Laporan Penipuan Mandek, Oknum Penyidik Polrestabes Surabaya Diduga Masuk Angin

- Jurnalis

Jumat, 12 Agustus 2022 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: korban dugaan penipuan (Sanari), tunjukkan surat pemanggilan dari Polrestabes Surabaya.

Caption: korban dugaan penipuan (Sanari), tunjukkan surat pemanggilan dari Polrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Kisah pilu dialami Sanari (60 th) warga Jl. Bulak Banteng Wetan Gang 4, Surabaya, pria berusia lanjut tersebut menjadi korban dugaan penipuan jual beli tanah di Medokan Ayu hingga ratusan juta.

Usut punya usut, pelaku dugaan penipuan terhadap dirinya tidak lain adalah ayah sambung dari menantunya (besan) berinisial IM, warga Jl. Bulak Banteng Madya Gang 3 No.04 Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadapan Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin dan regamedianews.com, Sanari menceritakan keluh kesahnya, saat dirinya mengadukan kejadian yang menimpanya ke Polrestabes setempat, namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut.

Baca Juga :  Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia

“Tanggal 31 Desember tahun 2021 lalu, saya membuat surat pengaduan ke Polrestabes Surabaya, dan tanggal 11 Februari 2022 saya sama istri dipanggil penyidik berpangkat Aiptu, berinisial AD,” ucap Sanari, Kamis (11/08/2022) sore.

Dalam pemanggilan tersebut, lanjut Sanari, dirinya dimintai keterangan semua perihal perkara yang menimpanya oleh penyidik, serta menunjukkan beberapa bukti kwitansi.

“Sejumlah bukti yang ditunjukkan tersebut, sejak IM meminjam uang dan menjual surat tanah Petok D dilokasi Medokan Ayu yang ternyata milik orang lain,” tandas Sanari.

Baca Juga :  Bawa SS, Pemuda Asal Desa Padurungan Di Ciduk Polisi

Setelah sekian lama menunggu hasil pemanggilan, kata Sanari, mendengar IM sudah menutup perkara ke oknum polisi sebesar Rp 20 juta.

“Saya ada bukti rekaman percakapan antara IM (inisial) dengan seseorang di telepon,” cetusnya.

Setelah mendengar keluh kesah korban, Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin mencoba konfirmasi ke penyidik Aiptu Arsyad, sesuai nomor telepon yang tertera dalam surat pemanggilan terhadap korban.

“Namun sayangnya, penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya berinisial AD saat dikonfirmasi hingga berita ini dipublikasikan, belum ada jawaban,” pungkas Zainal.

Berita Terkait

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB