menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris guru Madrasah Diniyah (Madin), dalam acara Ansor Banser Socah Bersholawat, Senin (01/08/2022) kemarin.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Vinca Meitasari menjelaskan, pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar bagi para pekerja, demi menjamin kesejahteraan pekerja dan kelangsungan hidup keluarga pekerja,” ujar Vinca.
Ia berharap, masyarakat pekerja khususnya para pekerja rentan di wilayah kerjanya semakin sadar, akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami terus berupaya untuk mewujudkan universal coverage bagi para pekerja, sehingga para pekerja bisa merasa aman dan nyaman, dalam bekerja untuk meningkatkan produktivitas dalam bekerja, sehingga kesejahteraan dapat terus meningkat,” tutur Vinca.
Guru madin, jelas Vinca, termasuk dalam kategori pekerja, Bukan Penerima Upah (BPU) yang terlindungi oleh 2 program, yaitu Jaminan Kecelakaan (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), hanya dengan Rp 16.800 perbulan.
Apabila pekerja mengalami kecelakaan yang diakibatkan dari resiko pekerjaannya, imbuh Vinca, seluruh biaya tindakan medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Jika kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya 48 x upah atau kisaran Rp 48 juta,” terangnya.
Selain itu, ada beasiswa untuk dua anak almarhum mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi, totalnya bisa mencapai Rp174 juta. Beasiswa ini, diberikan pertahun sesuai jenjang pendidikan.
“Sedangkan jika peserta meninggal dunia biasa, tidak ada kaitannya dengan kerja, santunan untuk ahli warisnya Rp 42 juta,” pungkas Vinca.