Sampang || Rega Media News
Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77, masyarakat di seluruh nusantara mulai menyambutnya dengan berbagai macam kegiatan perlombaan.
Tak luput, dalam momen bersejarah ini juga disambut meriah oleh instansi kepemerintahan, salah satunya Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Kendati demikian, dalam mewujudkan ketentraman masyarakat menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat selalu siap siaga.
“Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI kali ini, untuk sementara kami masih fokus dan siap siaga dalam kegiatan kabupaten,” ujar Kepala Satpol PP Sampang, Suryanto, Rabu (10/08/2022).
Diantaranya, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam kegiatan gerak jalan, menjaga keamanan saat upacara, renungan suci, upacara virtual, upacara saat detik-detik proklamasi dan lain-lain.
“Kami akan menempatkan sejumlah personel di tiap-tiap pos, atau lokasi yang dinilai rawan. Hal itu, untuk mencegah terjadinya gangguan terhadap ketertiban dan ketentraman masyarakat,” jelasnya.
Orang nomor satu di lingkungan kantor Satpol PP Sampang ini menambahkan, saat melakukan pengamanan pihaknya akan menerjunkan personel skala penuh dan secara maksimal.
“Salah satunya, seperti pengaman dan pengawalan saat lomba gerak jalan. Kami akan memperketat pengamanan, sehingga ketertiban dan ketentraman masyarakat terjamin,” ungkap Suryanto.
Tak hanya itu, imbuh Suryanto, pihaknya siap siaga serta mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan, karena disaat lomba gerak jalan itu berlangsung akan ada banyak penonton.
“Dampaknya, kemacetan pasti terjadi, oleh karena itu kami juga akan membantu mengatur arus lalu lintas, sehingga lomba gerak jalan berjalan lancar dan tertib, sesuai yang kami harapkan,” terangnya.
Namun kendati demikian, giat pengamanan dan menjaga ketertiban, serta ketentraman masyarakat tidak hanya dilakukan disaat menjelang HUT Kemerdekaan RI, melainkan rutin setiap harinya.
“Kami dari Satpol PP selalu berpatroli ke setiap-tiap wilayah Sampang kota atau lokasi yang dinilai rawan, untuk mencegah hal-hal yang mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat,” pungkas Suryanto.