Polisi Jebloskan Pria Kendalsari Surabaya Ke Hotel Prodeo

- Jurnalis

Kamis, 11 Agustus 2022 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tunjukkan tersangka inisial AA dan barang buktinya.

Caption: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tunjukkan tersangka inisial AA dan barang buktinya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria berinisial AA (43 th) warga Kendalsari, Rungkut, Surabaya, menjadi pesakitan usai ditangkap petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

AA berhasil diringkus didalam kamar kostnya yang berlokasi di Jalan Demak Jaya, Surabaya, Senin (18/07/2022) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang sudah dimasukkan di hotel prodeo tersebut ditangkap Satresnarkoba, lantaran terbukti menyimpan 2 poket narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Vaksinasi Kecamatan Torjun Sampang Capai 70%

“Menurut keterangan tersangka, 2 poket narkoba tersebut hendak di edarkan kembali,” ucap Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri kepada regamedianews.com, Rabu (10/08) sore.

Selain mengamankan 2 poket narkoba, lanjut Daniel, petugas juga mengamankan barang bukti 1 Handphone milik tersangka, untuk digunakan sebagai sarana.

Baca Juga :  Gegara Ditipu, Pemuda Torjun Polisikan Warga Sampang

Tersangka juga mengaku, dirinya mendapat narkoba sebanyak 2,34 gram dari seorang teman berinisial MF, saat ini masih dalam proses pengejaran.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka AA dijerat Pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB