Polisi Jebloskan Pria Kendalsari Surabaya Ke Hotel Prodeo

- Jurnalis

Kamis, 11 Agustus 2022 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tunjukkan tersangka inisial AA dan barang buktinya.

Caption: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tunjukkan tersangka inisial AA dan barang buktinya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria berinisial AA (43 th) warga Kendalsari, Rungkut, Surabaya, menjadi pesakitan usai ditangkap petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

AA berhasil diringkus didalam kamar kostnya yang berlokasi di Jalan Demak Jaya, Surabaya, Senin (18/07/2022) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang sudah dimasukkan di hotel prodeo tersebut ditangkap Satresnarkoba, lantaran terbukti menyimpan 2 poket narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Pelaku Pembacokan di Batuporo Sampang Ditangkap

“Menurut keterangan tersangka, 2 poket narkoba tersebut hendak di edarkan kembali,” ucap Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri kepada regamedianews.com, Rabu (10/08) sore.

Selain mengamankan 2 poket narkoba, lanjut Daniel, petugas juga mengamankan barang bukti 1 Handphone milik tersangka, untuk digunakan sebagai sarana.

Baca Juga :  Maling Asal Bulak Banteng Surabaya Diciduk Polisi

Tersangka juga mengaku, dirinya mendapat narkoba sebanyak 2,34 gram dari seorang teman berinisial MF, saat ini masih dalam proses pengejaran.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka AA dijerat Pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Jumat, 31 Okt 2025 - 12:02 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB